Suara.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Eva Sundari Kusuma berharap proses hukum terhadap pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat tetap berlanjut. Habib dilaporkan oleh putri mantan Presiden Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri, dengan kasus dugaan dugaan penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Sukarno.
"Karena ini proses hukum berjalan biarkan berlanjut, nggak bisa proses hukum diberhentikan ditengah hanya karena sebuah argumen," kata Eva, Jumat (13/1/2017).
Anggota Komisi XI DPR berharap perkara tersebut masuk ke meja hijau. Dengan demikian, Rizieq dan Sukmawati dapat sama-sama dapat memberikan kesaksian.
"Bisa membela diri atau membantah itulah indahnya kebenaran yang akan ditemukan di pengadilan. Semuanya berbasis hukum, tidak subyektifitas," kata Eva.
Rizieq diperiksa penyidik Polda Jawa Barat pada Kamis (12/1/2017) sekitar enam setengah jam. Dia mendapatkan 22 pertanyaan dari penyidik.
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan menilai Rizieq kurang kooperatif.
"Yang bersangkutan bersikap kurang kooperatif. Isi dari barang bukti video yang kami tunjukkan tidak diakui. Alasannya, video itu hasil editan dengan durasi lebih kurang dua menit karena yang bersangkutan merasa memberi ceramah sekitar satu jam," kata Anton.
Anton mengatakan hal itu tidak menjadi masalah bagi penyidik. Sebab, kata dia, penyidik tidak mencari pengakuan, melainkan pembuktikan.
Setelah memeriksa Rizieq, penyidik akan mengonfrontasi dengan saksi yang lain.
Usai pemeriksaan, Rizieq meminta Sukmawati untuk menarik laporan dan meminta maaf.
"Lebih baik Sukmawati mencabut laporan dan minta maaf, kami maafkan," kata Rizieq.
"Rekaman video yang diperlihatkan polisi cuma dua menit, padahal saya ceramah selama dua jam lebih. Rekamannya sudah diedit dan sulit dipertanggungjawabkan. Karena ceramah ilmiah dua jam dipotong menjadi dua menit. Justru saya balik bertanya, Sukmawati ada niat apa?" kata dia.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang