Suara.com - Jajaran Polres Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengamankan dua orang pelaku spesialis pencurian barang-barang di dalam koper bagasi pesawat di Lombok Internasional Airport (LIA).
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Lombok Tengah, AKP Arjuna Wijaya SIK, Sabtu (14/1/2017), mengatakan pelaku diamankan pada hari Jumat (13/1) sekitar pukul 23.00 Wita. Kedua pelaku atas nama Junaidi (26) dan Robi, warga Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
"Pelaku ditangkap karena melakukan pencurian barang di bagasi penumpang Lombok Internasional Airport," katanya.
Arjuna menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku menyusul adanya laporan dari seorang warga Kota Mataram, Eko Purwanto (44), yang bekerja sebagai karyawan di salah satu BUMN.
Aksi pencurian yang dilaporkan itu dilakukan pada tanggal 26 Desember 2016 pukul 05.45 Wita. Barang yang diambil berupa jam tangan merk Hermes, serta dompet milik penumpang bernama Calvin Michael dengan tujuan Lombok-Jakarta.
"Adapun korban baru mengetahui setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Jakarta," terangnya.
Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan ke bagian Lost and Found Bandara Soetta pada tanggal 30 Desember 2016. Setelah itu, pihak Bandara Soetta meneruskan laporan tersebut ke LIA.
Menerima laporan itu, pihak LIA kemudian membentuk tim untuk menyelidikinya. Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan ada indikasi keterlibatan dari pelaku, dan setelah dilakukan interogasi pelaku pun mengakuinya.
"Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp1,2 miliar," ungkap Arjuna.
Setelah berhasil menangkap pelaku, polisi kemudian bergerak mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggeledahan. Di rumah ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan.
Di antaranya adalah baju kaos 12 buah, tas 11 buah, power bank 3 buah, catok rambut 2 buah, headset 8 buah, charger handphone dan kamera 17 buah, senter 4 buah, mesin cukur 2 buah, kabel telepon dengan telepon 1 buah, hairdryer 1 buah, serta handphone sebanyak 5 buah.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan laptop Asus 1 buah, laptop Macbook 1 buah, parfum 2 dus, jam tangan 14 buah, dompet 3 buah, Nano spray 1 buah, sabuk 3 buah, anting Lovisa 2 kotak, kotak Alexander Christie 1 buah, mouse 2 buah, kunci 1 renteng, charger Macbook 1 buah.
Tidak berhenti di rumah pelaku, setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali berhasil menangkap tersangka lainnya, bernama Robi, berikut sejumlah barang bukti. Barang bukti itu seperti token Mandiri 1 buah, token BCA 2 buah, token BNI 1 buah, waterproof 1 buah, senter 1 buah, serta kamera beserta sarungnya.
"Ada juga tas 1 buah, tongkat senter 1 buah, tongsis 1 buah, Go-Pro Xiaomi beserta tongsis 1 buah, cas HP 3 buah, cas HP kodok 1 buah, headset 3 buah, senter kepala 1 buah, kaca mata 1 buah, cukur 1 buah, manik-manik 1 kotak, senter genggam 1 buah, dan kepala cas," tandas Arjuna. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!