Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengungkap 4 kasus pencurian rumah kosong (rumsong) di tiga lokasi yakni Bekasi, Tangerang dan Jakarta Selatan.
Dalam pengungkapan dua kasus rumsong di Bekasi, polisi telah meringkus tujuh tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menjelaskan inisial tiga orang tersangka kasus pencurian rumah kosong Perumahan Arkananta Nomor Be RT 02, RW 08 Jati Asih, Kota Bekasi yakni SUT, LS, IN.
"Tsknya ada tiga. Ini spesialis rumah kosong. Modusnya para tersangka berkeliling dengan menaiki sepeda motor, untuk menyasar rumah mewah. Para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela," kata Awi di Polda Metro Jaya, Selasa (14/6/2016).
Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa 1 set Obeng, 1 set Kunci leter T, 2 bilah pisau, 8 unit telepon genggang berbagai merek, 1 unit Laptop, 1 unit sepeda motor merek Honda dan uang tunai sebesar Rp837 ribu.
Polisi juga telah mengungkap kasus rumsong di kawasan Perumahan Citra Grand BlobG 1/3 RT. 2, RW 13 Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat. Empat orang berinisial IR, JH, BR dan EB. Dari keempat tersangka, polisi juga telah menyira 1 unit telepon merek Nokia, tiga unit jam tangan dan uang tunai senilai Rp100 ribu.
Selain itu, polisi juga menangkap 2 tersangka spesialis rumsong di Tangerang. Setidaknya ada 12 rumah di kawasan Tangerang dan Bogor yang telah menjadi sasaran para tersangka.
Menurut Kanit 1 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Awal Awaludin dua tersangka berinisial JM dan YD sebelumnya pernah masuk penjara atas kasus yang sama. Polisi juga masih mengejar satu tersangka lainnya yang saat ini masih buron.
"12 TPK yang melakukan pencurian adalah residivis," katanya.
Dikatakan Awi jika pelaku juga tidak segan-segan melukai korbannya dalam setiap melakukan aksinya
Dari 12 TKP rumsong tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 10 unit sepeda motor berbagai jenis, 1 bilah golok, 1 buah kunci, 1 buah STNk, dua buah telepon genggam, satu buah obeng dan satu buah kunci busi.
Kemudian, polisi juga telah menangkap empat tersangka kasus pencurian rumsong di kawasan Lebak Bulus, Cilandak Jakarta Selatan. Mereka berinisial MA, AS, AR, DF. l Polisi menembak mati MA saat melakukan penangkapan. Dari tangan para tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti berupa 1 buah clurit, satu buah obeng, satu buah tang, satu gunting pemotong besi, satu unit keyboard, dua ekor Harimau yang sudah diawetkan dan satu unit mixer pengeras suara.
Berita Terkait
-
Cara Ikut Daftar Komunitas Ojol Kamtibmas, Rekam Kejahatan Bonusnya Rp500 Ribu Per Orang
-
Iming-imingi Ojol Uang Rp500 Ribu jika jadi Mata-mata Polisi, Polda Metro: Tantangan Makin Berat
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Jakarta 'Lumpuh', Gubernur Pramono 'Semprot' Lambatnya Perbaikan Gerbang Tol Imbas Demo
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut