Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri masih menangani kasus buku Jokowi Undercover yang ditulis Bambang Tri. Buku tersebut disoal karena di salah satu bagian penulis menuduh Presiden Joko Widodo, di antaranya sebagai anak anggota Partai Komunis Indonesia.
Ketika diminta menanggapi buku tersebut, Presiden Jokowi bicara secara diplomatis.
"Kalian (wartawan) sudah baca belum, dibaca saja sampai habis," kata Jokowi usai memberikan pengarahan dalam rapat pimpinan TNI-Polri di Markas Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).
Jokowi kemudian berbicara tentang proses pembuatan buku yang baik dan benar. Pernyataan Jokowi mengisyaratkan bahwa dia menganggap proses pembuatan buku tersebut tidak ilmiah dan data-datanya tidak valid.
"Setiap pembuatan buku pasti ada kaidah-kaidah ilmiah, ada materi, ada data-data yang diperdalam di lapangan. Tentu ada sumber-sumber yang kredibel, bisa dipercaya yang bercerita tentang itu. Kalau data-datanya tidak ilmiah, sumbernya tidak jelas, kenapa saya harus baca, kenapa saya harus komentari," kata Jokowi.
Kasus buku bermula dari diskusi buku Jokowi Undercover yang berlangsung di pendopo Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Diskusi berbuntut panjang karena di dalamnya banyak menyerang pribadi Jokowi. Salah satunya, penulis menyebut Jokowi sebagai keluarga PKI. Usai diskusi, isi buku menjadi viral di media sosial.
Sampai akhirnya, Bambang Tri dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh mantan Ketua BIN A. M. Hendropriyono dan Michael Bimo.
Setelah menahan dan melakukan pemeriksaan terhadap Bambang Tri, penyidik menyimpulkan bahwa keterangan Bambang Tri tidak mendasar karena hanya berdasarkan pada informasi yang beredar dan sumbernya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Saat ini, Bambang Tri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi RAS dan Etnis.
Berita Terkait
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Bebas Subuh Dan Dikawal: Strategi Rahasia Pembebasan Bambang Tri, Hindari Wartawan?
-
Bebas Subuh Dan Dikawal: Strategi Rahasia Pembebasan Bambang Tri, Hindari Wartawan?
-
Diam-diam Bambang Tri Terpidana Ujaran Kebencian Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat, Ada Apa?
-
Mulyono yang Bikin Buku 'Jokowi Undercover' Dibebaskan dari Penjara
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen