Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri masih menangani kasus buku Jokowi Undercover yang ditulis Bambang Tri. Buku tersebut disoal karena di salah satu bagian penulis menuduh Presiden Joko Widodo, di antaranya sebagai anak anggota Partai Komunis Indonesia.
Ketika diminta menanggapi buku tersebut, Presiden Jokowi bicara secara diplomatis.
"Kalian (wartawan) sudah baca belum, dibaca saja sampai habis," kata Jokowi usai memberikan pengarahan dalam rapat pimpinan TNI-Polri di Markas Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).
Jokowi kemudian berbicara tentang proses pembuatan buku yang baik dan benar. Pernyataan Jokowi mengisyaratkan bahwa dia menganggap proses pembuatan buku tersebut tidak ilmiah dan data-datanya tidak valid.
"Setiap pembuatan buku pasti ada kaidah-kaidah ilmiah, ada materi, ada data-data yang diperdalam di lapangan. Tentu ada sumber-sumber yang kredibel, bisa dipercaya yang bercerita tentang itu. Kalau data-datanya tidak ilmiah, sumbernya tidak jelas, kenapa saya harus baca, kenapa saya harus komentari," kata Jokowi.
Kasus buku bermula dari diskusi buku Jokowi Undercover yang berlangsung di pendopo Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Diskusi berbuntut panjang karena di dalamnya banyak menyerang pribadi Jokowi. Salah satunya, penulis menyebut Jokowi sebagai keluarga PKI. Usai diskusi, isi buku menjadi viral di media sosial.
Sampai akhirnya, Bambang Tri dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh mantan Ketua BIN A. M. Hendropriyono dan Michael Bimo.
Setelah menahan dan melakukan pemeriksaan terhadap Bambang Tri, penyidik menyimpulkan bahwa keterangan Bambang Tri tidak mendasar karena hanya berdasarkan pada informasi yang beredar dan sumbernya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Saat ini, Bambang Tri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi RAS dan Etnis.
Berita Terkait
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Bebas Subuh Dan Dikawal: Strategi Rahasia Pembebasan Bambang Tri, Hindari Wartawan?
-
Bebas Subuh Dan Dikawal: Strategi Rahasia Pembebasan Bambang Tri, Hindari Wartawan?
-
Diam-diam Bambang Tri Terpidana Ujaran Kebencian Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat, Ada Apa?
-
Mulyono yang Bikin Buku 'Jokowi Undercover' Dibebaskan dari Penjara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah