Presiden Joko Widodo akhirnya menanggapi wacana penghapusan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Menurut Jokowi, setiap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dibuat harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan aspirasi rakyat Indonesia.
Isu ini bergulir menjelang pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu di DPR.
"Yang paling penting masyarakat semuanya bisa menerima dan tidak menjadi sebuah kontroversi. Yang paling penting itu," kata Jokowi kepada para jurnalis usai menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri di Gedung Gatot Soebroto, Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan bahwa saat ini RUU Penyelenggaraan Pemilu di DPR masih dalam tahap penyusunan. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada DPR agar bekerja dengan maksimal dan sebaik-sebaiknya.
"Proses politik dalam menyusun regulasi untuk Undang-Undang Pemilu kan masih dalam proses berlangsung di DPR, ya kita tunggu hasilnya yang ada di sana," ujar dia.
Jokowi pun berharap penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu dapat diselesaikan dalam empat bulan ke depan guna menghindari dinamika politik yang berkepanjangan.
"Masih dalam proses, saya kira bulan ke-4 insya Allah selesai. Nanti akan saya sampaikan pada saatnya," tutur dia.
Untuk diketahui, beberapa fraksi di DPR mengajukan wacana penghapusan ambang batas pencalonan presiden.
Baca Juga: Jokowi Ingin Industri Pertahanan RI Kompetitif di Pasar Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Geger Foto Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Pria di Dalamnya Bukan Presiden, Tapi Sosok Ini
-
Sukses Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Kemenkes
-
Kepala BGN Kena 'Sentil' Komisi IX DPR Soal Proses Pengajuan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu
-
KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?
-
Program SMK Go Global Dimulai Akhir Tahun, Pemerintah Kirim Lulusan SMA/SMK Kerja ke Luar Negeri
-
Arab Saudi Catat Lonjakan Wisatawan, Target 150 Juta Turis 2030 Dicanangkan
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Tinggal Hanya dengan Ayah, Ibu Bekerja di Luar Negeri, Kesepian Jadi Pemicu?
-
Menkeu Purbaya Mendadak Banjir Karangan Bunga: Ompreng MBG dari China Bikin Produsen Lokal Menjerit!
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender