Suara.com - Penyidik Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya memerika Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal sebagai saksi kasus makar. Dia diperiksa untuk aktivis Sri Bintang Pamungkas yang menjadi tersangka kasus tersebut.
Usai merampungkan pemeriksaan dari pukul 14.00 WIB. Said mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik. Dari puluhan pertanyaan itu, hanya satu yang dianggap relevan.
"Jadi cuma setengah jam untuk 22 pertanyaan dan yang relevan hanya satu pertanyaan," kata Said di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).
Satu pertanyaan yang dianggap relevan, ketika penyidik menanyakan kepada dirinya seputar pertemuan yang digelar di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Dia mengaku ikut menghadiri pertemuan yang digagas oleh Ikata Alumni Universitas Indonesia (Iluni).
"Yang relevan satu pertanyaan yang berkenaan dengan apakah menghadiri acara di Tugu Proklamasi. Pada hari itu kami katakan iya, kami di undang oleh Iluni. Ikatan alumni UI dan kebetulan saya juga kan alumni UI," katanya
Dia mengaku diundang ke pertemuan sebagai pembicara. Namun, dia mengaku tidak mengetahui apakah para tersangka makar termasuk Sri Bintang Pamungkas juga turut diundang dalam pertemuan tersebut.
"(Saya) diminta berbicara sebagai pembicara. Tentang siapa yang hadir dan berbicara saya nggak tahu. Tadinya acara itu direncanakan di Salemba. Tapi kemudian oleh panitia dipindahkan ke tuprok. Karema sudah menyatakan bersedia hadir ya kami hadir," kata
Dia juga tak menyebut secara detil kapan pertemuan tersebut dilakukan, karena lupa.
"(Pertemuan) di Tugu Proklamasi saya lupa tanggalanya. Kira-kira sebulan atau dua bulan yang lalu lah. 2016," katanya
Baca Juga: Kasus Makar, Ichsanuddin Noorsy Blak-blakan soal Rapat di UBK
Dia juga mengaku tak kenal dengan Sri Bintang. Said mengenal Sri Bintang karena kerap muncul dalam pemberitaan di media massa.
"Memang kami tak kenal dengan Sri Bintang, hanya melalui media sebagai tokoh atau figur publik," kata dia.
Lebih lanjut, Said mengatakan kalangan buruh tidak menyakini jika Sri Bintang dan beberapa tokoh melakukan upaya dugaan makar seperti yang dituduhkan polisi. Dia juga meminta kasus tersebut segera dihendikan apabula
"Prinsipnya seperti yang kami sampaikan buruh tidak percaya adanya makar, tapi tetap menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Bagi buruh agar kasus ini lebih cepat selesai maka sebaiknya proses hukim yang tidak menemukan bukti-bukti yang kuat sebaiknya dihentikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026
-
Tradisi Meugang Terancam Jelang Ramadan, Gubernur Aceh Minta Suplai Sapi ke Tito dan Purbaya
-
Bencana Aceh 2025: PLN Catat 442 Titik Kerusakan Listrik, Jauh Melampaui Dampak Tsunami 2004
-
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan
-
Tito Karnavian: Anggaran Pemulihan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp 59 Triliun
-
JPPI Terima Aduan Sekolah di Banten Diduga Palak SPPG Rp1.000 per Siswa Tiap Hari