Suara.com - Penyidik Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya memerika Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal sebagai saksi kasus makar. Dia diperiksa untuk aktivis Sri Bintang Pamungkas yang menjadi tersangka kasus tersebut.
Usai merampungkan pemeriksaan dari pukul 14.00 WIB. Said mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik. Dari puluhan pertanyaan itu, hanya satu yang dianggap relevan.
"Jadi cuma setengah jam untuk 22 pertanyaan dan yang relevan hanya satu pertanyaan," kata Said di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).
Satu pertanyaan yang dianggap relevan, ketika penyidik menanyakan kepada dirinya seputar pertemuan yang digelar di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Dia mengaku ikut menghadiri pertemuan yang digagas oleh Ikata Alumni Universitas Indonesia (Iluni).
"Yang relevan satu pertanyaan yang berkenaan dengan apakah menghadiri acara di Tugu Proklamasi. Pada hari itu kami katakan iya, kami di undang oleh Iluni. Ikatan alumni UI dan kebetulan saya juga kan alumni UI," katanya
Dia mengaku diundang ke pertemuan sebagai pembicara. Namun, dia mengaku tidak mengetahui apakah para tersangka makar termasuk Sri Bintang Pamungkas juga turut diundang dalam pertemuan tersebut.
"(Saya) diminta berbicara sebagai pembicara. Tentang siapa yang hadir dan berbicara saya nggak tahu. Tadinya acara itu direncanakan di Salemba. Tapi kemudian oleh panitia dipindahkan ke tuprok. Karema sudah menyatakan bersedia hadir ya kami hadir," kata
Dia juga tak menyebut secara detil kapan pertemuan tersebut dilakukan, karena lupa.
"(Pertemuan) di Tugu Proklamasi saya lupa tanggalanya. Kira-kira sebulan atau dua bulan yang lalu lah. 2016," katanya
Baca Juga: Kasus Makar, Ichsanuddin Noorsy Blak-blakan soal Rapat di UBK
Dia juga mengaku tak kenal dengan Sri Bintang. Said mengenal Sri Bintang karena kerap muncul dalam pemberitaan di media massa.
"Memang kami tak kenal dengan Sri Bintang, hanya melalui media sebagai tokoh atau figur publik," kata dia.
Lebih lanjut, Said mengatakan kalangan buruh tidak menyakini jika Sri Bintang dan beberapa tokoh melakukan upaya dugaan makar seperti yang dituduhkan polisi. Dia juga meminta kasus tersebut segera dihendikan apabula
"Prinsipnya seperti yang kami sampaikan buruh tidak percaya adanya makar, tapi tetap menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Bagi buruh agar kasus ini lebih cepat selesai maka sebaiknya proses hukim yang tidak menemukan bukti-bukti yang kuat sebaiknya dihentikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya