Suara.com - Kepolisian Indonesia menganggapi satai pernyataan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon yang meminta polisi menghentikan kasus makar. Sebab kasus yang menjerat Rachmawati Soekarnoputri dan sejumlah tokoh yang diduga terlibat. Zon menilai polisi tidak memiliki cukup bukti.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto mengatakan sah saja jika Fadli Zon berpendapat hal seperti itu. Sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka, kepolisian telah melakukan penyidikan dengan meminta keterangan saksi ahli.
"Kalau pendapatkan boleh, pendapat kan banyak, banyak ahli berpendapat, kadang sama kadangkala berbeda. Dalam penyidikan kasus dugaan makar penyidik juga meminta keterangan kepada para saksi ahli dan itu kesimpulannya berlanjut," ujar Rikwanto di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Rikwanto menuturkan pihak kepolisian telah memiliki bukti dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan Rachmawati cs dan tetap melakukan proses hukum.
"Penyidik juga telah memeriksa saksi ahli. Ya adanya (bukti) aliran dana. Jadi, ada pasal-pasal pemufakatan jahat itu cukup bisa diterapkan disitu, maka berkas perkaranya segera dijadikan," ucap dia.
Lebih jauh, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyarankan jika ada pihak-pihak yang mempunyai pendapat hukum dapat diserahkan kepada pihak penyidik.
"Masalah ada pendapat yang lain, ya silahkan kepada pihak-pihak yang masuk pada proses penyidikan. Apabila punya pendapat hukum maupun punya saksi ahli bisa juga di masukan ke penyidik untuk dimasukkan ke berita acara," paparnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN