Suara.com - Kepolisian Indonesia menganggapi satai pernyataan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon yang meminta polisi menghentikan kasus makar. Sebab kasus yang menjerat Rachmawati Soekarnoputri dan sejumlah tokoh yang diduga terlibat. Zon menilai polisi tidak memiliki cukup bukti.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto mengatakan sah saja jika Fadli Zon berpendapat hal seperti itu. Sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka, kepolisian telah melakukan penyidikan dengan meminta keterangan saksi ahli.
"Kalau pendapatkan boleh, pendapat kan banyak, banyak ahli berpendapat, kadang sama kadangkala berbeda. Dalam penyidikan kasus dugaan makar penyidik juga meminta keterangan kepada para saksi ahli dan itu kesimpulannya berlanjut," ujar Rikwanto di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Rikwanto menuturkan pihak kepolisian telah memiliki bukti dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan Rachmawati cs dan tetap melakukan proses hukum.
"Penyidik juga telah memeriksa saksi ahli. Ya adanya (bukti) aliran dana. Jadi, ada pasal-pasal pemufakatan jahat itu cukup bisa diterapkan disitu, maka berkas perkaranya segera dijadikan," ucap dia.
Lebih jauh, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyarankan jika ada pihak-pihak yang mempunyai pendapat hukum dapat diserahkan kepada pihak penyidik.
"Masalah ada pendapat yang lain, ya silahkan kepada pihak-pihak yang masuk pada proses penyidikan. Apabila punya pendapat hukum maupun punya saksi ahli bisa juga di masukan ke penyidik untuk dimasukkan ke berita acara," paparnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta