Suara.com - Kepolisian Indonesia menganggapi satai pernyataan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon yang meminta polisi menghentikan kasus makar. Sebab kasus yang menjerat Rachmawati Soekarnoputri dan sejumlah tokoh yang diduga terlibat. Zon menilai polisi tidak memiliki cukup bukti.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto mengatakan sah saja jika Fadli Zon berpendapat hal seperti itu. Sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka, kepolisian telah melakukan penyidikan dengan meminta keterangan saksi ahli.
"Kalau pendapatkan boleh, pendapat kan banyak, banyak ahli berpendapat, kadang sama kadangkala berbeda. Dalam penyidikan kasus dugaan makar penyidik juga meminta keterangan kepada para saksi ahli dan itu kesimpulannya berlanjut," ujar Rikwanto di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Rikwanto menuturkan pihak kepolisian telah memiliki bukti dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan Rachmawati cs dan tetap melakukan proses hukum.
"Penyidik juga telah memeriksa saksi ahli. Ya adanya (bukti) aliran dana. Jadi, ada pasal-pasal pemufakatan jahat itu cukup bisa diterapkan disitu, maka berkas perkaranya segera dijadikan," ucap dia.
Lebih jauh, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyarankan jika ada pihak-pihak yang mempunyai pendapat hukum dapat diserahkan kepada pihak penyidik.
"Masalah ada pendapat yang lain, ya silahkan kepada pihak-pihak yang masuk pada proses penyidikan. Apabila punya pendapat hukum maupun punya saksi ahli bisa juga di masukan ke penyidik untuk dimasukkan ke berita acara," paparnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI