Suara.com - Kepolisian Indonesia menganggapi satai pernyataan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon yang meminta polisi menghentikan kasus makar. Sebab kasus yang menjerat Rachmawati Soekarnoputri dan sejumlah tokoh yang diduga terlibat. Zon menilai polisi tidak memiliki cukup bukti.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto mengatakan sah saja jika Fadli Zon berpendapat hal seperti itu. Sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka, kepolisian telah melakukan penyidikan dengan meminta keterangan saksi ahli.
"Kalau pendapatkan boleh, pendapat kan banyak, banyak ahli berpendapat, kadang sama kadangkala berbeda. Dalam penyidikan kasus dugaan makar penyidik juga meminta keterangan kepada para saksi ahli dan itu kesimpulannya berlanjut," ujar Rikwanto di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Rikwanto menuturkan pihak kepolisian telah memiliki bukti dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan Rachmawati cs dan tetap melakukan proses hukum.
"Penyidik juga telah memeriksa saksi ahli. Ya adanya (bukti) aliran dana. Jadi, ada pasal-pasal pemufakatan jahat itu cukup bisa diterapkan disitu, maka berkas perkaranya segera dijadikan," ucap dia.
Lebih jauh, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyarankan jika ada pihak-pihak yang mempunyai pendapat hukum dapat diserahkan kepada pihak penyidik.
"Masalah ada pendapat yang lain, ya silahkan kepada pihak-pihak yang masuk pada proses penyidikan. Apabila punya pendapat hukum maupun punya saksi ahli bisa juga di masukan ke penyidik untuk dimasukkan ke berita acara," paparnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta