Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mendukung polisi mengusut video yang viral di media sosial yang menunjukkan bendera Merah Putih dicoret-coret mirip kaligrafi.
"Itu pelanggaran hukum bukan? Ya, kalau ditindak tegas," kata Wiranto di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Video tersebut muncul usai aksi laskar FPI dan sejumlah ormas di bawah naungan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (16/1/2017).
Hal senada juga disampaikan anggota Dewan Pertimbangan MUI Nazri Adlani.
Mantan Sekretaris Umum MUI periode 1995-2000 tersebut menilai tindakan mencoret-coret bendera Merah Putih salah. Dia mencurigai aksi tersebut punya niat terselubung dan hal itu harus diungkap polisi.
"Ini mungkin kita mau disudutkan, perlu kita beritahu supaya bendera Merah Putih itu lambang negara. Harus dijaga dengan segala kekuatan, dan tidak boleh ditambah-tambah," katanya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan anggotanya akan berhati-hati menanganinya agar terungkap.
"Kita juga melihat sportifitas. Jangan sampai nanti, mohon maaf akal-akalan bilang nggak tahu, padahal tahu itu berbohong diri sendiri. Nanti seperti hasilnya penyelidikan kadang ada yang tertangkap atau tidak tertangkap, tapi saya mendorong agar maksimal penyelidikan ini," kata Tito di Polda Metro Jaya.
Tito menegaskan negara ini adalah negara hukum. Siapapun yang memperlakukan lambang negara dengan tidak benar akan dihukum.
"Kita kembali ke aturan hukum. Negara kita negara hukum. Kalau itu tidak diatur undang-undang paling masalahnya masalah moralitas dan masalah sosial. Tapi kita lihat ada aturan UU cara memperlakukan kepada lambang negara termasuk bendera. Kalau tidak salah pidana ancaman satu tahun penjara," katanya.
Tito menegaskan bendera Merah Putih merupakan lambang negara yang tidak boleh perlakukan semena-mena.
"Bendera yang sudah rusak ada aturannya tidak boleh dikibarkan ada ancaman satu tahun. Kemudian bendera Merah Putih tidak boleh diperlakukan tidak baik, di antaranya membuat tulisan di bendera. itu ada UU yang mungkin di negara lain tidak dilarang, tapi di negara kita dilarang ada hukumannya satu tahun," kata dia.
Berita Terkait
-
BGN Akan Tempati Graha Merah Putih Telkom, Sudaryono: Insyaallah 1-2 Bulan Pindah
-
DPR Cecar Menkop soal Kopdes: Belum Jalan, Sudah Bayar Cicilan
-
Prabowo Sebut Kabinet Gemuk karena Jumlah Penduduk dan Demi Stabilitas
-
Peringatan Buat Prabowo! Publik Tak Yakin Koperasi Desa Merah Putih Berhasil
-
DPR Tak Perlu Tunggu Desember untuk Sahkan RUU Perampasan Aset
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah
-
Sebut Hotspot Karhutla Kalbar Turun, Raja Juli: Kondisi Kalbar Tidak Sedang Baik-baik Saja
-
Sherina Rasakan Langsung Tantangan Padamkan Karhutla Kalimantan