Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mendukung polisi mengusut video yang viral di media sosial yang menunjukkan bendera Merah Putih dicoret-coret mirip kaligrafi.
"Itu pelanggaran hukum bukan? Ya, kalau ditindak tegas," kata Wiranto di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Video tersebut muncul usai aksi laskar FPI dan sejumlah ormas di bawah naungan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (16/1/2017).
Hal senada juga disampaikan anggota Dewan Pertimbangan MUI Nazri Adlani.
Mantan Sekretaris Umum MUI periode 1995-2000 tersebut menilai tindakan mencoret-coret bendera Merah Putih salah. Dia mencurigai aksi tersebut punya niat terselubung dan hal itu harus diungkap polisi.
"Ini mungkin kita mau disudutkan, perlu kita beritahu supaya bendera Merah Putih itu lambang negara. Harus dijaga dengan segala kekuatan, dan tidak boleh ditambah-tambah," katanya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan anggotanya akan berhati-hati menanganinya agar terungkap.
"Kita juga melihat sportifitas. Jangan sampai nanti, mohon maaf akal-akalan bilang nggak tahu, padahal tahu itu berbohong diri sendiri. Nanti seperti hasilnya penyelidikan kadang ada yang tertangkap atau tidak tertangkap, tapi saya mendorong agar maksimal penyelidikan ini," kata Tito di Polda Metro Jaya.
Tito menegaskan negara ini adalah negara hukum. Siapapun yang memperlakukan lambang negara dengan tidak benar akan dihukum.
"Kita kembali ke aturan hukum. Negara kita negara hukum. Kalau itu tidak diatur undang-undang paling masalahnya masalah moralitas dan masalah sosial. Tapi kita lihat ada aturan UU cara memperlakukan kepada lambang negara termasuk bendera. Kalau tidak salah pidana ancaman satu tahun penjara," katanya.
Tito menegaskan bendera Merah Putih merupakan lambang negara yang tidak boleh perlakukan semena-mena.
"Bendera yang sudah rusak ada aturannya tidak boleh dikibarkan ada ancaman satu tahun. Kemudian bendera Merah Putih tidak boleh diperlakukan tidak baik, di antaranya membuat tulisan di bendera. itu ada UU yang mungkin di negara lain tidak dilarang, tapi di negara kita dilarang ada hukumannya satu tahun," kata dia.
Berita Terkait
-
Penutupan Alfamart Dikaitkan dengan KDMP, Perang Ritel Mulai Terjadi?
-
TNI Disuruh Urus MBG hingga Begal, Pakar UGM: Lalu Siapa yang Menjaga Pertahanan Negara?
-
Kopdes Merah Putih Rasa Minimarket: Ketika Produk Petani Lokal Absen dari Rak Koperasi
-
Prabowo Sedang Gali Kubur Kapitalisme, Tapi Dihalangi 'Musuh dalam Selimut'
-
Koperasi Merah Putih Disorot, Isi Rak Barang Terlihat Sepi dan Renggang
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial