Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di tengah aksi ke Mabes Polri [suara.com/Dian Rosmala]
Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab terkait dengan tudingan Rizieq bahwa logo Bank Indonesia di uang Rp100 ribu mirip gambar palu arit (simbol paham komunisme) pada Senin (23/1/2017).
Ketika ditanya kemungkinan status hukum Rizieq ditingkatkan dari saksi terlapor menjadi tersangka, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan semuanya bisa mungkin. Status kasus tersebut, saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Ya semuanya bisa mungkin (Rizieq bisa langsung ditetapkan tersangka)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (20/1/2017).
Namun, Argo tidak mau berspekulasi ketika ditanya kemungkinan Rizieq langsung ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka.
"Ya nanti (ditentukan) pas gelar perkara ya," kata dia.
Argo menekankan bahwa proses hukum kasus tersebut dilakukan secara profesional.
"Ya iyo toh. Kan (harus sesuai) SOP, seperti itu," kata dia
Kasus ini diusut polisi setelah mendapatkan laporan dari Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah pada Minggu (8/1/2017) lalu. Laporan itu dibuat menyusul beredarnya video ceramah Rizieq yang menyebut uang baru cetakan Bank Indonesia berlogo mirip lambang palu arit.
Rizieq diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Ketika ditanya kemungkinan status hukum Rizieq ditingkatkan dari saksi terlapor menjadi tersangka, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan semuanya bisa mungkin. Status kasus tersebut, saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Ya semuanya bisa mungkin (Rizieq bisa langsung ditetapkan tersangka)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (20/1/2017).
Namun, Argo tidak mau berspekulasi ketika ditanya kemungkinan Rizieq langsung ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka.
"Ya nanti (ditentukan) pas gelar perkara ya," kata dia.
Argo menekankan bahwa proses hukum kasus tersebut dilakukan secara profesional.
"Ya iyo toh. Kan (harus sesuai) SOP, seperti itu," kata dia
Kasus ini diusut polisi setelah mendapatkan laporan dari Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah pada Minggu (8/1/2017) lalu. Laporan itu dibuat menyusul beredarnya video ceramah Rizieq yang menyebut uang baru cetakan Bank Indonesia berlogo mirip lambang palu arit.
Rizieq diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang