Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di tengah aksi ke Mabes Polri [suara.com/Dian Rosmala]
Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab terkait dengan tudingan Rizieq bahwa logo Bank Indonesia di uang Rp100 ribu mirip gambar palu arit (simbol paham komunisme) pada Senin (23/1/2017).
Ketika ditanya kemungkinan status hukum Rizieq ditingkatkan dari saksi terlapor menjadi tersangka, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan semuanya bisa mungkin. Status kasus tersebut, saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Ya semuanya bisa mungkin (Rizieq bisa langsung ditetapkan tersangka)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (20/1/2017).
Namun, Argo tidak mau berspekulasi ketika ditanya kemungkinan Rizieq langsung ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka.
"Ya nanti (ditentukan) pas gelar perkara ya," kata dia.
Argo menekankan bahwa proses hukum kasus tersebut dilakukan secara profesional.
"Ya iyo toh. Kan (harus sesuai) SOP, seperti itu," kata dia
Kasus ini diusut polisi setelah mendapatkan laporan dari Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah pada Minggu (8/1/2017) lalu. Laporan itu dibuat menyusul beredarnya video ceramah Rizieq yang menyebut uang baru cetakan Bank Indonesia berlogo mirip lambang palu arit.
Rizieq diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Ketika ditanya kemungkinan status hukum Rizieq ditingkatkan dari saksi terlapor menjadi tersangka, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan semuanya bisa mungkin. Status kasus tersebut, saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Ya semuanya bisa mungkin (Rizieq bisa langsung ditetapkan tersangka)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (20/1/2017).
Namun, Argo tidak mau berspekulasi ketika ditanya kemungkinan Rizieq langsung ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka.
"Ya nanti (ditentukan) pas gelar perkara ya," kata dia.
Argo menekankan bahwa proses hukum kasus tersebut dilakukan secara profesional.
"Ya iyo toh. Kan (harus sesuai) SOP, seperti itu," kata dia
Kasus ini diusut polisi setelah mendapatkan laporan dari Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah pada Minggu (8/1/2017) lalu. Laporan itu dibuat menyusul beredarnya video ceramah Rizieq yang menyebut uang baru cetakan Bank Indonesia berlogo mirip lambang palu arit.
Rizieq diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Simbol Palu Arit PKI Ditemukan di Kampus Unmul, Pihak Rektorat: Itu Peraga Pembelajaran
-
Logo PKI dan Bir Mahal Jadi Barang Bukti Demo Polres Samarinda, Panen Cibiran publik
-
Penyintas Tragedi 1965 : Puluhan Tahun Dibungkam, Tak Berani Ungkap Identitas ke Publik
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari