Suara.com - Pihak Basarnas Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melaporkan bahwa nelayan atas nama La Uko (50) yang hilang akibat tabrakan dua kapal di Perairan Lasalimu Buton sejak (18/1/2017) belum ditemukan hingga hari ini.
Humas Basarnas Kendari, Wahyudi, di Kendari mengatakan, sampai hari kedua melakukan pencarian yang dilakukan oleh tim rescue Pos Sar Baubau dengan menggunakan RB 307 milik Basarnas Kendari, nelayan hilang itu belum ditemukan.
"Hingga hari ini pencarian yang kami lakukan hasilnya nihil dan pencarian dihentikan sementara, akan dilanjutkan besok pagi," kata Wahyudi, Jumat (20/1/2017).
Menurutnya, unsur yang terlibat dalam pencarian tersebut adalah Rescue Boat 307 milik Sar Kendari, KM Arafah dan 10 buah Longboat milik masyarakat setempat.
Sebelumnya, pada Kamis (18/1/2017) pada pukul 07.30 wita Comm center Basarnas Kendari terima info dari bapak Zulkifli/ABK bahwa telah terjadi tabrakan kapal antara kapal KM Takare penangkap ikan rute Lasalimi (groundfish) kapal penampung ikan pada tgl 18 januari pukul 21.00 wita diperairan lasalimu.
KM Takare kata Wahyudi, membawa penumpang atau ABK sebanyak 10 orang termasuk pemilik/nakhoda bapak Hajanuddin.
"Berdasarkan laporan itu terdapat 1 orang ABK atas nama La Uko (50) dinyatakan hilang, sedangkan 9 ABK selamat," katanya.
Usai mendapat laporan itu, kata Wahyudi, pada pukul 07.55 wita tim rescue Pos Sar Wakatobi dengan menggunakan RIB diturunkan menuju ke tempat kejadian musibah (TKM) untuk melakukan pencarian dan pertolongan. [Antara]
Baca Juga: Usai Diperiksa Penyidik, Sylviana Murni Ungkap Dana Hibah Rp6,8 M
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Peringati Hari Pahlawan Besok, Mensos Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta Serentak
-
KPAI: SMAN 72 Bakal Belajar Online, Prioritaskan Pemulihan Psikologis Siswa Usai Ledakan
-
Dinas Pendidikan: SMAN 72 Jalani PJJ Sementara Usai Ledakan, Sekolah Masih Dalam Proses Sterilisasi
-
Menko PMK Pratikno Ajak Masyarakat Aktif Perangi TBC: Cegah Indonesia Jadi Peringkat Satu Dunia!
-
Terungkap! Bocah Bilqis Diculik Saat Main, Dijual Rp3 Juta di Facebook, Ditemukan Selamat di Jambi
-
Pelaku Penembakan Hansip Cakung Ditangkap saat Kabur ke Lampung, Polisi Buru Rekannya