Suara.com - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Thailand yang mengaku sebagai pekerja untuk ekspor bahan baku kelapa di Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh, Iskandar di Meulaboh mengatakan, kedatangan kedua WNA tersebut resmi akan tetapi mereka melakukan kegiatan lain.
"Mereka kita amankan karena menyalahgunakan izin tinggal, visa yang dikantongi mereka masih berlaku untuk wisata, namun karena kegiatan mereka disini ternyata membeli kelapa masyarakat untuk diekspor ke Thailand, itu pelanggaran," katanya, Jumat (20/1/2017).
Kedua orang asing tersebut, yakni Anerut (40) dan Muhammad Atme (48). Keduanya ditemukan Tim Pengawas Orang Asing (PORA) berada disalah satu kamar rumah kontrakan milik masyarakat di Gampong/Desa Teupin Ara, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, pada Kamis, (19/1/2017).
Iskandar menyampaikan, keduanya tidak langsung dibawa untuk diamankan, namun petugas hanya menyita pasport visa kunjungan wisata yang masih berlaku hingga 3 Februari 2017. Keduanya diwajibkan datang ke Kantor Imigrasi Meulaboh di Aceh Barat.
Dia menjelaskan, keduanya dikenakan sanksi sesuai pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian, keduanya akan dipulangkan (deportasi), karena tidak masuk projustusia atau tindak pidana keimigrasian yang mengarah kepada penetapan sebagai tersangka.
"Begitu kita temukan, tidak langsung kita membawa mereka, tapi hanya menyita paspor kemudian mereka kita mintakan untuk datang ke Kantor Imigrasi Meulaboh dan mereka datang, saat ini kami masih dalam pemeriksaan," tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, keduanya dilaporkan sudah masuk ke Aceh Jaya sejak 5 Januari 2017, kedatangan dua WNA tersebut diketahui berdasarkan hasil laporan masyarakat, bahwa ada dua warga asal Negara Thailand tinggal di Aceh Jaya.
Iskandar menyebutkan, sesuai ketentuan yang ada, bahwa masa berlaku visa yang dikantongi kedua WNA tersebut selama 30 hari, artinya masih ada siswa waktu 13 hari lagi di Indonesia atau tercatat hingga tanggal 3 Februari 2017. [Antara]
Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pembawa Merah Putih Dicoret Tulisan Arab
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional