Suara.com - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Thailand yang mengaku sebagai pekerja untuk ekspor bahan baku kelapa di Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh, Iskandar di Meulaboh mengatakan, kedatangan kedua WNA tersebut resmi akan tetapi mereka melakukan kegiatan lain.
"Mereka kita amankan karena menyalahgunakan izin tinggal, visa yang dikantongi mereka masih berlaku untuk wisata, namun karena kegiatan mereka disini ternyata membeli kelapa masyarakat untuk diekspor ke Thailand, itu pelanggaran," katanya, Jumat (20/1/2017).
Kedua orang asing tersebut, yakni Anerut (40) dan Muhammad Atme (48). Keduanya ditemukan Tim Pengawas Orang Asing (PORA) berada disalah satu kamar rumah kontrakan milik masyarakat di Gampong/Desa Teupin Ara, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, pada Kamis, (19/1/2017).
Iskandar menyampaikan, keduanya tidak langsung dibawa untuk diamankan, namun petugas hanya menyita pasport visa kunjungan wisata yang masih berlaku hingga 3 Februari 2017. Keduanya diwajibkan datang ke Kantor Imigrasi Meulaboh di Aceh Barat.
Dia menjelaskan, keduanya dikenakan sanksi sesuai pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian, keduanya akan dipulangkan (deportasi), karena tidak masuk projustusia atau tindak pidana keimigrasian yang mengarah kepada penetapan sebagai tersangka.
"Begitu kita temukan, tidak langsung kita membawa mereka, tapi hanya menyita paspor kemudian mereka kita mintakan untuk datang ke Kantor Imigrasi Meulaboh dan mereka datang, saat ini kami masih dalam pemeriksaan," tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, keduanya dilaporkan sudah masuk ke Aceh Jaya sejak 5 Januari 2017, kedatangan dua WNA tersebut diketahui berdasarkan hasil laporan masyarakat, bahwa ada dua warga asal Negara Thailand tinggal di Aceh Jaya.
Iskandar menyebutkan, sesuai ketentuan yang ada, bahwa masa berlaku visa yang dikantongi kedua WNA tersebut selama 30 hari, artinya masih ada siswa waktu 13 hari lagi di Indonesia atau tercatat hingga tanggal 3 Februari 2017. [Antara]
Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pembawa Merah Putih Dicoret Tulisan Arab
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus