Suara.com - Pihak kepolisian telah meringkus pelaku berinisial NF yang diduga telah membawa bendera Merah Putih yang dicoret tulisan Arab saat adanya aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, Senin (16/1/2017) lalu.
"Iya benar, sudah kita amankan semalam. Inisialnya NF," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Jumat (20/1).
Namun demikian, Budi enggan menjelaskan lebih rinci soal penangkapan terhadap pelaku. "Lebih lengkapnya tanya ke Kabid Humas atau Kapolres Selatan," kata dia.
Sebelumnya, Masyarakat Cinta Damai juga melaporkan kasus bendera pusaka Merah Putih yang dituliskan bahasa Arab itu ke Polda Metro Jaya, Kamis (19/1) kemarin.
"Kami melaporkan apa yang dilakukan oleh oknum anggota FPI ketika melakukan aksi damai tanggal 16 Januari 2017 di Mabes Polri. Ini berkaitan dengan bendera, di mana yang dilanggar itu adalah Pasal 68 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara, Bahasa dan juga Lagu Kebangsaan serta Pasal 154 a Kitab UU Hukum Pidana," kata Koordinator Masyarakat Cinta Damai, Wardaniman Larosa, usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut terungkap setelah video dan foto yang menampilkan bendera itu viral di media sosial sejak awal pekan lalu.
"Pihak terlapor ini masih dalam lidik. Karena kita tidak tahu siapa persis pelakunya, karena kan ramai. Tapi kita duga pasti oknum anggota FPI atau simpatisan," kata Wardaniman saat itu.
Menurut Wardaniman Larosa, penanggung jawab aksi massa pada 16 Januari itu harus harus bertanggung jawab atas kasus ini.
"Intinya adalah siapa aktor intelektual, dan juga tidak terlepas dari siapa penanggung jawab. Jadi siapa pun penanggung jawab, dia bertanggung jawab untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan aksi tersebut. Dia harus bertanggung jawab tanpa melepaskan aktor intelektual pelaku pencoretan bendera tersebut," katanya.
Wardaniman pun menyertakan barang bukti berupa rekaman video dan print out gambar-gambar yang memperlihatkan ada orang bersorban yang mengendarai sepeda motor dan di bagian belakang sepeda motor dipasang bendera Merah Putih yang diberi kaligrafi dan gambar pedang.
"Video rekaman pada saat mereka aksi damai. Kemudian ada print out (gambar-gambar), kita sudah serahkan (ke polisi)," kata Wardaniman.
Laporan Wardaniman Larosa bernomor LP/327/1/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 19 Januari 2017 dengan Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pencoretan Lambang Negara dan Pasal 154 a KUHP tentang Penodaan Terhadap Bendera Kebangsaan Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Senyum Putin Ceritakan Bertemu Harimau Hutan Saat Prabowo di Vladivostok, Ada Pesan Tersirat?
-
A Gift of Dust: Buku Bergambar Nonfiksi tentang Ekologi dan Alam
-
Kembalinya Mitsubishi Pajero yang Bawa Mesin Diesel 2400cc Turbo VGT
-
Dolar AS Keok di Asia, Rupiah Mendadak Perkasa Tembus Rp17.679
-
Pakai 7 Bahasa dan Lintas Benua, Sebesar Apa Sih Skala Pengabdi Setan 3?
-
Dikenal Pendiam dan Sopan, Mahasiswa UI yang Tewas di Kos Depok Dipulangkan ke Palembang
-
Sertifikasi Halal Restoran Boleh Bertahap, Tapi Kehalalan Menu Tak Bisa Setengah-Setengah
-
Cuma 2 Hari! BRI Bagi-bagi Cashback E-Wallet 10%, Catat Tanggal Mainnya
-
Dugaan Ormas Semprotkan Bubuk Merica di Demo Simpang Gramedia, Kesbangpol DIY Serahkan ke Polisi
-
Bapak-bapak Calo Seleksi Polisi Dibekuk, Tipu Warga Meranti Rp300 Juta