Suara.com - Pihak kepolisian telah meringkus pelaku berinisial NF yang diduga telah membawa bendera Merah Putih yang dicoret tulisan Arab saat adanya aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, Senin (16/1/2017) lalu.
"Iya benar, sudah kita amankan semalam. Inisialnya NF," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Jumat (20/1).
Namun demikian, Budi enggan menjelaskan lebih rinci soal penangkapan terhadap pelaku. "Lebih lengkapnya tanya ke Kabid Humas atau Kapolres Selatan," kata dia.
Sebelumnya, Masyarakat Cinta Damai juga melaporkan kasus bendera pusaka Merah Putih yang dituliskan bahasa Arab itu ke Polda Metro Jaya, Kamis (19/1) kemarin.
"Kami melaporkan apa yang dilakukan oleh oknum anggota FPI ketika melakukan aksi damai tanggal 16 Januari 2017 di Mabes Polri. Ini berkaitan dengan bendera, di mana yang dilanggar itu adalah Pasal 68 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara, Bahasa dan juga Lagu Kebangsaan serta Pasal 154 a Kitab UU Hukum Pidana," kata Koordinator Masyarakat Cinta Damai, Wardaniman Larosa, usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut terungkap setelah video dan foto yang menampilkan bendera itu viral di media sosial sejak awal pekan lalu.
"Pihak terlapor ini masih dalam lidik. Karena kita tidak tahu siapa persis pelakunya, karena kan ramai. Tapi kita duga pasti oknum anggota FPI atau simpatisan," kata Wardaniman saat itu.
Menurut Wardaniman Larosa, penanggung jawab aksi massa pada 16 Januari itu harus harus bertanggung jawab atas kasus ini.
"Intinya adalah siapa aktor intelektual, dan juga tidak terlepas dari siapa penanggung jawab. Jadi siapa pun penanggung jawab, dia bertanggung jawab untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan aksi tersebut. Dia harus bertanggung jawab tanpa melepaskan aktor intelektual pelaku pencoretan bendera tersebut," katanya.
Wardaniman pun menyertakan barang bukti berupa rekaman video dan print out gambar-gambar yang memperlihatkan ada orang bersorban yang mengendarai sepeda motor dan di bagian belakang sepeda motor dipasang bendera Merah Putih yang diberi kaligrafi dan gambar pedang.
"Video rekaman pada saat mereka aksi damai. Kemudian ada print out (gambar-gambar), kita sudah serahkan (ke polisi)," kata Wardaniman.
Laporan Wardaniman Larosa bernomor LP/327/1/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 19 Januari 2017 dengan Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pencoretan Lambang Negara dan Pasal 154 a KUHP tentang Penodaan Terhadap Bendera Kebangsaan Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public
-
Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol
-
Alasan Kia Seltos Turbo Tak Ikut Diboyong ke Indonesia
-
Sunscreen Labore untuk Umur Berapa? Cek Anjuran Pemakaian Resminya
-
Kurikulum: Mengapa Pendidikan Sering Gagal Menyentuh Realitas Lokal
-
Proyek LNG Abadi Blok Masela Resmi Prioritaskan Pasar Domestik, Ini Strategi Pemerintah
-
Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan
-
Lastri: Arwah Kembang Desa dan Perempuan yang Selalu Dikambinghitamkan
-
HUAWEI MatePad Pro Max Segera Meluncur di Indonesia, Tablet AI 13 Inci Tipis Siap Gantikan Laptop?
-
Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos