Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Polisi sudah menetapkan lelaki berinisial NF menjadi tersangka kasus bendera Merah Putih yang ditulisi huruf Arab dan gambar pedang. Siapa NF dan apa motivasinya?
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan NF melakukan itu setelah terinsiprasi dari pemikiran Badan Keamanan Rakyat. BKR dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tahun 1945 dengan tugas melakukan pemeliharaan keamanan.
"Dia (NF) mencontoh zaman dulu kayak BKR. Barisan (badan) keamanan rakyat zaman dulu," kata Argo kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Menurut keterangan NF kepada penyidik dia melakukan aksi menulisi lambang negara dengan huruf Arab atas kemauan sendiri.
Argo menambahkan NF aksi bersamaan dengan aksi laskar Front Pembela Islam dan sejumlah ormas di bawah naungan Gerakan Pengawal Fatwa MUI aksi untuk mencopot Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan di Mabes Polri pada Senin (16/1/2017).
"Warga biasa aja. Simpatisan aja," katanya.
NF merupakan warga Klender, Jakarta Timur. Dia diringkus polisi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/1/2017) malam.
Polisi juga mengamankan barang bukti bendera serta sepeda motornya.
NF diduga melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.
Saat ini, NF sudah mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan NF melakukan itu setelah terinsiprasi dari pemikiran Badan Keamanan Rakyat. BKR dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tahun 1945 dengan tugas melakukan pemeliharaan keamanan.
"Dia (NF) mencontoh zaman dulu kayak BKR. Barisan (badan) keamanan rakyat zaman dulu," kata Argo kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Menurut keterangan NF kepada penyidik dia melakukan aksi menulisi lambang negara dengan huruf Arab atas kemauan sendiri.
Argo menambahkan NF aksi bersamaan dengan aksi laskar Front Pembela Islam dan sejumlah ormas di bawah naungan Gerakan Pengawal Fatwa MUI aksi untuk mencopot Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan di Mabes Polri pada Senin (16/1/2017).
"Warga biasa aja. Simpatisan aja," katanya.
NF merupakan warga Klender, Jakarta Timur. Dia diringkus polisi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/1/2017) malam.
Polisi juga mengamankan barang bukti bendera serta sepeda motornya.
NF diduga melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.
Saat ini, NF sudah mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Komentar
Berita Terkait
-
Penutupan Alfamart Dikaitkan dengan KDMP, Perang Ritel Mulai Terjadi?
-
TNI Disuruh Urus MBG hingga Begal, Pakar UGM: Lalu Siapa yang Menjaga Pertahanan Negara?
-
Kopdes Merah Putih Rasa Minimarket: Ketika Produk Petani Lokal Absen dari Rak Koperasi
-
Prabowo Sedang Gali Kubur Kapitalisme, Tapi Dihalangi 'Musuh dalam Selimut'
-
Koperasi Merah Putih Disorot, Isi Rak Barang Terlihat Sepi dan Renggang
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial