Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Polisi sudah menetapkan lelaki berinisial NF menjadi tersangka kasus bendera Merah Putih yang ditulisi huruf Arab dan gambar pedang. Siapa NF dan apa motivasinya?
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan NF melakukan itu setelah terinsiprasi dari pemikiran Badan Keamanan Rakyat. BKR dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tahun 1945 dengan tugas melakukan pemeliharaan keamanan.
"Dia (NF) mencontoh zaman dulu kayak BKR. Barisan (badan) keamanan rakyat zaman dulu," kata Argo kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Menurut keterangan NF kepada penyidik dia melakukan aksi menulisi lambang negara dengan huruf Arab atas kemauan sendiri.
Argo menambahkan NF aksi bersamaan dengan aksi laskar Front Pembela Islam dan sejumlah ormas di bawah naungan Gerakan Pengawal Fatwa MUI aksi untuk mencopot Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan di Mabes Polri pada Senin (16/1/2017).
"Warga biasa aja. Simpatisan aja," katanya.
NF merupakan warga Klender, Jakarta Timur. Dia diringkus polisi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/1/2017) malam.
Polisi juga mengamankan barang bukti bendera serta sepeda motornya.
NF diduga melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.
Saat ini, NF sudah mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan NF melakukan itu setelah terinsiprasi dari pemikiran Badan Keamanan Rakyat. BKR dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tahun 1945 dengan tugas melakukan pemeliharaan keamanan.
"Dia (NF) mencontoh zaman dulu kayak BKR. Barisan (badan) keamanan rakyat zaman dulu," kata Argo kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Menurut keterangan NF kepada penyidik dia melakukan aksi menulisi lambang negara dengan huruf Arab atas kemauan sendiri.
Argo menambahkan NF aksi bersamaan dengan aksi laskar Front Pembela Islam dan sejumlah ormas di bawah naungan Gerakan Pengawal Fatwa MUI aksi untuk mencopot Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan di Mabes Polri pada Senin (16/1/2017).
"Warga biasa aja. Simpatisan aja," katanya.
NF merupakan warga Klender, Jakarta Timur. Dia diringkus polisi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/1/2017) malam.
Polisi juga mengamankan barang bukti bendera serta sepeda motornya.
NF diduga melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.
Saat ini, NF sudah mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Komentar
Berita Terkait
-
Kopdes Merah Putih Jadi Pengepul Produk Desa, Mendes: Bukan Saingan BUMDes
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Prabowo Kumpulkan Menteri, Nasib MBG & Koperasi Desa Merah Putih Dibahas
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang hingga Sawit? Ini Penjelasan Menkop
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dihujani Kritik usai Pilih Yamaha, Jorge Martin Beri Jawaban Tegas!
-
Belajar Merelakan dari Lagu Menjauh: Saat Berjuang Saja Ternyata Tak Cukup
-
Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!
-
Tinggalkan Arsenal, Leandro Trossard Gabung Besiktas dengan Kontrak 3 Tahun
-
5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
-
90 Menit yang Mengungkap Identitas Asli Inggris dan Argentina
-
Bawa Kendaraan Pribadi pada Hari Rabu, ASN Jaksel Bakal Kena Teguran Lisan
-
3 HP Android dengan Fitur Dynamic Island ala iPhone, Mulai Rp2 Jutaan
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai hingga Daging Ayam Turun, Daging Sapi dan Minyak Kemasan Melonjak
-
Sindiran Menohok Lionel Messi untuk Haters: Ada yang Sedih Argentina ke Final Piala Dunia 2026