Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Polisi sudah menetapkan lelaki berinisial NF menjadi tersangka kasus bendera Merah Putih yang ditulisi huruf Arab dan gambar pedang. Siapa NF dan apa motivasinya?
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan NF melakukan itu setelah terinsiprasi dari pemikiran Badan Keamanan Rakyat. BKR dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tahun 1945 dengan tugas melakukan pemeliharaan keamanan.
"Dia (NF) mencontoh zaman dulu kayak BKR. Barisan (badan) keamanan rakyat zaman dulu," kata Argo kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Menurut keterangan NF kepada penyidik dia melakukan aksi menulisi lambang negara dengan huruf Arab atas kemauan sendiri.
Argo menambahkan NF aksi bersamaan dengan aksi laskar Front Pembela Islam dan sejumlah ormas di bawah naungan Gerakan Pengawal Fatwa MUI aksi untuk mencopot Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan di Mabes Polri pada Senin (16/1/2017).
"Warga biasa aja. Simpatisan aja," katanya.
NF merupakan warga Klender, Jakarta Timur. Dia diringkus polisi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/1/2017) malam.
Polisi juga mengamankan barang bukti bendera serta sepeda motornya.
NF diduga melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.
Saat ini, NF sudah mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan NF melakukan itu setelah terinsiprasi dari pemikiran Badan Keamanan Rakyat. BKR dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tahun 1945 dengan tugas melakukan pemeliharaan keamanan.
"Dia (NF) mencontoh zaman dulu kayak BKR. Barisan (badan) keamanan rakyat zaman dulu," kata Argo kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Menurut keterangan NF kepada penyidik dia melakukan aksi menulisi lambang negara dengan huruf Arab atas kemauan sendiri.
Argo menambahkan NF aksi bersamaan dengan aksi laskar Front Pembela Islam dan sejumlah ormas di bawah naungan Gerakan Pengawal Fatwa MUI aksi untuk mencopot Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan di Mabes Polri pada Senin (16/1/2017).
"Warga biasa aja. Simpatisan aja," katanya.
NF merupakan warga Klender, Jakarta Timur. Dia diringkus polisi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/1/2017) malam.
Polisi juga mengamankan barang bukti bendera serta sepeda motornya.
NF diduga melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.
Saat ini, NF sudah mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Komentar
Berita Terkait
-
Link Lowongan Kerja Manajer Kopdes Merah Putih 2026: Ada 30.000 Formasi
-
Link dan Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Begini Langkah Pendaftaran Online
-
Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya
-
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
-
Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim
-
Israel Hari Ini: Ancaman Roket Hizbullah hingga Serangan Lebah dan Cuaca Ekstrem
-
Predator Berkedok Jas Almamater: Mengapa Kampus Elite Gagal Melindungi Korban Kekerasan Seksual?
-
Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP
-
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata