Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Polisi sudah menetapkan lelaki berinisial NF menjadi tersangka kasus bendera Merah Putih yang ditulisi huruf Arab dan gambar pedang. Siapa NF dan apa motivasinya?
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan NF melakukan itu setelah terinsiprasi dari pemikiran Badan Keamanan Rakyat. BKR dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tahun 1945 dengan tugas melakukan pemeliharaan keamanan.
"Dia (NF) mencontoh zaman dulu kayak BKR. Barisan (badan) keamanan rakyat zaman dulu," kata Argo kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Menurut keterangan NF kepada penyidik dia melakukan aksi menulisi lambang negara dengan huruf Arab atas kemauan sendiri.
Argo menambahkan NF aksi bersamaan dengan aksi laskar Front Pembela Islam dan sejumlah ormas di bawah naungan Gerakan Pengawal Fatwa MUI aksi untuk mencopot Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan di Mabes Polri pada Senin (16/1/2017).
"Warga biasa aja. Simpatisan aja," katanya.
NF merupakan warga Klender, Jakarta Timur. Dia diringkus polisi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/1/2017) malam.
Polisi juga mengamankan barang bukti bendera serta sepeda motornya.
NF diduga melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.
Saat ini, NF sudah mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan NF melakukan itu setelah terinsiprasi dari pemikiran Badan Keamanan Rakyat. BKR dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tahun 1945 dengan tugas melakukan pemeliharaan keamanan.
"Dia (NF) mencontoh zaman dulu kayak BKR. Barisan (badan) keamanan rakyat zaman dulu," kata Argo kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Menurut keterangan NF kepada penyidik dia melakukan aksi menulisi lambang negara dengan huruf Arab atas kemauan sendiri.
Argo menambahkan NF aksi bersamaan dengan aksi laskar Front Pembela Islam dan sejumlah ormas di bawah naungan Gerakan Pengawal Fatwa MUI aksi untuk mencopot Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan di Mabes Polri pada Senin (16/1/2017).
"Warga biasa aja. Simpatisan aja," katanya.
NF merupakan warga Klender, Jakarta Timur. Dia diringkus polisi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/1/2017) malam.
Polisi juga mengamankan barang bukti bendera serta sepeda motornya.
NF diduga melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.
Saat ini, NF sudah mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Komentar
Berita Terkait
-
Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
-
Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK
-
Pemerintah Klaim Ada Kopdes Merah Putih Telah Raih Cuan Rp 200 Juta
-
Apakah Hari Sumpah Pemuda Wajib Mengibarkan Bendera Merah Putih? Ini Imbauan Kemenpora
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional