Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk behenti mencari-cari kesalahan pihak lain. Dalam hal ini, kasus pencoretan Bendera merah putih dengan tulisan Arab berbunyi 'La Ilaha Illallah'.
Fadli menilai, kasus pencoretan bendera tersebut bukanlah sebuah aksi pelecehan. Melainkan sebuah bentuk kebanggaan pribadi.
"Polri jangan cari cari salah orang gitu loh. Karena itu hukum bisa jadi alat politik atau alat kekuasaan," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (23/1/2017).
"Saya kira seperti bendera, orang mengibarkan bendera ada tulisan 'la ilaha ilallah' kalau tidak salah, itu bentuk dia kebanggan, nggak ada pelecehan disitu. Yang melecehkan itu yang menginjak-nginjak, yang membakar, malah tidak," jelasnya.
Fadli menambahkan, Polri telah melakukan tindakan diskriminatif ketika menahan tersangka pencoretan Bendera Merah Putih, Nurul Fahmi. Fadli bahkan berniat menjenguk Nurul ke penjara.
"Jadi kalau dia ditahan, saya akan lihat anak itu. Kalau dia ditahan menurut saya tidak adil, diskriminatif. Sementara ada banyak video beredar di tempat (bendera) lain dibakar dihina diinjak tidak ada hukuman kepada mereka. Jadi, hukuman macam apa kita ini?" ujar dia.
Nurul, yang telah berstatus tersangka dan ditahan, saat ini masih diperiksa secara intensif. Polisi masih mendalami keterangan Fahmi untuk mengetahui apakah perbuatannya itu atas inisiatif pribadi atau atas perintah orang lain.
Nurul dijerat dengan Pasal 66 jo 24 subsider 67 Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Nurul ditangkap di Pasar Minggu, Jaksel, oleh Polres Jaksel pada Kamis (19/1/2017) malam karena membawa bendera tersebut saat aksi FPI di depan Mabes Polri, Senin (16/1/2017) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun