Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk behenti mencari-cari kesalahan pihak lain. Dalam hal ini, kasus pencoretan Bendera merah putih dengan tulisan Arab berbunyi 'La Ilaha Illallah'.
Fadli menilai, kasus pencoretan bendera tersebut bukanlah sebuah aksi pelecehan. Melainkan sebuah bentuk kebanggaan pribadi.
"Polri jangan cari cari salah orang gitu loh. Karena itu hukum bisa jadi alat politik atau alat kekuasaan," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (23/1/2017).
"Saya kira seperti bendera, orang mengibarkan bendera ada tulisan 'la ilaha ilallah' kalau tidak salah, itu bentuk dia kebanggan, nggak ada pelecehan disitu. Yang melecehkan itu yang menginjak-nginjak, yang membakar, malah tidak," jelasnya.
Fadli menambahkan, Polri telah melakukan tindakan diskriminatif ketika menahan tersangka pencoretan Bendera Merah Putih, Nurul Fahmi. Fadli bahkan berniat menjenguk Nurul ke penjara.
"Jadi kalau dia ditahan, saya akan lihat anak itu. Kalau dia ditahan menurut saya tidak adil, diskriminatif. Sementara ada banyak video beredar di tempat (bendera) lain dibakar dihina diinjak tidak ada hukuman kepada mereka. Jadi, hukuman macam apa kita ini?" ujar dia.
Nurul, yang telah berstatus tersangka dan ditahan, saat ini masih diperiksa secara intensif. Polisi masih mendalami keterangan Fahmi untuk mengetahui apakah perbuatannya itu atas inisiatif pribadi atau atas perintah orang lain.
Nurul dijerat dengan Pasal 66 jo 24 subsider 67 Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Nurul ditangkap di Pasar Minggu, Jaksel, oleh Polres Jaksel pada Kamis (19/1/2017) malam karena membawa bendera tersebut saat aksi FPI di depan Mabes Polri, Senin (16/1/2017) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag
-
Viral Didi Lionrich Nilai Jabatan Jokowi di Bloomberg Tak Penting: Cuma 2-3 Hari Doang
-
KSP Qodari Ungkap 99% Dapur MBG Tanpa SLHS, Cuma 34 dari 8.583 yang Punya Izin Laik Higiene
-
6 Fakta Bloomberg New Economy, Panggung Baru Jokowi Bersama Para Pemimpin Top Dunia
-
2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?
-
Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
-
Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia Sangat Kuat
-
Efek Domino Korupsi Haji, KPK Ancam 'Sikat' Biro Travel di Luar Jawa
-
Dasco Terima 9 Tuntutan Kaum Tani soal Redistribusi Tanah yang Berkeadilan
-
Jemaah Antre Puluhan Tahun, Kuota Haji Ternyata Bisa Dibeli Tanpa Izin?