Suara.com - Polisi telah meningkatkan stasus pria berinisial NF sebagai tersangka menyusul beredarnya bendera merah putih bertuliskan Arab di media sosial
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan jika NF diringkus polisi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017) malam.
"Tadi malam kita sudah mengamankan satu orang laki-laki ya, di daerah asalnya Klender, Jakarta Timur. Kita mengamankan di Pasar Minggu jadi yang bersangkutan ya, inisial NF ya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (20/1/2017).
Menurut Argo, NF ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang digelar massa Front Pembela Islam di Mabes Polri, Senin (16/1/2017) lalu
"Yang bersangkutan ini pada waktu (itu) ya, unjuk rasa FPI di depan Mabes Polri membawa bendera ada di situ," katanya
Dari penangkapan NF, kata Argo polisi juga telah mengamankan bendera merah putih yang dicoret pelaku dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.
"Ada bendera, sepeda motor juga ada dipake pada saat kegiatan itu bendera yang dicoret," kata dia.
Kata Argo, NF diduga telah melanggar Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Lambang Negara.
"Nanti kita kenakan ke UU nomor 24 tahun 2009 tentang lambang negara bersama Pasal 26 ancaman 5 tahun," katanya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pembawa Merah Putih Dicoret Tulisan Arab
Saat ini, tersangka telah mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Terduga Pembawa Merah Putih Dicoret Tulisan Arab
-
Bentrok FPI vs GMBI, Polda Jabar Kumpulkan Ormas dan Tokoh Ulama
-
Polisi Dikritik Lamban Tangani Kasus Penodaan Agama Habib Rizieq
-
Siapa Coret Bendera Merah Putih dengan Arab, Polisi Melacaknya
-
FPI: Kami Tidak Sentimen Agama dan Etnis Apa pun
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jejak Pengabdian Serda Hengki yang Terhenti dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
-
Cara Memilih Cushion yang Cocok untuk Kulit Berminyak: Anti Longsor, Wajah Bebas Kilap
-
Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni
-
Google DeepMind Hidupkan Gol Legendaris Pel dengan AI, Bukti Teknologi Bisa Merekonstruksi Sejarah
-
Harga Rp24 Ribuan, Apakah Serum Anti Aging Viva Bagus Menurut Pengguna?
-
Sandwich Generation: Tanggung Jawab yang Tak Terlihat, Beban yang Nyata
-
3 Motor yang Tetap Setia Pakai Fitur 'Purba' Meski Mulai Hilang di Matic Anyar
-
Banjir Keluhan Mitra hingga Ancaman Gebok Nasional, BGN Buka Suara Tata Kelola MBG
-
Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika
-
Parfum Mykonos Monaco Royale Tahan Berapa Jam? Ini Ulasan dari Pengguna