Suara.com - Polisi telah meningkatkan stasus pria berinisial NF sebagai tersangka menyusul beredarnya bendera merah putih bertuliskan Arab di media sosial
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan jika NF diringkus polisi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017) malam.
"Tadi malam kita sudah mengamankan satu orang laki-laki ya, di daerah asalnya Klender, Jakarta Timur. Kita mengamankan di Pasar Minggu jadi yang bersangkutan ya, inisial NF ya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (20/1/2017).
Menurut Argo, NF ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang digelar massa Front Pembela Islam di Mabes Polri, Senin (16/1/2017) lalu
"Yang bersangkutan ini pada waktu (itu) ya, unjuk rasa FPI di depan Mabes Polri membawa bendera ada di situ," katanya
Dari penangkapan NF, kata Argo polisi juga telah mengamankan bendera merah putih yang dicoret pelaku dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.
"Ada bendera, sepeda motor juga ada dipake pada saat kegiatan itu bendera yang dicoret," kata dia.
Kata Argo, NF diduga telah melanggar Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Lambang Negara.
"Nanti kita kenakan ke UU nomor 24 tahun 2009 tentang lambang negara bersama Pasal 26 ancaman 5 tahun," katanya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pembawa Merah Putih Dicoret Tulisan Arab
Saat ini, tersangka telah mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Terduga Pembawa Merah Putih Dicoret Tulisan Arab
-
Bentrok FPI vs GMBI, Polda Jabar Kumpulkan Ormas dan Tokoh Ulama
-
Polisi Dikritik Lamban Tangani Kasus Penodaan Agama Habib Rizieq
-
Siapa Coret Bendera Merah Putih dengan Arab, Polisi Melacaknya
-
FPI: Kami Tidak Sentimen Agama dan Etnis Apa pun
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya