Polisi akan melakukan pengamanan apabila ada aksi unjuk rasa terkait pemanggilan Juru Bicara Front Pembela Islam, Munarman dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir, Selasa (24/1/2017) hari ini. Keduanya akan diperiksa terkait kasus pemufakatan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas.
"Kita kan ada SOP (pengamanan unjuk rasa massa). Antisipasi tetap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya ketika dikonfirmasi.
Namun demikian, Argo enggan menjelaskan total personel yang akan dikerahkan untuk mengamankan rencana aksi demonstrasi para pendemo dalam pemeriksaan kedua tokoh aksi 4 November dan 2 Desember tersebut. Kata Argo, pihaknya akan melihat jumlah massa yang akan melakukan aksi mengawal pemeriksaan Munarman dan Bacthiar Nasir sebagai saksi kasus dugaan makar.
"Kita lihat dulu berapa jumlah massanya," kata dia.
Dia menegaskan jika nantinya massa pendemo tidak diperbolehkan masuk ke area Polda Metro Jaya. Argo menyampaikan pihak yang diperkenankan ikut mendampingi Munarman dan Bachtiar Nasir dalam pemeriksaan hanya tim penasehat hukumnya saja.
"Ya tetap di luar semua seperti kemarin. Mau jumlahnya 100 atau berapa. Yang boleh masuk ya hanya yang bersangkutan (Munarman dan Bachtiar Nasir) sama pengacara saja," kata Argo.
Sebelumnya, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab mengimbau kepada para pendemo untuk kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan Munarman dan Bachtiar Nasir.
"Besok Haji Munarman dan Ketua GMPF MUI bapak Bachtiar Nasir akan diperiksa. Kali ini saya yang mengajak sudara. Kalau hari ini kan bukan saya yang mengajak," kata Rizieq saat menyampaikan orasi di atas mobil komando di luar gedung Polda Metro Jaya, Senin, (23/1/2017) kemarin
Dia meminta kepada pendukungnya agar tetap mengawal pemeriksaan polisi yang dilakukan kepada para tokoh ulama. Rizieq sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus logo mirip lambang palu arit yang ada di mata uang baru.
Baca Juga: Pengacara Ahok: Kebenaran akan Selalu Menang
Kemudian, dia juga juga meminta para pendemi juga mengawal proses persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, besok.
Nantinya, dia meminta unjuk rasa di bagi menjadi dua. Ada yang mengawal pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan di persidangan Ahok
"Sidang Ahok besok jangan sampai dibiarkan. Kita harus terus kawal. Dibagi saja, yang mau ke Polda silahkan, yang mau ke sidang Ahok silahkan," kata dia.
Terkait kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein,Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya