Polisi akan melakukan pengamanan apabila ada aksi unjuk rasa terkait pemanggilan Juru Bicara Front Pembela Islam, Munarman dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir, Selasa (24/1/2017) hari ini. Keduanya akan diperiksa terkait kasus pemufakatan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas.
"Kita kan ada SOP (pengamanan unjuk rasa massa). Antisipasi tetap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya ketika dikonfirmasi.
Namun demikian, Argo enggan menjelaskan total personel yang akan dikerahkan untuk mengamankan rencana aksi demonstrasi para pendemo dalam pemeriksaan kedua tokoh aksi 4 November dan 2 Desember tersebut. Kata Argo, pihaknya akan melihat jumlah massa yang akan melakukan aksi mengawal pemeriksaan Munarman dan Bacthiar Nasir sebagai saksi kasus dugaan makar.
"Kita lihat dulu berapa jumlah massanya," kata dia.
Dia menegaskan jika nantinya massa pendemo tidak diperbolehkan masuk ke area Polda Metro Jaya. Argo menyampaikan pihak yang diperkenankan ikut mendampingi Munarman dan Bachtiar Nasir dalam pemeriksaan hanya tim penasehat hukumnya saja.
"Ya tetap di luar semua seperti kemarin. Mau jumlahnya 100 atau berapa. Yang boleh masuk ya hanya yang bersangkutan (Munarman dan Bachtiar Nasir) sama pengacara saja," kata Argo.
Sebelumnya, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab mengimbau kepada para pendemo untuk kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan Munarman dan Bachtiar Nasir.
"Besok Haji Munarman dan Ketua GMPF MUI bapak Bachtiar Nasir akan diperiksa. Kali ini saya yang mengajak sudara. Kalau hari ini kan bukan saya yang mengajak," kata Rizieq saat menyampaikan orasi di atas mobil komando di luar gedung Polda Metro Jaya, Senin, (23/1/2017) kemarin
Dia meminta kepada pendukungnya agar tetap mengawal pemeriksaan polisi yang dilakukan kepada para tokoh ulama. Rizieq sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus logo mirip lambang palu arit yang ada di mata uang baru.
Baca Juga: Pengacara Ahok: Kebenaran akan Selalu Menang
Kemudian, dia juga juga meminta para pendemi juga mengawal proses persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, besok.
Nantinya, dia meminta unjuk rasa di bagi menjadi dua. Ada yang mengawal pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan di persidangan Ahok
"Sidang Ahok besok jangan sampai dibiarkan. Kita harus terus kawal. Dibagi saja, yang mau ke Polda silahkan, yang mau ke sidang Ahok silahkan," kata dia.
Terkait kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein,Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta