Jubir Front Pembela Islam Munarman. [Suara.com/Dian Rosmala]
Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan pemufakatan makar yang telah menjerat aktivis Sri Bintang Pamungkas sebagai tersangka. Rencananya, Selasa (24/1/2016), polisi akan memanggil juru bicara Front Pembela Islam Munarman dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir untuk diperiksa sebagai saksi.
"Iya besok diperiksa sebagai saksi (untuk tersangka Sri Bintang)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (23/1/2017).
Argo mengatakan kedua tokoh akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB.
"Kita belum tahu (datang atau tidak)," katanya.
Sebelumnya, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab mengimbau laskar pendukung untuk datang ke Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan terhadap Munarman dan Bachtiar Nasir.
"Besok Haji Munarman dan Ketua GMPF MUI bapak Bachtiar Nasir akan diperiksa. Kali ini saya yang mengajak saudara. Kalau hari ini kan bukan saya yang mengajak," kata Rizieq saat menyampaikan orasi di atas mobil komando.
Dia meminta pendukungnya selalu mengawal ulama yang diperiksa polisi.
Rizieq sendiri, hari ini menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus logo mirip lambang palu arit yang ada di mata uang baru.
Rizieq membagi laskar menjadi dua kelompok. Satu kelompok mengawal Munarman dan Bachtiar, satu kelompok lagi mengawal proses persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
"Sidang Ahok besok jangan sampai dibiarkan. Kita harus terus kawal. Dibagi saja, yang mau ke Polda silakan, yang mau ke sidang Ahok silakan," kata dia.
Terkait kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein,Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
"Iya besok diperiksa sebagai saksi (untuk tersangka Sri Bintang)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (23/1/2017).
Argo mengatakan kedua tokoh akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB.
"Kita belum tahu (datang atau tidak)," katanya.
Sebelumnya, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab mengimbau laskar pendukung untuk datang ke Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan terhadap Munarman dan Bachtiar Nasir.
"Besok Haji Munarman dan Ketua GMPF MUI bapak Bachtiar Nasir akan diperiksa. Kali ini saya yang mengajak saudara. Kalau hari ini kan bukan saya yang mengajak," kata Rizieq saat menyampaikan orasi di atas mobil komando.
Dia meminta pendukungnya selalu mengawal ulama yang diperiksa polisi.
Rizieq sendiri, hari ini menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus logo mirip lambang palu arit yang ada di mata uang baru.
Rizieq membagi laskar menjadi dua kelompok. Satu kelompok mengawal Munarman dan Bachtiar, satu kelompok lagi mengawal proses persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
"Sidang Ahok besok jangan sampai dibiarkan. Kita harus terus kawal. Dibagi saja, yang mau ke Polda silakan, yang mau ke sidang Ahok silakan," kata dia.
Terkait kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein,Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Komentar
Berita Terkait
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Terpopuler: Promo Sepatu Black Friday hingga Zodiak Paling Beruntung 24-30 November
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026
-
Tradisi Meugang Terancam Jelang Ramadan, Gubernur Aceh Minta Suplai Sapi ke Tito dan Purbaya
-
Bencana Aceh 2025: PLN Catat 442 Titik Kerusakan Listrik, Jauh Melampaui Dampak Tsunami 2004
-
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan
-
Tito Karnavian: Anggaran Pemulihan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp 59 Triliun
-
JPPI Terima Aduan Sekolah di Banten Diduga Palak SPPG Rp1.000 per Siswa Tiap Hari