Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan keinginan keluarga Nurul Fahmi, tersangka kasus pencoretan bendera Merah Putih, mendapatkan penangguhan penahanan merupakan hak mereka.
"Itu wajar, itu haknya mereka. Kalau mau mengadukan ya, nggak masalah. Itu hak tersangka," kata Argo kepada Suara.com, Selasa (24/1/2017).
Argo mengatakan polisi bisa mengabulkan penangguhan penahanan jika memenuhi prosedur. Penangguhan penahanan bisa dikabulkan jika tersangka bersikap kooperatif dan nanti penyidik yang akan memutuskan.
"Kita lihat aja nanti bagaimana nanti Polres Jakarta Selatan. Tentunya ada pertimbangan khusus ya," kata dia
Pengacara Nurul, M. Kamil Pasha, mengatakan kliennya sudah mengajukan surat penangguhan penahanan pagi tadi.
Pengajuan penangguhan tersebut atas permintaan istri Nurul berinisial NA. Alasan NA, Nurul merupakan tulang punggung keluarga.
"Tidak ada lagi penghasilan lagi bagi keluarga. Kasihan, istrinya tak bisa berbuat apa-apa karena baru saja melahirkan," kata Kamil
Nurul yang merupakan warga Klender, Jakarta Timur, berprofesi sebagai guru mengaji.
"Dengan dia ditahan, maka Fahmi tak bisa bekerja dan menafkahi keluarganya," kata Kamil.
Kamil mengatakan NA mengajukan diri menjadi penjamin atas permohonan penangguhan penahanan.
"Sang istri juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin bagi Fahmi," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nurul ditangkap polisi setelah membawa bendera Merah Putih berkaligrafi ketika ikut aksi unjuk rasa ormas Islam di Mabes Polri pada Senin (16/1/2017).
NF diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.
Saat ini, tersangka telah mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Itu wajar, itu haknya mereka. Kalau mau mengadukan ya, nggak masalah. Itu hak tersangka," kata Argo kepada Suara.com, Selasa (24/1/2017).
Argo mengatakan polisi bisa mengabulkan penangguhan penahanan jika memenuhi prosedur. Penangguhan penahanan bisa dikabulkan jika tersangka bersikap kooperatif dan nanti penyidik yang akan memutuskan.
"Kita lihat aja nanti bagaimana nanti Polres Jakarta Selatan. Tentunya ada pertimbangan khusus ya," kata dia
Pengacara Nurul, M. Kamil Pasha, mengatakan kliennya sudah mengajukan surat penangguhan penahanan pagi tadi.
Pengajuan penangguhan tersebut atas permintaan istri Nurul berinisial NA. Alasan NA, Nurul merupakan tulang punggung keluarga.
"Tidak ada lagi penghasilan lagi bagi keluarga. Kasihan, istrinya tak bisa berbuat apa-apa karena baru saja melahirkan," kata Kamil
Nurul yang merupakan warga Klender, Jakarta Timur, berprofesi sebagai guru mengaji.
"Dengan dia ditahan, maka Fahmi tak bisa bekerja dan menafkahi keluarganya," kata Kamil.
Kamil mengatakan NA mengajukan diri menjadi penjamin atas permohonan penangguhan penahanan.
"Sang istri juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin bagi Fahmi," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nurul ditangkap polisi setelah membawa bendera Merah Putih berkaligrafi ketika ikut aksi unjuk rasa ormas Islam di Mabes Polri pada Senin (16/1/2017).
NF diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.
Saat ini, tersangka telah mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Komentar
Berita Terkait
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Fitur 4x4 Pick Up India untuk Mobil Koperasi Desa Merah Putih Bakal Jadi Pajangan Saja?
-
Mitsubishi Siap Produksi Pikap Kopdes Merah Putih, Tapi Belum Pernah Ditawari Agrinas
-
Komparasi Mahindra Scorpio Pick Up vs Isuzu Traga Untuk Kendaraan Operasional
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Ali Khamenei Wafat, Sepatu Sederhana Dikenang Rakyat Iran sebagai Warisan Hidup
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Gugur dalam Agresi AS-Israel, Silsilah Ali Khamenei Sebagai 'Sayyid' Keturunan Nabi Jadi Sorotan
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files
-
Ali Khamenei Gugur, Anwar Abbas Sebut Donald Trump Bandit Terbesar Abad Ini
-
Hamas Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei, Kutuk Agresi Militer AS-Israel ke Iran
-
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel