Suara.com - Politisi PDI P, Rieke Diah Pitaloka menilai tidak ada yang salah dari tweet Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, yang menuliskan, "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela".
Rieke menerangkan, frasa babu dalam cuitan Fahri yang menjadi masalah tersebut sudah tepat. Sebab, kata Rieke, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) frasa babu berarti orang yang bekerja sebagai pembantu dalam rumah tangga.
Dia menambahkan, ada banyak jenis babu, ada babu cuci, babu masak dan sebagainya. Upah yang diberikan, sambungnya, juga terserah yang memberi, jam kerja juga terserah majikan, tawar-tawaran pun tidak dijamin norma hukum.
Sehingga, ketika ada perjanjian yang dilanggar pun tak ada sanksi bagi yang melanggar, serta bisa diberhentikan kapan saja, tanpa pesangon. Ada majikan yang baik, itu untung-untungan, bukan karena ada perlindungan hukum yang memperlihatkan kehadiran negara.
"Memang ada konotasi yang terkesan kasar dari kata babu. Tapi itulah kenyataannya, hidup jadi begitu kasar dan keras bagi mereka yang jadi babu dan diperlakukan sebagai babu, bukan pekerja," kata Rieke dalam pernyataannya, Rabu (25/1/2017).
"Saya kira sudah saatnya kita tidak terjebak 'eufemisme', menghalus-haluskan kata untuk kondisi yang berkebalikan. Menggunakan kata-kata yang sopan untuk menutupi ketidakadilan yang terjadi," sambungnya.
Karenanya, Rieke berpendapat, selama belum diakui sebagai pekerja formal istilah yang tepat memang babu alias pembantu. Menurutnya, babu alias pembantu rumah tangga beda arti dengan pekerja rumah tangga.
"Kalau pembantu yang bantu-bantu di rumah dalam KBBI ya disebutnya memang babu. Sementara kalau pekerja rumah tangga, harus jelas jenjang pendidikan sebagai pekerja, perjanjian dan kontrak kerja jelas, ada kewajiban sebagai pekerja yang harus dipenuhi pekerja dan ada hak-hak sebagai pekerja yang wajib dipenuhi pemberi kerja, seperti upah, one day off, jaminan sosial dan sebagainya," jelasnya.
Untuk itu, Rieke mengajak seluruh elemen masyarakat berjuang bersama dalam memperbaiki sistem hukum yang melindungi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.
Baca Juga: Ahmad Dhani KW Pose Salam Dua Jari di Posko Ahok-Djarot
Rieke meminta tidak perlu saling menghujat dan menyalahkan sehingga bangsa ini bisa memberikan rumusan yang terbaik agar negara penerima TKI pun tidak main-main terhadap pekerja dari Indonesia.
Dia pun berharap Presiden Joko Widodo bisa mengesahkan sejumlah undang-undang yang membela TKI.
"Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga agar di dalam negeri pun profesi yang sama mendapatkan kepastian perlindungan hukum sebagai pekerja, bukan sebagai babu yang tanpa kejelasan status kerja dan hak-hak pekerja," katanya.
"Sahkan Revisi UU Yang mengatur TKI dan harus sejalan dengan Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan Buruh Migran dan keluarganya yang telah diratifikasi Indonesia," tambah Rieke.
"Serta, bongkar perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI, agar TKI kita tidak diperlakukan sebagai babu atau bagian budak, tangkap dan adili siapa pun pelaku yang terlibat, kalau ada pejabat yang terlibat pun harus dicopot dari jabatannya dan mendapat sanksi pidana," ujar dia.
Seperti diketahui, Fahri Hamzah banyak dikecam netizen terkait cuitannya tersebut beberapa hari lalu. Pengguna media sosial menyayangkan sikap Fahri yang menuliskan kata babu tersebut.
Berita Terkait
-
Begini Kemarahan Buruh Migran Hongkong ke Fahri Hamzah
-
Hapus Cuitan Usai di-Bully, Fahri Hamzah Beberkan Sebabnya
-
Fahri Hamzah Tulis "Babu", Melanie Subono: Mulut Anda Keterlaluan
-
Fahri Jelaskan Awal Mula Sebut Anak Bangsa Ngemis Jadi Babu
-
Kicauannya Soal "Babu" Dijawab Menaker, Fahri Dicecar Netizen
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan