Suara.com - Politisi PDI P, Rieke Diah Pitaloka menilai tidak ada yang salah dari tweet Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, yang menuliskan, "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela".
Rieke menerangkan, frasa babu dalam cuitan Fahri yang menjadi masalah tersebut sudah tepat. Sebab, kata Rieke, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) frasa babu berarti orang yang bekerja sebagai pembantu dalam rumah tangga.
Dia menambahkan, ada banyak jenis babu, ada babu cuci, babu masak dan sebagainya. Upah yang diberikan, sambungnya, juga terserah yang memberi, jam kerja juga terserah majikan, tawar-tawaran pun tidak dijamin norma hukum.
Sehingga, ketika ada perjanjian yang dilanggar pun tak ada sanksi bagi yang melanggar, serta bisa diberhentikan kapan saja, tanpa pesangon. Ada majikan yang baik, itu untung-untungan, bukan karena ada perlindungan hukum yang memperlihatkan kehadiran negara.
"Memang ada konotasi yang terkesan kasar dari kata babu. Tapi itulah kenyataannya, hidup jadi begitu kasar dan keras bagi mereka yang jadi babu dan diperlakukan sebagai babu, bukan pekerja," kata Rieke dalam pernyataannya, Rabu (25/1/2017).
"Saya kira sudah saatnya kita tidak terjebak 'eufemisme', menghalus-haluskan kata untuk kondisi yang berkebalikan. Menggunakan kata-kata yang sopan untuk menutupi ketidakadilan yang terjadi," sambungnya.
Karenanya, Rieke berpendapat, selama belum diakui sebagai pekerja formal istilah yang tepat memang babu alias pembantu. Menurutnya, babu alias pembantu rumah tangga beda arti dengan pekerja rumah tangga.
"Kalau pembantu yang bantu-bantu di rumah dalam KBBI ya disebutnya memang babu. Sementara kalau pekerja rumah tangga, harus jelas jenjang pendidikan sebagai pekerja, perjanjian dan kontrak kerja jelas, ada kewajiban sebagai pekerja yang harus dipenuhi pekerja dan ada hak-hak sebagai pekerja yang wajib dipenuhi pemberi kerja, seperti upah, one day off, jaminan sosial dan sebagainya," jelasnya.
Untuk itu, Rieke mengajak seluruh elemen masyarakat berjuang bersama dalam memperbaiki sistem hukum yang melindungi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.
Baca Juga: Ahmad Dhani KW Pose Salam Dua Jari di Posko Ahok-Djarot
Rieke meminta tidak perlu saling menghujat dan menyalahkan sehingga bangsa ini bisa memberikan rumusan yang terbaik agar negara penerima TKI pun tidak main-main terhadap pekerja dari Indonesia.
Dia pun berharap Presiden Joko Widodo bisa mengesahkan sejumlah undang-undang yang membela TKI.
"Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga agar di dalam negeri pun profesi yang sama mendapatkan kepastian perlindungan hukum sebagai pekerja, bukan sebagai babu yang tanpa kejelasan status kerja dan hak-hak pekerja," katanya.
"Sahkan Revisi UU Yang mengatur TKI dan harus sejalan dengan Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan Buruh Migran dan keluarganya yang telah diratifikasi Indonesia," tambah Rieke.
"Serta, bongkar perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI, agar TKI kita tidak diperlakukan sebagai babu atau bagian budak, tangkap dan adili siapa pun pelaku yang terlibat, kalau ada pejabat yang terlibat pun harus dicopot dari jabatannya dan mendapat sanksi pidana," ujar dia.
Seperti diketahui, Fahri Hamzah banyak dikecam netizen terkait cuitannya tersebut beberapa hari lalu. Pengguna media sosial menyayangkan sikap Fahri yang menuliskan kata babu tersebut.
Berita Terkait
-
Begini Kemarahan Buruh Migran Hongkong ke Fahri Hamzah
-
Hapus Cuitan Usai di-Bully, Fahri Hamzah Beberkan Sebabnya
-
Fahri Hamzah Tulis "Babu", Melanie Subono: Mulut Anda Keterlaluan
-
Fahri Jelaskan Awal Mula Sebut Anak Bangsa Ngemis Jadi Babu
-
Kicauannya Soal "Babu" Dijawab Menaker, Fahri Dicecar Netizen
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025