Polisi saat ini tengah melakukan evaluasi setelah melakukan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizie Shibab terkait penyidikan kasus logo mirip palu arit di mata uang Rupiah yang baru.
"Jadi untuk perkembangan pasca pemeriksaan pak Habib Rizieq, penyidik sedang evaluasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (25/1/2017).
Menurutnya, nantinya penyidik juga akan memanggil beberapa saksi untuk mempercepat gelar perkara dalam kasus tersebut guna menentukan pihak yang akan dibidik sebagai tersangka.
"Akan lihat siapa saja yang akan dipanggil kembali untuk melengkapi kasus ini, sehingga nanti akan bisa dengan tepat dan segera siapa tersangkanya dalam penyidikan ini," kata Argo
Namun, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu enggan menjelaskan kapan gelar perkara dalam kasus logo palu arit yang dituduhkan kepada Rizieq dilakukan. Sebab, Argo mengatakan gelar perkara baru akan dilakukan apabila penyidik telah merampungkan semua berkas pemeriksaan saksi.
"Nanti kalau udah selesai periksa dan penyidik yakin akan gelar perkara," kata dia
Rizieq dipolisikan menyusul beredarnya video di media sosial terkait isi ceramahnya yang menuduh ada logo palu arit di mata uang rupiah. Polisi juga telah memeriksa Rizieq, pada Senin (23/1/2017). Kasus yang dituduhkan kepada Rizieq juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, starus Rizieq hingga kini masih sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Tersandung Banyak Kasus, PKS Bela Habib Rizieq Shihab
-
Kenapa Polisi Ingin Periksa Rizieq dan Munarman di Kasus Makar?
-
Aksi Lucu Kapolda Metro Saat Ditanya Isu Politisasi Kasus Rizieq
-
Kapolda Pastikan Tekanan Laskar Tak Ganggu Polisi Tangani Rizieq
-
Menunggu Gelar Perkara Kasus Rizieq Shihab di Polda Metro
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian