Suara.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Andoolo menahan 3 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pengkapan mereka atas sangkaan dugaan melakukan tindak pidana korupsi.
Kasi Intelijen Kejari Andoolo, Ramadhan mengatakan tiga orang tersangka komisioner yang ditahan adalah ketua KPU Konawe Selatan JN (44), YS (39) dan AR (46).
"Mereka digiring ke rumah tahanan negara Punggolaka Kendari setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," kata Ramadhan, Rabu (25/1/2017) malam.
Awal Desember 2016 lalu, jaksa penyidik Kejari Andoolo telah menahan dua orang komisioner, yakni AS (37) dan NU (38).
Berdasarkan keterangan saksi dan dokumen yang ada disimpulkan bahwa indikasi korupsi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2015 pada kantor KPU Kabupaten Konawe Selatan bermodus laporan fiktif sewa kendaraan operasional.
Secara terpisah Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Sultra Janes Mamangkey mengatakan pelaku membuat laporan fiktif dengan harapan tidak terungkap dalam pemeriksaan keuangan negara.
"Pelaku membuat laporan fiktif sedemikian rapi sehingga sepintas terkesan aman. Setelah diteliti secara cermat akhirnya terkuak adanya laporan fiktif," kata Janes.
Penetapan tersangka lima komisioner KPU Konawe Selatan berdasarkan fakta hukum. Yang pasti tindak pidana korupsi tidak mungkin dilakukan seorang diri, kata Janes.
Penyidik memiliki pertimbangan objektif dan subjektif menahan tersangka dan semata-mata untuk percepatan penanganan perkara. Tersangka dituduh membuat laporan fiktif sewa kendaraan saat pilkada 2015 hingga merugikan keuangan negara namun besaran kerugian masih diaudit lembaga kompeten. (Antara)
Baca Juga: KPK Makin Gencar Selidiki Korupsi e-KTP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB
-
Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran
-
Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?
-
Perang AS-Israel vs Iran Tak Kunjung Selesai, China Kirim Pernyataan Tegas
-
Dubai dan Abu Dhabi Diskon Besar-besaran Tarif Hotel Mewah di Tengah Perang, Minat?
-
Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?
-
10 Juta Warga Kuba Hidup Dalam Kegelapan, Blackout Kedua dalam Sepekan Picu Krisis dan Protes
-
Gawat! Pasokan BBM Dunia Mulai Terganggu karena Perang
-
Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970
-
Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum