Suara.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Andoolo menahan 3 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pengkapan mereka atas sangkaan dugaan melakukan tindak pidana korupsi.
Kasi Intelijen Kejari Andoolo, Ramadhan mengatakan tiga orang tersangka komisioner yang ditahan adalah ketua KPU Konawe Selatan JN (44), YS (39) dan AR (46).
"Mereka digiring ke rumah tahanan negara Punggolaka Kendari setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," kata Ramadhan, Rabu (25/1/2017) malam.
Awal Desember 2016 lalu, jaksa penyidik Kejari Andoolo telah menahan dua orang komisioner, yakni AS (37) dan NU (38).
Berdasarkan keterangan saksi dan dokumen yang ada disimpulkan bahwa indikasi korupsi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2015 pada kantor KPU Kabupaten Konawe Selatan bermodus laporan fiktif sewa kendaraan operasional.
Secara terpisah Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Sultra Janes Mamangkey mengatakan pelaku membuat laporan fiktif dengan harapan tidak terungkap dalam pemeriksaan keuangan negara.
"Pelaku membuat laporan fiktif sedemikian rapi sehingga sepintas terkesan aman. Setelah diteliti secara cermat akhirnya terkuak adanya laporan fiktif," kata Janes.
Penetapan tersangka lima komisioner KPU Konawe Selatan berdasarkan fakta hukum. Yang pasti tindak pidana korupsi tidak mungkin dilakukan seorang diri, kata Janes.
Penyidik memiliki pertimbangan objektif dan subjektif menahan tersangka dan semata-mata untuk percepatan penanganan perkara. Tersangka dituduh membuat laporan fiktif sewa kendaraan saat pilkada 2015 hingga merugikan keuangan negara namun besaran kerugian masih diaudit lembaga kompeten. (Antara)
Baca Juga: KPK Makin Gencar Selidiki Korupsi e-KTP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif