Suara.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menaikkan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015 dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Sudah gelar perkara dari lidik ke sidik sudah dilaksanakan. Dari hasil gelar, diduga memang ada perbuatan pidana di situ," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
Dalam kasus ini, belum ada tersangka. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi.
"Itu nanti kita cari siapa yang bertanggungjawab. Atas perbuatan pidana ini," kata Ari. "Itu nanti disesuaikan, dari hasil penyelidikan kemarin ada saksi yang kami mintai keterangan, barang bukti yang harus kami sita nanti baru kami tentukan timeline-nya (tersangka)."
Dalam kasus ini, calon wakil gubernur Jakarta Sylviana Murni telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (20/1/2017).
Usai diperiksa penyidik, Sylviana menegaskan dana yang diterima Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015 sebesar Rp6,8 miliar. Dana dari anggaran belanja pendapatan daerah tersebut merupakan dana hibah bukan dana bantuan sosial.
"Biaya operasional pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi DKI Jakarta dibebankan kepada anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD dibebaskan melalui belanja hibah. Jadi jelas bukan bansos, tetapi dana hibah, selanjutnya dari berapa yang diberikan dana ini Rp6,8 miliar," ujar Sylviana usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan Rasuna Said, Kuningan.
Sylviana mengatakan dana tersebut telah dipakai untuk membiayai operasional kepengurusan Kwarda Gerakan Pramuka periode 2013-2018.
"Jadi saya sudah punya di sini kantor auditor terdaftar mengatakan, bahwa kegiatan semua ini adalah wajar. Jadi di sini disampaikan laporan audit atas laporan keuangan gerakan Pramuka Kwarda gerakan Pramuka 2014 telah kami audit dengan nomor laporan sekian pada tanggal 22 Juni 2015 dengan pendapat wajar," kata dia.
Kemudian dana Rp801 juta yang merupakan sisa dari Rp6,8 miliar telah dikembalikan ke kas daerah.
"Saya juga ingin menyampaikan bahwa dari dana tersebut yang Rp6,8 ini ada yang tidak bisa dilaksanakan, karena berbagai hal antara lain waktu dan sebagainya. Ini ada bukti pengembalian kepada kas daerah sejumlah Rp801 juta sekian ini pengembaliannya," kata mantan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan Kebudayaan.
Mantan wali kota Jakarta Pusat kemudian menyarankan kepada awak media untuk menanyakan lebih detail kepada penyidik mengenai hasil pemeriksaan tadi.
"Jadi saya menyampaikan bahwa semua kegiatan ini insya Allah sudah saya sampaikan secara terbuka dengan bukti-bukti ini. Nanti akan lebih detil kalau bertanya silakan kepada penyidik lebihnya saya ucapkan terima kasih," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pramono Anung soal WFA Akhir Tahun: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Petugas Frontline Wajib Masuk
-
Tak Cuma Halau Banjir Rob, Pramono Anung Mau Sulap Tanggul Ancol Jadi Spot Wisata Baru
-
SPPG Dorong Efisiensi Produksi Massal dan Perkuat Ekonomi Pangan Lokal
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Pemerintah Bangun SPPG sebagai Dapur Modern untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang