Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pemberian grasi kepada mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar murni karena rasa kemanusiaan.
"Itu murni kepada rasa kemanusiaan, bahwa proses itu menurut pandangan Presiden tentu wajar diberikan grasi," kata Jusuf Kalla di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (26/1/2017).
Jusuf Kalla menampik pemberian grasi ada kaitannya dengan politik. Menurut dia proses permohonan grasi sudah dilakukan sejak lama, namun baru saat ini dipenuhi karena membutuhkan juga pertimbangan Mahkamah Agung.
Antasari Azhar mendapat pengurangan hukuman enam tahun kurungan dan enam tahun pembebasan bersyarat sesuai grasi dari Presiden Joko Widodo.
Antasari divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dinyatakan terbukti membunuh Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Antasari telah mengajukan banding, kasasi, serta peninjauan kembali, namun tetap dihukum.
Setelah menjalani tujuh tahun kurungan pada 10 November 2016, Antasari Azhar ke luar dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten.
Staf Khusus Presiden Johan Budi mengungkapkan alasan Presiden Jokowi mengabulkan permohonan grasi Antasari karena ada pertimbangan dari Mahkamah Agung.
Johan mengatakan Keputusan Presiden grasi Antasari itu telah ditandatangani Presiden dan dikirimkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 Januari 2017.
Berita Terkait
-
Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Sikap Kritis Penting dalam Demokrasi
-
Warga Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke JK untuk Bersihkan Rumah
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan