Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pemberian grasi kepada mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar murni karena rasa kemanusiaan.
"Itu murni kepada rasa kemanusiaan, bahwa proses itu menurut pandangan Presiden tentu wajar diberikan grasi," kata Jusuf Kalla di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (26/1/2017).
Jusuf Kalla menampik pemberian grasi ada kaitannya dengan politik. Menurut dia proses permohonan grasi sudah dilakukan sejak lama, namun baru saat ini dipenuhi karena membutuhkan juga pertimbangan Mahkamah Agung.
Antasari Azhar mendapat pengurangan hukuman enam tahun kurungan dan enam tahun pembebasan bersyarat sesuai grasi dari Presiden Joko Widodo.
Antasari divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dinyatakan terbukti membunuh Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Antasari telah mengajukan banding, kasasi, serta peninjauan kembali, namun tetap dihukum.
Setelah menjalani tujuh tahun kurungan pada 10 November 2016, Antasari Azhar ke luar dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten.
Staf Khusus Presiden Johan Budi mengungkapkan alasan Presiden Jokowi mengabulkan permohonan grasi Antasari karena ada pertimbangan dari Mahkamah Agung.
Johan mengatakan Keputusan Presiden grasi Antasari itu telah ditandatangani Presiden dan dikirimkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 Januari 2017.
Berita Terkait
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
Terkini
-
Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan
-
Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi: Prabowo Tegaskan Bukan Hanya Polri yang Dikaji
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 9 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Berbagai Wilayah
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional