Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, juru bicara FPI Munarman, dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir pada Rabu (1/2/2017) sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
Mereka akan dimintai keterangan karena diyakini pernah menghadiri beberapa pertemuan menjelang aksi 2 Desember. Salah satunya pertemuan berlangsung di Universitas Bung Karno pada 20 November 2016.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik akan menggali keterangan mengenai maksud dan tujuan mereka datang ke pertemuan.
"Makanya Rabu besok akan dipanggil dan meminta keterangannya. Nanti akan tahu setelah diperiksa. Kira-kira apa sih (maksud dan tujuan) mereka datang ke sana (UBK)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2016).
Penyidik juga akan menanyakan kepada ketiga tokoh seputar kapasitas mereka dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah tersangka.
"Apakah sebagai undangan, terus siapa yang mengundang kemudian materi apa yang dibicarakan. Siapa saja yang hadir dan notulen serta kesimpulannya apa," katanya.
Mengenai jumlah persis pertemuan yang dihadiri Rizieq, Munarman, dan Bachtiar, Argo mengaku belum dapat memastikannya.
"Nanti saya cek berapa pertemuan. Yang terpenting pernah ada dan kita mintai keterangan dari mereka. Kita ingin dapatkan informasi dari mereka," katanya.
Sebelumnya, Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan mengatakan penyidik masih mendalami adanya dugaan pengerahan massa untuk aksi 2 Desember.
"Kenapa ditanggal 2 Desember melakukan aksinya itu, ini masih kita tarik proses penyidikan tidak bisa kita ungkap, masih kita bangun semuanya," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Kamis (26/1/2017).
"Kita akan coba menggali potensi itu," Hendy menambahkan.
Selain itu, Hendy mengatakan penyidik ingin menyusun konstruksi hukum dalam proses penanganan kasus tersebut secara menyeluruh.
"Jadi gini, makar kan harus utuh penyidikannya. Pasal 107 dan 110 ini kan delik formil. Artinya tidak harus terjadi akibat dulu baru kita lakukan penyelidikan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat