Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, juru bicara FPI Munarman, dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir pada Rabu (1/2/2017) sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
Mereka akan dimintai keterangan karena diyakini pernah menghadiri beberapa pertemuan menjelang aksi 2 Desember. Salah satunya pertemuan berlangsung di Universitas Bung Karno pada 20 November 2016.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik akan menggali keterangan mengenai maksud dan tujuan mereka datang ke pertemuan.
"Makanya Rabu besok akan dipanggil dan meminta keterangannya. Nanti akan tahu setelah diperiksa. Kira-kira apa sih (maksud dan tujuan) mereka datang ke sana (UBK)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2016).
Penyidik juga akan menanyakan kepada ketiga tokoh seputar kapasitas mereka dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah tersangka.
"Apakah sebagai undangan, terus siapa yang mengundang kemudian materi apa yang dibicarakan. Siapa saja yang hadir dan notulen serta kesimpulannya apa," katanya.
Mengenai jumlah persis pertemuan yang dihadiri Rizieq, Munarman, dan Bachtiar, Argo mengaku belum dapat memastikannya.
"Nanti saya cek berapa pertemuan. Yang terpenting pernah ada dan kita mintai keterangan dari mereka. Kita ingin dapatkan informasi dari mereka," katanya.
Sebelumnya, Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan mengatakan penyidik masih mendalami adanya dugaan pengerahan massa untuk aksi 2 Desember.
"Kenapa ditanggal 2 Desember melakukan aksinya itu, ini masih kita tarik proses penyidikan tidak bisa kita ungkap, masih kita bangun semuanya," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Kamis (26/1/2017).
"Kita akan coba menggali potensi itu," Hendy menambahkan.
Selain itu, Hendy mengatakan penyidik ingin menyusun konstruksi hukum dalam proses penanganan kasus tersebut secara menyeluruh.
"Jadi gini, makar kan harus utuh penyidikannya. Pasal 107 dan 110 ini kan delik formil. Artinya tidak harus terjadi akibat dulu baru kita lakukan penyelidikan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional