Suara.com - Pihak kepolisian mengabulkan penangguhan penahanan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fernita Darwis yang menjadi tersangka kasus pemalsuan tanda tangan Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz, hari ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan dikabulkannya penangguhan penahanan yang diajukan suami Fernita.
"Iya, betul (penangguhan penahanan Fernita dikabulkan). Penjaminnya suaminya," kata Argo ketika dihubungi, Jumat (27/1/2017).
Argo mengatakan, alasan keluarga memohon penangguhan penahanan karena Fernita merupakan tulang punggung keluarga.
"Dia (Fernita) tulang punggung keluarga," katanya.
Selain itu, Argo mengatakan bahwa dikabulkannya penangguhan penahanan, karena penyidik menilai Fernita kooperatif dalam penanganan perkara tersebut.
"Dia kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti, serta tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Argo.
Meski demikian, kata Argo pula, polisi tetap meminta Fernita wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
"Tetap harus wajib lapor," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi menangkap Fernita menyusul adanya laporan yang dibuat pengacara Djan Faridz, Andrias Herminanto N, terkait tuduhan pemalsuan dokumen. Dia diringkus di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro Nomor 60, Jakarta Pusat.
Diduga, Fernita memalsukan tanda tangan Djan Faridz dengan meminta staf DPP PPP Rista Apriyanti untuk melakukan scanning tanda tangan Djan Faridz. Fernita dikenakan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN