Suara.com - Pihak kepolisian mengabulkan penangguhan penahanan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fernita Darwis yang menjadi tersangka kasus pemalsuan tanda tangan Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz, hari ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan dikabulkannya penangguhan penahanan yang diajukan suami Fernita.
"Iya, betul (penangguhan penahanan Fernita dikabulkan). Penjaminnya suaminya," kata Argo ketika dihubungi, Jumat (27/1/2017).
Argo mengatakan, alasan keluarga memohon penangguhan penahanan karena Fernita merupakan tulang punggung keluarga.
"Dia (Fernita) tulang punggung keluarga," katanya.
Selain itu, Argo mengatakan bahwa dikabulkannya penangguhan penahanan, karena penyidik menilai Fernita kooperatif dalam penanganan perkara tersebut.
"Dia kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti, serta tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Argo.
Meski demikian, kata Argo pula, polisi tetap meminta Fernita wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
"Tetap harus wajib lapor," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi menangkap Fernita menyusul adanya laporan yang dibuat pengacara Djan Faridz, Andrias Herminanto N, terkait tuduhan pemalsuan dokumen. Dia diringkus di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro Nomor 60, Jakarta Pusat.
Diduga, Fernita memalsukan tanda tangan Djan Faridz dengan meminta staf DPP PPP Rista Apriyanti untuk melakukan scanning tanda tangan Djan Faridz. Fernita dikenakan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?