Suara.com - Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI menanggapi beredarnya video dugaan perselingkuhan pimpinan FPI Rizieq Shihab dengan salah satu tersangka dugaan pemufakatan makar, Firza Husein di medisa sosial, Youtube. Di video itu ditunjukan capture percapakan Rizieq tentang seks atau chat sex dengan Firza.
"Itu cara cara yang tidak elegen. Memenangkan suatu pertempuran. Coba bayangkan, Firza dimasukkan ke Youtube ada perbincangan dengan Habib, masak dia rekam terus dimasukin ke Youtube," kata anggota tim Advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera ketika dikonfirmasi, Senin (30/1/2017).
Dia juga menilai beredarnya isu perselingkungan itu untuk mengkriminalisasi Rizieq.
"Ada jelas kriminalisasi dan penghancuran Habib Rizieq. Ini penghancuran hak personal Rizieq," katanya
Dia menilai pihak-pihak yang menyebar isu perselingkugan Rizieq dengan Ketua Yayasan Sahabat Cendana itu dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
"Ini saya meyakini perbuatan (video dugaan perselingkuhan) ini terstruktur dan sistematis. Ini bukan hanya dilakukan satu orang orang, tapi terstruktur sistematis dan masif," kata dia.
Dia juga mengklaim meski banyak diterpa isu miring, namun massa simpatisan yang tergabung dalam FPI tetap setia untuk membela Rizieq.
"Ini jelas - jelas penghancuran agar Habib itu ditinggalkan oleh umatnya. Tapi justru terbalik, kalau seperti ini umat tambah cinta sama Habib. Malah kompak," katanya.
Baca Juga: FPI: Video Tuduh Rizieq Shihab Selingkuh Itu Fitnah Keji
Berita Terkait
-
Mbah Mijan Sebut Bakal Ada Imam Besar Kena Aib Perselingkuhan
-
FPI: Video Tuduh Rizieq Shihab Selingkuh Itu Fitnah Keji
-
Detik-detik Jelang Pemeriksaan Rizieq, Munarman, dan Bachtiar
-
Status Rizieq, Kapolda Jabar: Kemungkinan Besar Jadi Tersangka
-
Pendeta Ini Cerita Kenapa Berani Laporkan Rizieq Soal Video Ngeri
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Mahfud MD Yakin Ada Korupsi di Kasus Kuota Haji: Feeling Saya Mengatakan Pasti Ada
-
Disdik DKI Jakarta 'Puasakan' Siswa dari Gadget Saat Jam Pelajaran, Begini Mekanismenya
-
Tiket Whoosh Cuma Rp225 Ribu Lewat Promo 'January Best Deal', Cek Jadwalnya di Sini!
-
DBH Dipangkas, Anggaran Menyusut, Target Sekolah Gratis Jakarta Ikut Menciut
-
Kasus TPPO Jual Bayi Terungkap di Medan, Kemen PPPA Sebut Modus Sudah Dilakukan Sebelum Anak Lahir
-
Nasib Sudewo di Ujung Tanduk, Gerindra Gelar Rapat Kehormatan Tentukan Status
-
Menteri PKP Ara Konsultasi ke KPK, Targetkan Meikarta Jadi Lokasi Rusun Subsidi pada 2026
-
Jakarta Menuju Kota Inklusif, Gubernur Pramono Luncurkan 32 Bus Sekolah Baru Khusus Disabilitas
-
Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo
-
Percepat Durasi, Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Inisiatif DPR