Antasari Azhar nonton langsung acara debat kandidat [suara.com/Bowo Raharjo]
Barang bukti yang diserahkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar dinilai kurang kuat untuk membuka kembali kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Hal ini menyusul laporan Antasari terkait SMS gelap yang dilaporkan pada tahun 2010. SMS tersebut seakan-akan dikirim Antasari kepada Nasrudin.
"Itu bentuk foto copy bagaimana cara mendalami jadi masih kurang. Apa saja yang dibutuhkan nanti kita minta. Kendalanya masih kurang alat buktinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
Argo mengatakan barang bukti yang diserahkan Antasari berupa foto copy. Namun, Argo tidak membeberkan apakah bundelan foto copy tersebut berisi SMS atau bukan.
"Jadi barang bukti yang diberikan pada polisi hanya bundelan foto copy yang kita masih kita belum tahu keabsahannya," katanya.
Argo mengatakan untuk membuka kembali kasus tersebut penyidik membutuhkan bukti pendukung yang lain, untuk bisa mengecek bundelan fotocopi yang pernah diberikan Antasari
"Kita kan namanya foto copy perlu dicek kebenarannya seperti apa dan menunggu pelapor (Antasari dan segera melengkapi," kata Argo.
Antasari melaporkan kasus tersebut karena dia merasa tidak pernah mengirim SMS kepada Nasrudin.
Nasrudin meninggal dunia secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak.
Kasus itulah yang kemudian menjatuhkan Antasari dari jabatan ketua KPK pada tahun 2009 atau di era pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat ini, setelah mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi. Setelah dia menjadi orang bebas, dia memberi sinyal untuk melanjutkan upaya membongkar kasus yang dituduhkan kepadanya, yaitu sebagai otak pembunuhan Nasrudin.
"Itu bentuk foto copy bagaimana cara mendalami jadi masih kurang. Apa saja yang dibutuhkan nanti kita minta. Kendalanya masih kurang alat buktinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
Argo mengatakan barang bukti yang diserahkan Antasari berupa foto copy. Namun, Argo tidak membeberkan apakah bundelan foto copy tersebut berisi SMS atau bukan.
"Jadi barang bukti yang diberikan pada polisi hanya bundelan foto copy yang kita masih kita belum tahu keabsahannya," katanya.
Argo mengatakan untuk membuka kembali kasus tersebut penyidik membutuhkan bukti pendukung yang lain, untuk bisa mengecek bundelan fotocopi yang pernah diberikan Antasari
"Kita kan namanya foto copy perlu dicek kebenarannya seperti apa dan menunggu pelapor (Antasari dan segera melengkapi," kata Argo.
Antasari melaporkan kasus tersebut karena dia merasa tidak pernah mengirim SMS kepada Nasrudin.
Nasrudin meninggal dunia secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak.
Kasus itulah yang kemudian menjatuhkan Antasari dari jabatan ketua KPK pada tahun 2009 atau di era pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat ini, setelah mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi. Setelah dia menjadi orang bebas, dia memberi sinyal untuk melanjutkan upaya membongkar kasus yang dituduhkan kepadanya, yaitu sebagai otak pembunuhan Nasrudin.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres