Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Tim patroli cyber Polda Metro Jaya tengah menelusuri jejak penyebar video berisi chat sex dan foto-foto tak senonoh untuk menuduh pimpinan FPI Habib Rizieq berselingkuh dengan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar berinisial FH. Video tersebut kini viral di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sudah ada sejumlah akun di media sosial yang dicurigai.
Argo mengatakan penyebar konten porno tersebut bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Iya kita kenakan (undang-undang) pornografi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017)
Argo mengatakan penyidik meyakini akun yang menyebarkan konten porno tersebut lebih dari satu.
"Sudah (terlacak). (Akun penyebar konten tersebut) lebih dari satu," kata dia.
Argo menambahkan penyebar konten tersebut berpotensi dikenakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang ITE.
"Nanti kita lihat karena ini gambar pornografi. Nanti kita Jo UU ITE ya, baik yang menyebarkan dan obyek sana bisa dijerat pornografi dan UU ITE," kata dia.
Penyidik memulai penelusuran sejak video tersebut viral di media sosial pada Minggu (29/1/2017) kemarin.
"Kita mendapatkan informasi dilakukan anggota dengan cyber patroli. Kita bisa membuat laporan model A atau kita menunggu laporan," kata Argo.
Anggota tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera berencana melaporkan kasus video berisi capture chat sex dan foto yang viral di media sosial ke polisi.
"Kami sudah menginvestigasi orang ini, lalu kita juga tidak terpancing. Kita hanya mencari orang yang menyebarkan. Kami akan laporkan. Kan ada orang yang melanggar UU ITE (Informatika dan Transaksi Elektronik). Mau kita laporkan," kata Kapitra.
Kapitra sudah mencatat beberapa akun media sosial yang menyebar video berisi tuduhan terhadap Rizieq.
Kapitra curiga ada komunitas yang sengaja menyebar isu tersebut secara masif dan terstruktur.
"Itu sudah beberapa orang. Sudah ada kan beberapa orang yang keluar. Ada inisial MR, LP alias A. Itu sudah ada," kata dia.
Siang ini, tim pengacara GNPF MUI akan rapat untuk mempersiapkan langkah hukum untuk menanggapi kasus tersebut.
"Secepatnya. Kami rapat tim advokasi. Mesti diusut," katanya.
Kapitra rencana melaporkan kasus tersebut dengan pasal pencemaran nama baik akan dilakukan ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
"(Kami akan buat laporan) di Bareskrim," kata dia.
Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin juga menegaskan video dan foto-foto tak senonoh yang viral di media sosial itu adalah hoax.
"Saya pastikan hoax dan fitnah keji. Itu karena mereka menggunakan segala cara untuk mengkriminalkan ulama," kata Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin kepada Suara.com.
Novel menegaskan selain untuk tujuan mengkriminalkan Rizieq, tujuan penyebaran hoax tersebut untuk membunuh karakter serta menyerang kredibilitasnya.
Novel menyebut pelakunya tidak takut dengan akibat dari perbuatannya.
"Segala cara mereka lakukan karena mereka tidak takut dosa, memfitnah orang karena mereka tidak kenal Tuhan atau komunis," kata dia.
Novel menegaskan meskipun FPI diserang dengan berbagai cara, tidak akan mempan.
"Fitnah itu tidak mempan terhadap kami," kata dia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sudah ada sejumlah akun di media sosial yang dicurigai.
Argo mengatakan penyebar konten porno tersebut bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Iya kita kenakan (undang-undang) pornografi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017)
Argo mengatakan penyidik meyakini akun yang menyebarkan konten porno tersebut lebih dari satu.
"Sudah (terlacak). (Akun penyebar konten tersebut) lebih dari satu," kata dia.
Argo menambahkan penyebar konten tersebut berpotensi dikenakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang ITE.
"Nanti kita lihat karena ini gambar pornografi. Nanti kita Jo UU ITE ya, baik yang menyebarkan dan obyek sana bisa dijerat pornografi dan UU ITE," kata dia.
Penyidik memulai penelusuran sejak video tersebut viral di media sosial pada Minggu (29/1/2017) kemarin.
"Kita mendapatkan informasi dilakukan anggota dengan cyber patroli. Kita bisa membuat laporan model A atau kita menunggu laporan," kata Argo.
Anggota tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera berencana melaporkan kasus video berisi capture chat sex dan foto yang viral di media sosial ke polisi.
"Kami sudah menginvestigasi orang ini, lalu kita juga tidak terpancing. Kita hanya mencari orang yang menyebarkan. Kami akan laporkan. Kan ada orang yang melanggar UU ITE (Informatika dan Transaksi Elektronik). Mau kita laporkan," kata Kapitra.
Kapitra sudah mencatat beberapa akun media sosial yang menyebar video berisi tuduhan terhadap Rizieq.
Kapitra curiga ada komunitas yang sengaja menyebar isu tersebut secara masif dan terstruktur.
"Itu sudah beberapa orang. Sudah ada kan beberapa orang yang keluar. Ada inisial MR, LP alias A. Itu sudah ada," kata dia.
Siang ini, tim pengacara GNPF MUI akan rapat untuk mempersiapkan langkah hukum untuk menanggapi kasus tersebut.
"Secepatnya. Kami rapat tim advokasi. Mesti diusut," katanya.
Kapitra rencana melaporkan kasus tersebut dengan pasal pencemaran nama baik akan dilakukan ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
"(Kami akan buat laporan) di Bareskrim," kata dia.
Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin juga menegaskan video dan foto-foto tak senonoh yang viral di media sosial itu adalah hoax.
"Saya pastikan hoax dan fitnah keji. Itu karena mereka menggunakan segala cara untuk mengkriminalkan ulama," kata Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin kepada Suara.com.
Novel menegaskan selain untuk tujuan mengkriminalkan Rizieq, tujuan penyebaran hoax tersebut untuk membunuh karakter serta menyerang kredibilitasnya.
Novel menyebut pelakunya tidak takut dengan akibat dari perbuatannya.
"Segala cara mereka lakukan karena mereka tidak takut dosa, memfitnah orang karena mereka tidak kenal Tuhan atau komunis," kata dia.
Novel menegaskan meskipun FPI diserang dengan berbagai cara, tidak akan mempan.
"Fitnah itu tidak mempan terhadap kami," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Didit Berkaca-kaca Saat Prabowo Pidato di PBB, Warganet Khawatir Ikut Terjun Politik
-
Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
-
Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara
-
'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan
-
Tolak MBG? Sekolah di Pamekasan Buktikan Program Makan Mandiri Lebih Efektif dan Disukai Siswa
-
Imbas Siswa Keracunan Ikan Hiu MBG, Meme 'Hiu Goreng' Banjiri Linimasa X
-
PPP Panas Jelang Muktamar, Tiga Kandidat Ketum Bersaing Ketat: Ini Nama-Namanya!
-
Pakar Ragukan Tim Reformasi Polri Internal Bisa Perbaiki Institusi, Ini Alasannya!
-
Ramai Tuduhan Ijazah Palsu, Gibran Sempat Anggap Itu Cuma Lucu-lucuan
-
Pengacara Beberkan Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil-Atalia Terkini: Mengalami Kerusakan!