Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Tim patroli cyber Polda Metro Jaya tengah menelusuri jejak penyebar video berisi chat sex dan foto-foto tak senonoh untuk menuduh pimpinan FPI Habib Rizieq berselingkuh dengan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar berinisial FH. Video tersebut kini viral di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sudah ada sejumlah akun di media sosial yang dicurigai.
Argo mengatakan penyebar konten porno tersebut bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Iya kita kenakan (undang-undang) pornografi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017)
Argo mengatakan penyidik meyakini akun yang menyebarkan konten porno tersebut lebih dari satu.
"Sudah (terlacak). (Akun penyebar konten tersebut) lebih dari satu," kata dia.
Argo menambahkan penyebar konten tersebut berpotensi dikenakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang ITE.
"Nanti kita lihat karena ini gambar pornografi. Nanti kita Jo UU ITE ya, baik yang menyebarkan dan obyek sana bisa dijerat pornografi dan UU ITE," kata dia.
Penyidik memulai penelusuran sejak video tersebut viral di media sosial pada Minggu (29/1/2017) kemarin.
"Kita mendapatkan informasi dilakukan anggota dengan cyber patroli. Kita bisa membuat laporan model A atau kita menunggu laporan," kata Argo.
Anggota tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera berencana melaporkan kasus video berisi capture chat sex dan foto yang viral di media sosial ke polisi.
"Kami sudah menginvestigasi orang ini, lalu kita juga tidak terpancing. Kita hanya mencari orang yang menyebarkan. Kami akan laporkan. Kan ada orang yang melanggar UU ITE (Informatika dan Transaksi Elektronik). Mau kita laporkan," kata Kapitra.
Kapitra sudah mencatat beberapa akun media sosial yang menyebar video berisi tuduhan terhadap Rizieq.
Kapitra curiga ada komunitas yang sengaja menyebar isu tersebut secara masif dan terstruktur.
"Itu sudah beberapa orang. Sudah ada kan beberapa orang yang keluar. Ada inisial MR, LP alias A. Itu sudah ada," kata dia.
Siang ini, tim pengacara GNPF MUI akan rapat untuk mempersiapkan langkah hukum untuk menanggapi kasus tersebut.
"Secepatnya. Kami rapat tim advokasi. Mesti diusut," katanya.
Kapitra rencana melaporkan kasus tersebut dengan pasal pencemaran nama baik akan dilakukan ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
"(Kami akan buat laporan) di Bareskrim," kata dia.
Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin juga menegaskan video dan foto-foto tak senonoh yang viral di media sosial itu adalah hoax.
"Saya pastikan hoax dan fitnah keji. Itu karena mereka menggunakan segala cara untuk mengkriminalkan ulama," kata Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin kepada Suara.com.
Novel menegaskan selain untuk tujuan mengkriminalkan Rizieq, tujuan penyebaran hoax tersebut untuk membunuh karakter serta menyerang kredibilitasnya.
Novel menyebut pelakunya tidak takut dengan akibat dari perbuatannya.
"Segala cara mereka lakukan karena mereka tidak takut dosa, memfitnah orang karena mereka tidak kenal Tuhan atau komunis," kata dia.
Novel menegaskan meskipun FPI diserang dengan berbagai cara, tidak akan mempan.
"Fitnah itu tidak mempan terhadap kami," kata dia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sudah ada sejumlah akun di media sosial yang dicurigai.
Argo mengatakan penyebar konten porno tersebut bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Iya kita kenakan (undang-undang) pornografi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017)
Argo mengatakan penyidik meyakini akun yang menyebarkan konten porno tersebut lebih dari satu.
"Sudah (terlacak). (Akun penyebar konten tersebut) lebih dari satu," kata dia.
Argo menambahkan penyebar konten tersebut berpotensi dikenakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang ITE.
"Nanti kita lihat karena ini gambar pornografi. Nanti kita Jo UU ITE ya, baik yang menyebarkan dan obyek sana bisa dijerat pornografi dan UU ITE," kata dia.
Penyidik memulai penelusuran sejak video tersebut viral di media sosial pada Minggu (29/1/2017) kemarin.
"Kita mendapatkan informasi dilakukan anggota dengan cyber patroli. Kita bisa membuat laporan model A atau kita menunggu laporan," kata Argo.
Anggota tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera berencana melaporkan kasus video berisi capture chat sex dan foto yang viral di media sosial ke polisi.
"Kami sudah menginvestigasi orang ini, lalu kita juga tidak terpancing. Kita hanya mencari orang yang menyebarkan. Kami akan laporkan. Kan ada orang yang melanggar UU ITE (Informatika dan Transaksi Elektronik). Mau kita laporkan," kata Kapitra.
Kapitra sudah mencatat beberapa akun media sosial yang menyebar video berisi tuduhan terhadap Rizieq.
Kapitra curiga ada komunitas yang sengaja menyebar isu tersebut secara masif dan terstruktur.
"Itu sudah beberapa orang. Sudah ada kan beberapa orang yang keluar. Ada inisial MR, LP alias A. Itu sudah ada," kata dia.
Siang ini, tim pengacara GNPF MUI akan rapat untuk mempersiapkan langkah hukum untuk menanggapi kasus tersebut.
"Secepatnya. Kami rapat tim advokasi. Mesti diusut," katanya.
Kapitra rencana melaporkan kasus tersebut dengan pasal pencemaran nama baik akan dilakukan ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
"(Kami akan buat laporan) di Bareskrim," kata dia.
Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin juga menegaskan video dan foto-foto tak senonoh yang viral di media sosial itu adalah hoax.
"Saya pastikan hoax dan fitnah keji. Itu karena mereka menggunakan segala cara untuk mengkriminalkan ulama," kata Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin kepada Suara.com.
Novel menegaskan selain untuk tujuan mengkriminalkan Rizieq, tujuan penyebaran hoax tersebut untuk membunuh karakter serta menyerang kredibilitasnya.
Novel menyebut pelakunya tidak takut dengan akibat dari perbuatannya.
"Segala cara mereka lakukan karena mereka tidak takut dosa, memfitnah orang karena mereka tidak kenal Tuhan atau komunis," kata dia.
Novel menegaskan meskipun FPI diserang dengan berbagai cara, tidak akan mempan.
"Fitnah itu tidak mempan terhadap kami," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam
-
Ali Khamenei Wafat, Kesederhanaan Sepatu dan Telapak Kakinya Dikenang Rakyat Iran
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Gugur dalam Agresi AS-Israel, Silsilah Ali Khamenei Sebagai 'Sayyid' Keturunan Nabi Jadi Sorotan
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files