Mantan Ketua KPK Antasari Azhar di kawasan Istana ingin bertemu Presiden Joko Widodo [suara.com/Erick Tanjung]
Jika ada bukti baru, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan memastikan akan membuka kembali kasus pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang telah menjatuhkan Antasari Azhar dari jabatan ketua KPK.
Jika punya bukti baru, Iriawan mempersilakan Antasari datang langsung ke ruang kerjanya.
"Boleh aja, bisa silakan saja," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
Iriawan mendapatkan informasi bahwa dalam waktu dekat Antasari akan menemui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan laporan Antasari pada tahun 2010. Ketika itu, Antasari melaporkan kasus SMS gelap yang seakan-akan dikirim Antasari kepada Nasrudin sebelum ditembak mati.
Jika punya bukti baru, Iriawan mempersilakan Antasari datang langsung ke ruang kerjanya.
"Boleh aja, bisa silakan saja," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
Iriawan mendapatkan informasi bahwa dalam waktu dekat Antasari akan menemui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan laporan Antasari pada tahun 2010. Ketika itu, Antasari melaporkan kasus SMS gelap yang seakan-akan dikirim Antasari kepada Nasrudin sebelum ditembak mati.
"Katanya mau tanya ke Dirkrimsus soal laporan dia tentang SMS," kata Iriawan yang menjabat Dirkrimum Polda Metro Jaya ketika kasus pembunuhan Nasrudin mencuat ke publik.
Iriawan menjelaskan kenapa laporan Antasari belum ditindaklanjuti polisi sampai selesai. Sebab, kata dia, alat bukti yang diberikan Antasari ketika itu kurang lengkap.
Iriawan mengatakan Antasari pernah mengajukan dua kali gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun kalah karena kekurangan alat bukti.
"Tapi udah dua kali praperadilan dan tidak bisa karena tidak ada bukti lain," katanya.
Nasrudin meninggal dunia secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak.
Kasus itulah yang kemudian menjatuhkan Antasari dari jabatan ketua KPK pada tahun 2009 atau di era pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat ini, setelah mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi. Setelah dia menjadi orang bebas, dia memberi sinyal untuk melanjutkan upaya membongkar kasus yang dituduhkan kepadanya, yaitu sebagai otak pembunuhan Nasrudin.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG