Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs baladacintarizieq.com dan akun Youtube yang menyebarkan video berisi rekaman suara, chat sex, dan foto tak senonoh untuk menyerang pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Firza Husein.
"Kita juga koordinasi dengan kominfo (untuk memblokir situs baladacintarizieq.com). Karena polisi tidak bisa blokir situs kayak gitu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
Argo menambahkan penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini sedang bekerja untuk melacak penyebar video.
"Tentunya itu akan kita lakukan. Ya nanti tim sedang bekerja," kata Argo.
Video ditemukan tim cyber pada Minggu (29/1/2017).
"Makanya kita ada patroli cyber. Tiap hari melihat kasus kayak gitu kemudian anggota akan laporkan ke pemimpin dan kemudian diadakan penyelidikan," katanya.
Polisi tengah melacak sejumlah akun yang diyakini menyebarkan video.
Pelaku bisa dikenakan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang ITE.
Bendahara Umum Partai Priboemi, Yakub Arupalaka, sudah bertemu Firza Husein -- Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana -- pada Minggu (29/1/2017).
"Ibu Firza sudah menelepon saya. Dia nangis-nangis," kata Yakub kepada Suara.com.
Setelah berbicara lewat telepon, Yakub menemui Firza untuk membicarakan langkah-langkah untuk menanggapi kasus tersebut.
"Lalu, saya berangkat ke Mega Mendung untuk sampaikan ada situasi begini," kata Yakub.
Yakub mengatakan kepada Firza -- salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar -- bahwa untuk menghadapi masalah ini harus dengan kepala dingin dan hati tenang sambil menyusun rencana menempuh jalur hukum.
"Kita harus tenang karena kita diperlakukan oleh yang ingin hancurkan Habib Rizieq. Kita sadarilah, kita terima dulu dengan hati tenang. Lalu kita ke hukum," kata Yakub.
Yakub menegaskan bahwa foto-foto tak senonoh yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa.
"Rekayasa itu, foto dan lain-lain semuanya," kata Yakub yang juga menjadi saksi untuk tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
"Yang dalam keadaan tidak berpakaian, itu rekayasa," Yakub menambahkan.
Yakub mengatakan kasus tersebut merupakan pukulan telak. Itu sebabnya, kata dia, GNPF MUI akan melaporkannya kepada pihak berwajib.
"Tidak bisa didiamkan," katanya.
Yakub mengatakan orang yang mengedarkan video tersebut sudah terdeteksi.
"Kita juga koordinasi dengan kominfo (untuk memblokir situs baladacintarizieq.com). Karena polisi tidak bisa blokir situs kayak gitu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
Argo menambahkan penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini sedang bekerja untuk melacak penyebar video.
"Tentunya itu akan kita lakukan. Ya nanti tim sedang bekerja," kata Argo.
Video ditemukan tim cyber pada Minggu (29/1/2017).
"Makanya kita ada patroli cyber. Tiap hari melihat kasus kayak gitu kemudian anggota akan laporkan ke pemimpin dan kemudian diadakan penyelidikan," katanya.
Polisi tengah melacak sejumlah akun yang diyakini menyebarkan video.
Pelaku bisa dikenakan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang ITE.
Bendahara Umum Partai Priboemi, Yakub Arupalaka, sudah bertemu Firza Husein -- Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana -- pada Minggu (29/1/2017).
"Ibu Firza sudah menelepon saya. Dia nangis-nangis," kata Yakub kepada Suara.com.
Setelah berbicara lewat telepon, Yakub menemui Firza untuk membicarakan langkah-langkah untuk menanggapi kasus tersebut.
"Lalu, saya berangkat ke Mega Mendung untuk sampaikan ada situasi begini," kata Yakub.
Yakub mengatakan kepada Firza -- salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar -- bahwa untuk menghadapi masalah ini harus dengan kepala dingin dan hati tenang sambil menyusun rencana menempuh jalur hukum.
"Kita harus tenang karena kita diperlakukan oleh yang ingin hancurkan Habib Rizieq. Kita sadarilah, kita terima dulu dengan hati tenang. Lalu kita ke hukum," kata Yakub.
Yakub menegaskan bahwa foto-foto tak senonoh yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa.
"Rekayasa itu, foto dan lain-lain semuanya," kata Yakub yang juga menjadi saksi untuk tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
"Yang dalam keadaan tidak berpakaian, itu rekayasa," Yakub menambahkan.
Yakub mengatakan kasus tersebut merupakan pukulan telak. Itu sebabnya, kata dia, GNPF MUI akan melaporkannya kepada pihak berwajib.
"Tidak bisa didiamkan," katanya.
Yakub mengatakan orang yang mengedarkan video tersebut sudah terdeteksi.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah