Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs baladacintarizieq.com dan akun Youtube yang menyebarkan video berisi rekaman suara, chat sex, dan foto tak senonoh untuk menyerang pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Firza Husein.
"Kita juga koordinasi dengan kominfo (untuk memblokir situs baladacintarizieq.com). Karena polisi tidak bisa blokir situs kayak gitu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
Argo menambahkan penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini sedang bekerja untuk melacak penyebar video.
"Tentunya itu akan kita lakukan. Ya nanti tim sedang bekerja," kata Argo.
Video ditemukan tim cyber pada Minggu (29/1/2017).
"Makanya kita ada patroli cyber. Tiap hari melihat kasus kayak gitu kemudian anggota akan laporkan ke pemimpin dan kemudian diadakan penyelidikan," katanya.
Polisi tengah melacak sejumlah akun yang diyakini menyebarkan video.
Pelaku bisa dikenakan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang ITE.
Bendahara Umum Partai Priboemi, Yakub Arupalaka, sudah bertemu Firza Husein -- Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana -- pada Minggu (29/1/2017).
"Ibu Firza sudah menelepon saya. Dia nangis-nangis," kata Yakub kepada Suara.com.
Setelah berbicara lewat telepon, Yakub menemui Firza untuk membicarakan langkah-langkah untuk menanggapi kasus tersebut.
"Lalu, saya berangkat ke Mega Mendung untuk sampaikan ada situasi begini," kata Yakub.
Yakub mengatakan kepada Firza -- salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar -- bahwa untuk menghadapi masalah ini harus dengan kepala dingin dan hati tenang sambil menyusun rencana menempuh jalur hukum.
"Kita harus tenang karena kita diperlakukan oleh yang ingin hancurkan Habib Rizieq. Kita sadarilah, kita terima dulu dengan hati tenang. Lalu kita ke hukum," kata Yakub.
Yakub menegaskan bahwa foto-foto tak senonoh yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa.
"Rekayasa itu, foto dan lain-lain semuanya," kata Yakub yang juga menjadi saksi untuk tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
"Yang dalam keadaan tidak berpakaian, itu rekayasa," Yakub menambahkan.
Yakub mengatakan kasus tersebut merupakan pukulan telak. Itu sebabnya, kata dia, GNPF MUI akan melaporkannya kepada pihak berwajib.
"Tidak bisa didiamkan," katanya.
Yakub mengatakan orang yang mengedarkan video tersebut sudah terdeteksi.
"Kita juga koordinasi dengan kominfo (untuk memblokir situs baladacintarizieq.com). Karena polisi tidak bisa blokir situs kayak gitu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
Argo menambahkan penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini sedang bekerja untuk melacak penyebar video.
"Tentunya itu akan kita lakukan. Ya nanti tim sedang bekerja," kata Argo.
Video ditemukan tim cyber pada Minggu (29/1/2017).
"Makanya kita ada patroli cyber. Tiap hari melihat kasus kayak gitu kemudian anggota akan laporkan ke pemimpin dan kemudian diadakan penyelidikan," katanya.
Polisi tengah melacak sejumlah akun yang diyakini menyebarkan video.
Pelaku bisa dikenakan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang ITE.
Bendahara Umum Partai Priboemi, Yakub Arupalaka, sudah bertemu Firza Husein -- Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana -- pada Minggu (29/1/2017).
"Ibu Firza sudah menelepon saya. Dia nangis-nangis," kata Yakub kepada Suara.com.
Setelah berbicara lewat telepon, Yakub menemui Firza untuk membicarakan langkah-langkah untuk menanggapi kasus tersebut.
"Lalu, saya berangkat ke Mega Mendung untuk sampaikan ada situasi begini," kata Yakub.
Yakub mengatakan kepada Firza -- salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar -- bahwa untuk menghadapi masalah ini harus dengan kepala dingin dan hati tenang sambil menyusun rencana menempuh jalur hukum.
"Kita harus tenang karena kita diperlakukan oleh yang ingin hancurkan Habib Rizieq. Kita sadarilah, kita terima dulu dengan hati tenang. Lalu kita ke hukum," kata Yakub.
Yakub menegaskan bahwa foto-foto tak senonoh yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa.
"Rekayasa itu, foto dan lain-lain semuanya," kata Yakub yang juga menjadi saksi untuk tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
"Yang dalam keadaan tidak berpakaian, itu rekayasa," Yakub menambahkan.
Yakub mengatakan kasus tersebut merupakan pukulan telak. Itu sebabnya, kata dia, GNPF MUI akan melaporkannya kepada pihak berwajib.
"Tidak bisa didiamkan," katanya.
Yakub mengatakan orang yang mengedarkan video tersebut sudah terdeteksi.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan