Sidang mendengarkan keterangan saksi di sidang kedelapan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Hari ini ada pergantian anggota majelis hakim yang menyidangkan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
"Ada pergantian Pak Joseph V. Rahantoknam diganti Pak Didik Wuryanto," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto.
"Pak Joseph sakit. Pergantian sementara, sudah kita lampirkan surat," Dwiarso menambahkan.
Setelah menyampaikan informasi, Dwiarso meminta persetujuan jaksa penuntut umum dan tim pengacara Ahok.
Setelah kedua belah pihak tak mempermasalahkan pergantian hakim, sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan dalam sidang ke delapan, hari ini.
Sidang hari ini dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan jaksa. Mereka adalah Ma'ruf, kemudian Ibnu Baskoro. Ibnu merupakan saksi pelapor yang sudah tiga kali mangkir.
Kemudian, komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, nelayan Pulau Panggang Jaenudin alias Panel bin Adim, dan nelayan bernama Sahbudin alias Deni. Dua nelayan ini merupakan saksi fakta.
Kasus yang menjerat Ahok pangkalnya pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Ucapannya tentang surat Al Maidah ayat 51 kemudian diperkarakan sejumlah pihak.
"Ada pergantian Pak Joseph V. Rahantoknam diganti Pak Didik Wuryanto," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto.
"Pak Joseph sakit. Pergantian sementara, sudah kita lampirkan surat," Dwiarso menambahkan.
Setelah menyampaikan informasi, Dwiarso meminta persetujuan jaksa penuntut umum dan tim pengacara Ahok.
Setelah kedua belah pihak tak mempermasalahkan pergantian hakim, sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan dalam sidang ke delapan, hari ini.
Sidang hari ini dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan jaksa. Mereka adalah Ma'ruf, kemudian Ibnu Baskoro. Ibnu merupakan saksi pelapor yang sudah tiga kali mangkir.
Kemudian, komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, nelayan Pulau Panggang Jaenudin alias Panel bin Adim, dan nelayan bernama Sahbudin alias Deni. Dua nelayan ini merupakan saksi fakta.
Kasus yang menjerat Ahok pangkalnya pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Ucapannya tentang surat Al Maidah ayat 51 kemudian diperkarakan sejumlah pihak.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita