Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin [suara.com/Oke Atmaja]
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak sejumlah kesaksian Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dalam sidang perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Pertama, Ahok menolak disebut melakukan menghina ulama dan menafsirkan surat Al Maidah ayat 51. Ahok juga menolak pernyataan Ma'ruf yang menyebut warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, marah ketika mendengar Ahok mengutip surat Al Maidah Ayat 51, tapi tidak berani menyampaikan.
"Saya juga keberatan anda menyebutkan warga Kepulauan Seribu takut dan nggak berani protes. Saya kemarin ke sana (kampanye di Pulau Pramuka) keliling enam pulau, diterima dengan baik," kata Ahok.
Ahok menegaskan dirinya adalah warga Negara Indonesia yang berhak menjadi apa saja lantaran dijamin konstitusi.
"Ini bukan negara syariah agama," kata Ahok.
Ahok juga keberatan dengan penunjukan pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab menjadi ahli agama oleh MUI.
Sebab, Ahok menilai sejak lama Rizieq tidak menyukainya. Hal tersebut terlihat dari aktivitas Rizieq beserta FPI yang demonstrasi di depan Balai Kota hampir setiap Jumat untuk menolak Ahok dilantik menjadi gubernur Jakarta.
Ahok menyebut Rizieq merupakan wakil ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. Hampir setiap kali demonstrasi, Rizieq dinilai selalu menyampaikan keinginan agar Ahok dipenjara.
"Apakah saudara saksi tahu saya gubernur DKI sampai Oktober 2017? Semoga saudara saksi bisa terima saya sebagai gubernur," kata Ahok.
Nada bicara Ahok semakin meninggi setelah mendengar pengakuan Ma'ruf pernah bertemu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di kantor PBNU sebelum MUI mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan bahwa Ahok menghina agama dan ulama.
Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang dulu pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak obyektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
Ahok kemudian mengatakan akan menempuh jalur hukum lantaran menduga kesaksian Ma'ruf di persidangan tidak benar.
"Dan saya berterimakasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," kata Ahok.
Mendengar penolakan dan keberatan Ahok, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto bertanya apakah kesaksian yang sudah disampaikan Ma'ruf akan ditarik lagi atau tidak.
"Ya tetap pada keterangan saya, cuma saya keberatan dianggap mendukung pasangan nomor satu. Padahal, tidak ada kaitannya," kata Ma'ruf.
"Soal kunjungan ke PBNU itu nggak ada hubungannya dengan dukung mendukung. Tidak ada hubungan dengan calon manapun," Ma'ruf menambahkan.
Pertama, Ahok menolak disebut melakukan menghina ulama dan menafsirkan surat Al Maidah ayat 51. Ahok juga menolak pernyataan Ma'ruf yang menyebut warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, marah ketika mendengar Ahok mengutip surat Al Maidah Ayat 51, tapi tidak berani menyampaikan.
"Saya juga keberatan anda menyebutkan warga Kepulauan Seribu takut dan nggak berani protes. Saya kemarin ke sana (kampanye di Pulau Pramuka) keliling enam pulau, diterima dengan baik," kata Ahok.
Ahok menegaskan dirinya adalah warga Negara Indonesia yang berhak menjadi apa saja lantaran dijamin konstitusi.
"Ini bukan negara syariah agama," kata Ahok.
Ahok juga keberatan dengan penunjukan pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab menjadi ahli agama oleh MUI.
Sebab, Ahok menilai sejak lama Rizieq tidak menyukainya. Hal tersebut terlihat dari aktivitas Rizieq beserta FPI yang demonstrasi di depan Balai Kota hampir setiap Jumat untuk menolak Ahok dilantik menjadi gubernur Jakarta.
Ahok menyebut Rizieq merupakan wakil ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. Hampir setiap kali demonstrasi, Rizieq dinilai selalu menyampaikan keinginan agar Ahok dipenjara.
"Apakah saudara saksi tahu saya gubernur DKI sampai Oktober 2017? Semoga saudara saksi bisa terima saya sebagai gubernur," kata Ahok.
Nada bicara Ahok semakin meninggi setelah mendengar pengakuan Ma'ruf pernah bertemu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di kantor PBNU sebelum MUI mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan bahwa Ahok menghina agama dan ulama.
Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang dulu pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak obyektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
Ahok kemudian mengatakan akan menempuh jalur hukum lantaran menduga kesaksian Ma'ruf di persidangan tidak benar.
"Dan saya berterimakasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," kata Ahok.
Mendengar penolakan dan keberatan Ahok, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto bertanya apakah kesaksian yang sudah disampaikan Ma'ruf akan ditarik lagi atau tidak.
"Ya tetap pada keterangan saya, cuma saya keberatan dianggap mendukung pasangan nomor satu. Padahal, tidak ada kaitannya," kata Ma'ruf.
"Soal kunjungan ke PBNU itu nggak ada hubungannya dengan dukung mendukung. Tidak ada hubungan dengan calon manapun," Ma'ruf menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU