Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin [suara.com/Oke Atmaja]
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak sejumlah kesaksian Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dalam sidang perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Pertama, Ahok menolak disebut melakukan menghina ulama dan menafsirkan surat Al Maidah ayat 51. Ahok juga menolak pernyataan Ma'ruf yang menyebut warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, marah ketika mendengar Ahok mengutip surat Al Maidah Ayat 51, tapi tidak berani menyampaikan.
"Saya juga keberatan anda menyebutkan warga Kepulauan Seribu takut dan nggak berani protes. Saya kemarin ke sana (kampanye di Pulau Pramuka) keliling enam pulau, diterima dengan baik," kata Ahok.
Ahok menegaskan dirinya adalah warga Negara Indonesia yang berhak menjadi apa saja lantaran dijamin konstitusi.
"Ini bukan negara syariah agama," kata Ahok.
Ahok juga keberatan dengan penunjukan pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab menjadi ahli agama oleh MUI.
Sebab, Ahok menilai sejak lama Rizieq tidak menyukainya. Hal tersebut terlihat dari aktivitas Rizieq beserta FPI yang demonstrasi di depan Balai Kota hampir setiap Jumat untuk menolak Ahok dilantik menjadi gubernur Jakarta.
Ahok menyebut Rizieq merupakan wakil ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. Hampir setiap kali demonstrasi, Rizieq dinilai selalu menyampaikan keinginan agar Ahok dipenjara.
"Apakah saudara saksi tahu saya gubernur DKI sampai Oktober 2017? Semoga saudara saksi bisa terima saya sebagai gubernur," kata Ahok.
Nada bicara Ahok semakin meninggi setelah mendengar pengakuan Ma'ruf pernah bertemu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di kantor PBNU sebelum MUI mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan bahwa Ahok menghina agama dan ulama.
Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang dulu pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak obyektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
Ahok kemudian mengatakan akan menempuh jalur hukum lantaran menduga kesaksian Ma'ruf di persidangan tidak benar.
"Dan saya berterimakasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," kata Ahok.
Mendengar penolakan dan keberatan Ahok, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto bertanya apakah kesaksian yang sudah disampaikan Ma'ruf akan ditarik lagi atau tidak.
"Ya tetap pada keterangan saya, cuma saya keberatan dianggap mendukung pasangan nomor satu. Padahal, tidak ada kaitannya," kata Ma'ruf.
"Soal kunjungan ke PBNU itu nggak ada hubungannya dengan dukung mendukung. Tidak ada hubungan dengan calon manapun," Ma'ruf menambahkan.
Pertama, Ahok menolak disebut melakukan menghina ulama dan menafsirkan surat Al Maidah ayat 51. Ahok juga menolak pernyataan Ma'ruf yang menyebut warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, marah ketika mendengar Ahok mengutip surat Al Maidah Ayat 51, tapi tidak berani menyampaikan.
"Saya juga keberatan anda menyebutkan warga Kepulauan Seribu takut dan nggak berani protes. Saya kemarin ke sana (kampanye di Pulau Pramuka) keliling enam pulau, diterima dengan baik," kata Ahok.
Ahok menegaskan dirinya adalah warga Negara Indonesia yang berhak menjadi apa saja lantaran dijamin konstitusi.
"Ini bukan negara syariah agama," kata Ahok.
Ahok juga keberatan dengan penunjukan pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab menjadi ahli agama oleh MUI.
Sebab, Ahok menilai sejak lama Rizieq tidak menyukainya. Hal tersebut terlihat dari aktivitas Rizieq beserta FPI yang demonstrasi di depan Balai Kota hampir setiap Jumat untuk menolak Ahok dilantik menjadi gubernur Jakarta.
Ahok menyebut Rizieq merupakan wakil ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. Hampir setiap kali demonstrasi, Rizieq dinilai selalu menyampaikan keinginan agar Ahok dipenjara.
"Apakah saudara saksi tahu saya gubernur DKI sampai Oktober 2017? Semoga saudara saksi bisa terima saya sebagai gubernur," kata Ahok.
Nada bicara Ahok semakin meninggi setelah mendengar pengakuan Ma'ruf pernah bertemu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di kantor PBNU sebelum MUI mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan bahwa Ahok menghina agama dan ulama.
Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang dulu pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak obyektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
Ahok kemudian mengatakan akan menempuh jalur hukum lantaran menduga kesaksian Ma'ruf di persidangan tidak benar.
"Dan saya berterimakasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," kata Ahok.
Mendengar penolakan dan keberatan Ahok, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto bertanya apakah kesaksian yang sudah disampaikan Ma'ruf akan ditarik lagi atau tidak.
"Ya tetap pada keterangan saya, cuma saya keberatan dianggap mendukung pasangan nomor satu. Padahal, tidak ada kaitannya," kata Ma'ruf.
"Soal kunjungan ke PBNU itu nggak ada hubungannya dengan dukung mendukung. Tidak ada hubungan dengan calon manapun," Ma'ruf menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA