News / Metropolitan
Selasa, 31 Januari 2017 | 19:05 WIB
Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan adanya pelaporan terhadap Ketua Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Haris Pertama ke Polda Metro Jaya, oleh tim kuasa hukumnya, Selasa (31/1/2017). Anis yang meminta Haris dipolisikan.

"Ini pencemaran nama baik. Jadi ya kita counter saja secara hukum. Itu mewakili saya," kata Anies saat kampanye di Jalan Rorotan II, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017).

Kata Anies, karena yang dilakukan oleh Kamerad terhadap dirinya adalah fitnah, maka tidak dapat dibiarkan. Kalau ada fitnah dibiarkan, maka  seperti memberi izin kepada orang lain melakukan fitnah.

"Jadi kalau ada yang melakukan fitnah maka kita akan melakukan tuntutan secara hukum. Ini negeri hukum, jadi kalau ada yang melakukan tindakpidana yang kita rasakan betul di fitnah-fitnah, jadi kita akan laporkan," ujar pasangan Sandiaga Uno.

Menurut Anies, sedikitpun dirinya tidak melakukan kesalahan. Ia mengaku tidak tahu-menahu dengan yang dituduhkan organisasi Kamerad kepadanya.

"Saya sendiri tidak tahu apa urusannya sehingga tahu-tahu dilaporkan kepada KPK. Karena itu kita laporkan, jadi intinya itu saja kita akan lakukan jalur hukum, agar di proses mereka yang menyebarkan berita bohong, berita fitnah," tutur Anies.

Anies mengatakan tidak tahu motif pelaporan tersebut.

"Kalau dia laporkan pakai demo ya itu apa gitu," kata Anies.

Diketahui, Senin (30/1/2017) kemarin, tersebar undangan kepada media yang mengatasnamakan organisasi Kamerad. Dalam undangan tersebut, dikatakan,  organisasi Kamerad akan melaporkan demonstrasi sekaligus melaporkan Anies ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima fee dari proyek VSAT (Very Small Aperture Terminal).

Baca Juga: Anies Dituduh Terima Fee Rp5 Miliar, Pengacara Meradang

Load More