Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Berkas tersangka Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penahanan terhadap kakak beradik tersebut juga dilimpahkan ke kejaksaan setelah berkas mereka lengkap.
"Pelimpahan tahap dua atas nama tersangka Jamran dan Rizal sudah dilakukan tadi sore," kata Argo, Selasa (31/1/2017).
Polisi juga sudah mengirim barang bukti ke kejaksaan yang berkaitan dengan kasus dugaan penyampaian ujaran kebencian melalui media elektronik.
"Untuk barang buktinya di antaranya ada handphone dan tablet, kemudian akun Twitter dan Facebook milik kedua tersangka serta satu bundel dokumen berupa screen captured yang berisi postingan-postingan dari kedua akun media sosial tersangka tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat.
Jamran dan Rizal bersama sembilan tokoh lainnya telah diringkus kepolisian menjelang aksi damai Jumat (2/12/2016).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penahanan terhadap kakak beradik tersebut juga dilimpahkan ke kejaksaan setelah berkas mereka lengkap.
"Pelimpahan tahap dua atas nama tersangka Jamran dan Rizal sudah dilakukan tadi sore," kata Argo, Selasa (31/1/2017).
Polisi juga sudah mengirim barang bukti ke kejaksaan yang berkaitan dengan kasus dugaan penyampaian ujaran kebencian melalui media elektronik.
"Untuk barang buktinya di antaranya ada handphone dan tablet, kemudian akun Twitter dan Facebook milik kedua tersangka serta satu bundel dokumen berupa screen captured yang berisi postingan-postingan dari kedua akun media sosial tersangka tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat.
Jamran dan Rizal bersama sembilan tokoh lainnya telah diringkus kepolisian menjelang aksi damai Jumat (2/12/2016).
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- 5 Shio Beruntung Hari Ini 4 September 2026, Urusan Mulai Lancar
Pilihan
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
Terkini
-
Titik Api Sudah Terpetakan, Kenapa Korporasi Sulit Dijerat? Pakar UGM Bongkar Caranya
-
Berapa Harga Air Mawar Viva di Indomaret? Cek Varian dan Manfaatnya
-
Kura-Kura Pakai Kostum Beruang? Buku Ini Bikin Anak Tertawa!
-
8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia, Ketua MPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat
-
5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Leo Pria-Wanita, Punya Sisi Dominan yang Bikin Penasaran
-
Belajar Melihat Dunia dari Perspektif Berbeda, Bekal Generasi Muda Menyambut Masa Depan
-
Menyelami Sensasi Sensori dan Ketegangan dalam Film 'Tuner'
-
Dana IPO Superbank Rp1,4 T Masih Menganggur
-
Motor Mungil Harga Rp84,5 Juta: Mengungkap Pesona Honda ST125 Dax yang Bikin 'Sultan' Rela Antre
-
Belum Juga Debut Mees Hilgers Bikin Pelatih SC Heerenveen Kecewa Berat