Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Khotibul Umam Wirano kaget mengetahui isu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melaporkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia yang juga Rois Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma'ruf Amin ke polisi karena dianggap tak memberikan keterangan yang benar di persidangan perkara dugaan penodaan agama.
"KH Ma'ruf Amin Rois Aam PBNU dipolisikan Ahok?" tulis Khotibul di Twitter.
Jika isu itu benar, Khotibul yang dibesarkan di keluarga NU tersebut siap membela Ma'ruf.
"Baiklah, saya & jutaan santri siap bela cicit Syeikh Nawawi Al-Bantany," tulis mantan aktivis Gerakan Pemuda Ansor.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang juga mengamati persidangan Ahok ketika menghadirkan Ma'ruf sebagai saksi kemudian me-retweet cuitan Khotibul dan berkomentar.
"Basuki...basuki...gak paham isi Republik ini..." tulis Fahri.
Fahri mengapresiasi Ma'ruf yang telah bersedia hadir menjadi saksi perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
"Beliau mau menjadi saksi padahal beliau bisa menolak. Karena MUI itu sistem posisi beliau bisa diganti," tulis Fahri di Twitter.
Yang membuat Fahri makin mengagumi Rois Am Pengurus Besar adalah kesediaan menjawab berbagai pertanyaan yang sebenarnya bisa ditolak.
"Beliau tidak saja datang, tetapi menjawab hal2 yang sebetulnya beliau bisa tidak menjawab," tulis Fahri.
Menurut Fahri sebagian pertanyaan jaksa tidak relevan, namun Ma'ruf tetap menjawabnya.
"Banyak pertanyaan tidak relevan tapi beliau layani semua pertanyaan. Termasuk Yg menjebak," tulis Fahri.
Pagi ini, anggota tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika, Humphrey R. Djemat, mengklarifikasi berbagai pemberitaan di media massa yang menyebut Ahok ingin melakukan melaporkan Ma'ruf ke polisi.
"Statement Pak Ahok yang mengatakan "... kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap..." itu ditujukan kepada saksi-saksi pelapor pada persidangan yang lalu, dan bukan kepada Bapak Ma'ruf Amin. Pak Ma'ruf Amin kan bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan balik (Habib Muchsin dan Habib Novel) itu diduga mengeluarkan keterangan tidak benar di bawah sumpah," kata Humphrey, salah satu anggota pengacara Ahok, melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
"Jadi tak mungkin kami mau melaporkan Pak Ma'ruf Amin yang menjadi saksi karena menjelaskan soal pendapat dan sikap keagamaan MUI. Komentar Pak Ahok tersebut adalah komentar yang bersifat umum saja, dan tentu saja persoalan pelaporan saksi-saksi pelapor yang lalu telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukum beserta tim investigasinya," Humphrey menambahkan.
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik