Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan polisi akan mempelajari terkait penyataan ketua umum partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengaku percakapannya dengan Ketua Umum MUI melalui telepon disadap. Sebab pernyataan SBY yang mengklaim disadap itu belum ada faktanya.
"Informasi yang disampaikan oleh Bapak SBY, mantan Presiden RI ke-6, terkait isu penyadapan itu, tentu kami menyikapi apa yang disampaikan beliau. Sikap kami mencermati informasi itu, sebab dalam persidangan pun tidak ada kata-kata sadap," kata Martinus kepada wartawan di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2017).
Polisi akan melakukan mempelajari terkait keterangan-keterangan dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Assesment dilakukan untuk mencermati apakah ada bukti mengenai informasi penyadapan tersebut.
"Kami akan dipelajari, ditelusuri, untuk membuat informasi itu bisa menjadi fakta. Namun kita perlu pahami juga, bahwa informasi itu belum tentu jadi fakta. Informasi penyadapan itu kan belum ada buktinya," ujar dia.
Dia menjelaskan, yang berwenang untuk memeriksa keterangan terkait penyadapan SBY tersebut adalah hakim. Sebab informasi itu bergulir dari keterangan-keterangan di pengadilan.
"Hakim lah yang memiliki kekuasaan untuk memeriksa, menilai informasi dan bukti. Baru nanti kalau benar terjadi, hakim yang merintahkan ke Kejaksaan dan Kepolisian untuk selidiki," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum partai Demokrat Susilo Bambang Yudoyono menyatakan tidak terima atas penyadapan percakapannya melalui telpon dengan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin. Ia bahkan meminta aparat kepolisian untuk memproses secara hukum kasus penyadapan atas dirinya tersebut.
"Penyadapan terhadap saya adalah ilegal, dan saya mohon keadilan. Polri harus memproses secara hukum tanpa menunggu laporan dari saya, karena itu bukan delik aduan," kata SBY dalam konfrensi pers di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2) kemarin.
Baca Juga: Pengacara Ahok Kemungkinan Minta Hakim Panggil SBY ke Sidang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK