Suara.com - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Abdul Kharis Almasyhari menilai belum perlu meminta klarifikasi secara langsung kepada Badan Intelijen Negara (BIN) terkait isu penyadapan telepon antara Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin. Apalagi, BIN sudah mengklarifikasi tidak ada penyadapan dari peristiwa ini.
"Nggak perlu, dan tidak ada rencana manggil Kepala BIN," kata Abdul saat dihubungi, Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Isu penyadapan ini muncul dalam persidangan kasus penodaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam persidangan yang menghadirkan saksi Ma'ruf, Ahok dan kuasa hukumnya mengatakan memiliki bukti data atas perbincangan Ma'ruf dan Yudhoyono. Yudhoyono pun beranggapan Ahok sudah melakukan penyadapan atas perbincangannya dengan Ma'ruf.
Kharis menambahkan, satu-satunya yang harus memberikan klarifikasi adalah Ahok. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini berharap Ahok bisa memberikan penjelasan atas informasi tentang peristiwa telepon antara Yudhoyono dengan Ma'ruf.
"Satu-satunya yang harus beri penjelasan adalah Ahok. Saya juga nggak tahu darimana Ahok dapat rekaman pembicaraan itu," ujar Abdul.
Sebab, tambah Abdul, tindakan yang dilakukan Ahok adalah ilegal. Abdul juga menilai tindakan Ahok ini melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kalau benar ada penyadapan, ilegal. Itu berarti pelanggaran, dan yang paling tahu Ahok dan pengacaranya," katanya.
Sebelumnya, BIN menyampaikan keterangan tertulisnya, bahwa informasi penyadapan tentang pembicaraan Yudhoyono dan Ma'ruf bukanlah berasal dari BIN.
BIN menganggap, bahwa informasi adanya penyadapan, menjadi tanggung jawab Ahok dan kuasa hukumnya. Hal ini karena Ahok dan kuasa hukumnya tidak menyebutkan secara tegas apakah komunikasi itu dalam bentuk verbal secara langsung ataukan percakapan telepon yang diperoleh melalui penyadapan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana