Suara.com - Meski sebagian besar fraksi di DPR tidak tertarik untuk menggolkan wacana penggunaan hak angket terkait dugaan penyadapan yang terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Fraksi Demokrat tidak akan putus asa. Mereka akan berjuang untuk menggalang dukungan.
"Tentu kami penting untuk meyakinkan mereka landasan kita kenapa kami ingin menggunakan hak angket dalam penyadapan ini agar kawan-kawan fraksi memahami yang menjadi tujuan kami," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto di DPR, hari ini.
Hak angket ialah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal-hal strategis dan berdampak luas bagi masyarakat.
Didik berharap fraksi-fraksi lain dapat memahami permasalahan yang sedang terjadi dan mau mendukung penggunakan hak angket.
Didik dapat memahami jika sekarang terdapat perbedaan pandangan mengenai ide menggunakan hak angket di DPR.
"Kami menghargai perbedaan arah pandang itu pasti di manapun akan ada. Yang penting bagaimana semua pihak memahami semangat latar belakang dan itulah yang menjadi tujuan kita," kata Didik.
Ddia menambahkan Fraksi Demokrat akan memberikan rasionalisasi terhadap masalah. Usulan hak angket muncul, kata dia, basisnya bukan sekedar emosional Partai Demokrat, tapi untuk menjaga hak-hak perorangan tanpa harus melegitimasi kewenangan lembaga negara.
"Tentu kami juga ingin memastikan agar seluruh aparat negara yang diberikan oleh kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan kewenangan penyadapan sesuai dengan mekanisme yang berlaku sesuai dengan kewenangan yang diberikan undang-undang," kada anggota Komisi III DPR.
Penggunaan hak angket dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Yudhoyono, katanya, untuk memastikan kebenaran tentang adanya pihak yang melakukan mata-mata serta untuk memastikan ada tidaknya orang yang melakukan penyadapan secara ilegal.
"Ini menjadi kepentingan kita bersama agar tidak membahayakan tumbuh kembangnya demokrasi dan sistem ketatatanegaraan kita," ujarnya.
Berawal dari pertanyaan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada saksi Ketua MUI Ma'ruf Amin mengenai apakah pada hari Kamis (6/10/2017) ditelepon Yudhoyono sebelum MUI membuat pendapat dan sikap keagamaan bahwa Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Ma'ruf mengaku tidak ada telepon dari Yudhoyono. Pengacara Ahok sampai menyebutkan waktu sambungan telepon terjadi. Ma'ruf tetap mengatakan tidak pernah ditelepon Yudhoyono.
Ketika itu, pengacara Ahok mengatakan punya bukti adanya hubungan telepon, walaupun ternyata belakangan buktinya adalah link berita media online.
Sehari setelah itu, Rabu (1/2/2016), Yudhoyono menyelenggarakan konferensi pers. Salah satu poin dia merasa telah disadap dan meminta Polri mengusutnya. Yudhoyono punya dugaan seperti itu karena mendengar pengacara Ahok punya bukti transkrip percakapan.
Pengacara Ahok, I Wayan Sidharta, heran kenapa tiba-tiba Yudhoyono merasa disadap. Padahal, di persidangan, pengacara Ahok, Humphrey Djemat, sama sekali tidak menyebut penyadapan.
Berita Terkait
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 62 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK