Suara.com - Meski sebagian besar fraksi di DPR tidak tertarik untuk menggolkan wacana penggunaan hak angket terkait dugaan penyadapan yang terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Fraksi Demokrat tidak akan putus asa. Mereka akan berjuang untuk menggalang dukungan.
"Tentu kami penting untuk meyakinkan mereka landasan kita kenapa kami ingin menggunakan hak angket dalam penyadapan ini agar kawan-kawan fraksi memahami yang menjadi tujuan kami," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto di DPR, hari ini.
Hak angket ialah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal-hal strategis dan berdampak luas bagi masyarakat.
Didik berharap fraksi-fraksi lain dapat memahami permasalahan yang sedang terjadi dan mau mendukung penggunakan hak angket.
Didik dapat memahami jika sekarang terdapat perbedaan pandangan mengenai ide menggunakan hak angket di DPR.
"Kami menghargai perbedaan arah pandang itu pasti di manapun akan ada. Yang penting bagaimana semua pihak memahami semangat latar belakang dan itulah yang menjadi tujuan kita," kata Didik.
Ddia menambahkan Fraksi Demokrat akan memberikan rasionalisasi terhadap masalah. Usulan hak angket muncul, kata dia, basisnya bukan sekedar emosional Partai Demokrat, tapi untuk menjaga hak-hak perorangan tanpa harus melegitimasi kewenangan lembaga negara.
"Tentu kami juga ingin memastikan agar seluruh aparat negara yang diberikan oleh kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan kewenangan penyadapan sesuai dengan mekanisme yang berlaku sesuai dengan kewenangan yang diberikan undang-undang," kada anggota Komisi III DPR.
Penggunaan hak angket dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Yudhoyono, katanya, untuk memastikan kebenaran tentang adanya pihak yang melakukan mata-mata serta untuk memastikan ada tidaknya orang yang melakukan penyadapan secara ilegal.
"Ini menjadi kepentingan kita bersama agar tidak membahayakan tumbuh kembangnya demokrasi dan sistem ketatatanegaraan kita," ujarnya.
Berawal dari pertanyaan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada saksi Ketua MUI Ma'ruf Amin mengenai apakah pada hari Kamis (6/10/2017) ditelepon Yudhoyono sebelum MUI membuat pendapat dan sikap keagamaan bahwa Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Ma'ruf mengaku tidak ada telepon dari Yudhoyono. Pengacara Ahok sampai menyebutkan waktu sambungan telepon terjadi. Ma'ruf tetap mengatakan tidak pernah ditelepon Yudhoyono.
Ketika itu, pengacara Ahok mengatakan punya bukti adanya hubungan telepon, walaupun ternyata belakangan buktinya adalah link berita media online.
Sehari setelah itu, Rabu (1/2/2016), Yudhoyono menyelenggarakan konferensi pers. Salah satu poin dia merasa telah disadap dan meminta Polri mengusutnya. Yudhoyono punya dugaan seperti itu karena mendengar pengacara Ahok punya bukti transkrip percakapan.
Pengacara Ahok, I Wayan Sidharta, heran kenapa tiba-tiba Yudhoyono merasa disadap. Padahal, di persidangan, pengacara Ahok, Humphrey Djemat, sama sekali tidak menyebut penyadapan.
"Pak SBY, Presiden kita dua kali, kenapa dia bicara seolah-olah ada penyadapan yang dikatakan oleh pengacara. Ada nggak pengacara mengatakan (penyadapan)," kata Wayan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2017) malam.
Berita Terkait
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali
-
Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow
-
Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik
-
Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat
-
KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA
-
Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir
-
Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah
-
Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG