Suara.com - Meski sebagian besar fraksi di DPR tidak tertarik untuk menggolkan wacana penggunaan hak angket terkait dugaan penyadapan yang terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Fraksi Demokrat tidak akan putus asa. Mereka akan berjuang untuk menggalang dukungan.
"Tentu kami penting untuk meyakinkan mereka landasan kita kenapa kami ingin menggunakan hak angket dalam penyadapan ini agar kawan-kawan fraksi memahami yang menjadi tujuan kami," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto di DPR, hari ini.
Hak angket ialah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal-hal strategis dan berdampak luas bagi masyarakat.
Didik berharap fraksi-fraksi lain dapat memahami permasalahan yang sedang terjadi dan mau mendukung penggunakan hak angket.
Didik dapat memahami jika sekarang terdapat perbedaan pandangan mengenai ide menggunakan hak angket di DPR.
"Kami menghargai perbedaan arah pandang itu pasti di manapun akan ada. Yang penting bagaimana semua pihak memahami semangat latar belakang dan itulah yang menjadi tujuan kita," kata Didik.
Ddia menambahkan Fraksi Demokrat akan memberikan rasionalisasi terhadap masalah. Usulan hak angket muncul, kata dia, basisnya bukan sekedar emosional Partai Demokrat, tapi untuk menjaga hak-hak perorangan tanpa harus melegitimasi kewenangan lembaga negara.
"Tentu kami juga ingin memastikan agar seluruh aparat negara yang diberikan oleh kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan kewenangan penyadapan sesuai dengan mekanisme yang berlaku sesuai dengan kewenangan yang diberikan undang-undang," kada anggota Komisi III DPR.
Penggunaan hak angket dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Yudhoyono, katanya, untuk memastikan kebenaran tentang adanya pihak yang melakukan mata-mata serta untuk memastikan ada tidaknya orang yang melakukan penyadapan secara ilegal.
"Ini menjadi kepentingan kita bersama agar tidak membahayakan tumbuh kembangnya demokrasi dan sistem ketatatanegaraan kita," ujarnya.
Berawal dari pertanyaan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada saksi Ketua MUI Ma'ruf Amin mengenai apakah pada hari Kamis (6/10/2017) ditelepon Yudhoyono sebelum MUI membuat pendapat dan sikap keagamaan bahwa Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Ma'ruf mengaku tidak ada telepon dari Yudhoyono. Pengacara Ahok sampai menyebutkan waktu sambungan telepon terjadi. Ma'ruf tetap mengatakan tidak pernah ditelepon Yudhoyono.
Ketika itu, pengacara Ahok mengatakan punya bukti adanya hubungan telepon, walaupun ternyata belakangan buktinya adalah link berita media online.
Sehari setelah itu, Rabu (1/2/2016), Yudhoyono menyelenggarakan konferensi pers. Salah satu poin dia merasa telah disadap dan meminta Polri mengusutnya. Yudhoyono punya dugaan seperti itu karena mendengar pengacara Ahok punya bukti transkrip percakapan.
Pengacara Ahok, I Wayan Sidharta, heran kenapa tiba-tiba Yudhoyono merasa disadap. Padahal, di persidangan, pengacara Ahok, Humphrey Djemat, sama sekali tidak menyebut penyadapan.
Berita Terkait
-
SBY Cuekin Kapolri di HUT TNI? Demokrat Ungkap Fakta di Balik Video Viral yang Menghebohkan
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Singgung Situasi Global, SBY: Uang Lebih Banyak Digunakan untuk Kekuatan Militer, Bukan Lingkungan
-
Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137