Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Andrianus Garu menilai, upaya Fraksi Partai Demokrat menggalang hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, terlalu jauh dan mengada-ada.
"Ini terlalu jauh dan sangat mengada-ada. Persoalan kan ada di persidangan, bagaimana kuasa hukum terdakwa menggali kebenaran untuk membuktikan apakah saksi jujur atau berbohong," kata anggota DPD asal NTT itu di Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Selain belum ada bukti penyadapan, tambah Andre, dalam sidang pengadilan terkait dugaan penodaan agama oleh Gubrenur DKI Jakarta non aktif. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak pernah digunakan kata penyadapan.
Lebih lanjut Andre mengatakan, dalam persidangan, menggali informasi dari saksi itu hal biasa. Tetapi yang menjadi luar biasa, ketika tim kuasa hukum Ahok menggali keterangan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, terkait pembicaraan telepon dengan SBY, timbul kegaduhan luar biasa di luar sidang pengadilan.
"Yang gaduh justru di luar persidangan. Di dalam sidang sendiri tidak terjadi apa-apa. Hakim pun tidak menegur tim hukum Ahok dan itu artinya tak ada yang salah," kata dia.
Andre menjelaskan, bahwa adalah hal biasa dalam persidangan penasihat hukum mencecar pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan.
"Itu salah satu cara penasihat hukum untuk mencari kebenaran, apakah saksi berkata jujur atau tidak. Jadi itu untuk menguji tingkat kejujuran saksi," kata dia.
Soal penyadapan, Andre mengatakan, itu tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada prosedur yang harus dipatuhi dalam pengawasan ketat. Ada beberapa lembaga yang boleh melakukan penyadapan, seperti Polri dan Kejaksaan untuk masalah kriminal, KPK khusus korupsi, BIN untuk kemanan, dan BNPT untuk terorisme.
Penyadapan juga dilakukan sebagai alat ukur untuk mengetahui tingkat kejujuran seseorang. Dalam kasus Ahok, kalau memang benar ada kata penyadapan yang terucap dari kuasa hukum Ahok, itu dilakukan untuk mengukur tingkat kejujuran para pihak yang terlibat.
Baca Juga: Tak Pasang Target, Ini Tujuan PSM Tampil di Piala Presiden
"Hasilnya kita semua lihat, Pak Ma'ruf membantah pernah ditelepon SBY. Sementara SBY mengakui pernah menelepon ketua MUI itu. Jadi ini juga menjadi alat ukur untuk mengetahui tingkat kejujuran seseorang," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan pihaknya memiliki transkrip atau rekaman pembicaraan telepon antara SBY dan KH. Ma'ruf Amin.
Humphrey mengatakan, pihaknya tidak pernah sekalipun menyebut adanya transkrip atau rekaman pembicaraan telepon tersebut.
"Terkait konferensi pers Pak SBY, saya mendengar sepintas, bahwa ada transkrip yang dipegang tim penasihat hukum. Tidak pernah kita ungkapkan di pengadilan. Saya tidak tahu kenapa ada kesimpulan itu. Persidangan kan direkam," kata Humphrey kepada sebuah televisi nasioal.
Karena itu, dia memastikan dalam persidangan itu tidak pernah muncul kata rekaman dan transkrip.
"Kebetulan saya yang bicara banyak soal komunikasi Pak SBY dan Maruf Amin. Saya tidak pernah muncul kata rekaman atau transkrip," pungkas Humphrey. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf