Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Andrianus Garu menilai, upaya Fraksi Partai Demokrat menggalang hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, terlalu jauh dan mengada-ada.
"Ini terlalu jauh dan sangat mengada-ada. Persoalan kan ada di persidangan, bagaimana kuasa hukum terdakwa menggali kebenaran untuk membuktikan apakah saksi jujur atau berbohong," kata anggota DPD asal NTT itu di Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Selain belum ada bukti penyadapan, tambah Andre, dalam sidang pengadilan terkait dugaan penodaan agama oleh Gubrenur DKI Jakarta non aktif. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak pernah digunakan kata penyadapan.
Lebih lanjut Andre mengatakan, dalam persidangan, menggali informasi dari saksi itu hal biasa. Tetapi yang menjadi luar biasa, ketika tim kuasa hukum Ahok menggali keterangan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, terkait pembicaraan telepon dengan SBY, timbul kegaduhan luar biasa di luar sidang pengadilan.
"Yang gaduh justru di luar persidangan. Di dalam sidang sendiri tidak terjadi apa-apa. Hakim pun tidak menegur tim hukum Ahok dan itu artinya tak ada yang salah," kata dia.
Andre menjelaskan, bahwa adalah hal biasa dalam persidangan penasihat hukum mencecar pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan.
"Itu salah satu cara penasihat hukum untuk mencari kebenaran, apakah saksi berkata jujur atau tidak. Jadi itu untuk menguji tingkat kejujuran saksi," kata dia.
Soal penyadapan, Andre mengatakan, itu tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada prosedur yang harus dipatuhi dalam pengawasan ketat. Ada beberapa lembaga yang boleh melakukan penyadapan, seperti Polri dan Kejaksaan untuk masalah kriminal, KPK khusus korupsi, BIN untuk kemanan, dan BNPT untuk terorisme.
Penyadapan juga dilakukan sebagai alat ukur untuk mengetahui tingkat kejujuran seseorang. Dalam kasus Ahok, kalau memang benar ada kata penyadapan yang terucap dari kuasa hukum Ahok, itu dilakukan untuk mengukur tingkat kejujuran para pihak yang terlibat.
Baca Juga: Tak Pasang Target, Ini Tujuan PSM Tampil di Piala Presiden
"Hasilnya kita semua lihat, Pak Ma'ruf membantah pernah ditelepon SBY. Sementara SBY mengakui pernah menelepon ketua MUI itu. Jadi ini juga menjadi alat ukur untuk mengetahui tingkat kejujuran seseorang," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan pihaknya memiliki transkrip atau rekaman pembicaraan telepon antara SBY dan KH. Ma'ruf Amin.
Humphrey mengatakan, pihaknya tidak pernah sekalipun menyebut adanya transkrip atau rekaman pembicaraan telepon tersebut.
"Terkait konferensi pers Pak SBY, saya mendengar sepintas, bahwa ada transkrip yang dipegang tim penasihat hukum. Tidak pernah kita ungkapkan di pengadilan. Saya tidak tahu kenapa ada kesimpulan itu. Persidangan kan direkam," kata Humphrey kepada sebuah televisi nasioal.
Karena itu, dia memastikan dalam persidangan itu tidak pernah muncul kata rekaman dan transkrip.
"Kebetulan saya yang bicara banyak soal komunikasi Pak SBY dan Maruf Amin. Saya tidak pernah muncul kata rekaman atau transkrip," pungkas Humphrey. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK