Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Jawa Barat, tahun anggaran 2010-2012. Choel merupakan adik mantan Menteri Pemuda Olahraga Andi Mallarangeng yang sudah lebih dulu terjerat kasus yang sama.
"Syukur alhamdulillah hari ini telah diputuskan untuk memulai masa penahanan, masa yang sudah saya tunggu sekian lama, lima tahun saya terkatung-katung, dicekal sudah empat kali enam bulan," kata Choel setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (6/2/2017).
Choel yang sudah mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye menyatakan dirinya sudah meminta untuk ditahan sejak Januari tahun lalu agar segera mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan keadilan.
"Alhamdulillah hari ini proses dimulai, argo masa tahanan sudah jalan dan kami lihatlah dari sini tentu saya bersama tim pengacara akan mencari keadilan yang sebenar-benarnya untuk saya dan keluarga saya," kata Choel.
Sementara juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Choel ditahan di rumah tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari ke depan atau sampai dengan 25 Februari 2017.
KPK menetapkan Choel sebagai tersangka pada 16 Desember 2015 karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana pusat pendidikan dan sekolah olahraga di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.
Proyek Hambalang berlangsung di zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kasus ini sudah menjerat sejumlah pejabat di era Yudhoyono, di antaranya Andi Mallarangeng sebagai pengguna anggaran, mantan Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai pejabat pembuat komitmen ketika proyek berlangsung.
Mantan Direktur Operasional 1 PT. Adhi Karya, Teuku Bagus Mukhamad Noor, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, juga sudah terjerat. Kini Choel Mallarangeng.
Berita Terkait
-
Tulisan Jokowi Soal Proyek Hambalang Viral Lagi, Publik Singgung IKN Terancam Mangkrak
-
Angelina Sondakh Dibui, Satu per Satu Teman Menghilang Tak Ada Kabar
-
Angelina Sondakh Bersihkan Septic Tank dan Got di Penjara: Mending Kita Terlihat Kotor dan Nista
-
Mengingat Lagi Janji 'Gantung Anas di Monas' yang Belum Ditepati
-
Disinggung Kapan Digantung di Monas, Anas Urbaningrum Ngeles: Gantungkan Harapanmu di atas Langit!
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!