Suara.com - Bencana pergerakan tanah di kawasan pemukiman penduduk Desa Pancasura, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sejak 1980-an hingga sekarang masih terjadi akibatnya warga merasakan kekhawatiran akan menimbulkan bahaya.
"Fenomena pergerakan tanah di desa kami itu sampai saat ini masih terus terjadi sejak era tahun 1980-an," kata Kepala Desa Pancasura Saefulloh A Ridho kepada wartawan, Senin.
Ia menuturkan, akibat bencana pergerakan tanah itu membuat kondisi bangunan permanen rumah penduduk mengalami keretakan pada dinding maupun lantai.
Warga setempat, kata dia, menyelaraskan kondisi tanah yang labil dengan membangun rumah panggung agar tidak terjadi kerusakan.
"Akibat kondisi tanah di daerah itu, sebagian besar warganya tidak memiliki rumah permanen, dari 2.100 kepala keluarga, yang memiliki rumah permanen sedikit, kebanyakan rumah panggung," katanya.
Ia menyampaikan, meskipun warga membangun rumah panggung, bukan berarti terhindar dari bencana pergerakan tanah tersebut.
Sebagian rumah panggung, kata dia, juga terdampak seperti terjadi pergeseran atau ambles.
"Rumah panggung juga seringkali terkena dampaknya seperti posisi rumah bergeser, atau bergerak, tapi tidak separah rumah permanen," katanya.
Kondisi tersebut, kata Saefulloh, sudah dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Garut terkait kondisi warga dan tanah yang dijadikan pemukiman rumah penduduk.
"Kita sudah sampaikan masalah itu, mudah-mudahan mendapatkan perhatian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab