Suara.com - Seorang mantan narapidana yang memosting anti-Islam secara online, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. Keputusan di ditetapkan, Senin waktu setempat (Selasa, 7/2/2017 WIB).
Lelaki ini diketahui telah membakar sebuah masjid terkait aksi penembakan di klub malam Orlando oleh penembak Omar Mateen.
Joseph Schreiber (32) mengaku, membakar Pusat Islam Fort Pierce pada 11 September 2016, bertepatan 15 tahun serangan teroris pada 2001 lalu.
Saat ditetapkan hukuman, ia mengatakan bahwa ia tidak dimotivasi oleh kebencian, tetapi lebih pada kecemasan bahwa mungkin ada serangan lain seperti penyerangan Mateen pada klub malam gay, yang telah memakan korban 49 orang dibunuh dan 53 luka-luka, Juli tahun lalu.
Schreiber membuat pernyataan dalam surat yang ia baca dalam pengadilan. Dalam surat tersebut, dia juga meminta masyarakat Muslim untuk berdamai dengan Amerika, berdamai dengan Israel dan menghentikan serangan.
Dia kemudian berbalik ke arah imam masjid dan meminta maaf.
"Terima kasih," ucap balik sang Imam.
Kabarnya, Masjid yang dibakar tersebut berkaitan dengan ayahnya Mateen, sebagai salah satu dari ratusan jamaah di sana.
Meskipun ia mengkalim aksinya dilatarbelakangi dengan kecemasan, menurut Jaksa Steve Gosnell, Schreiber
mengatakan kepada polisi bahwa ia percaya Muslim mencoba menyusup ke pemerintah kita dan bahwa ajaran Islam benar-benar ilegal.
Baca Juga: Takut Urusan Jadi Panjang, Ahok Menolak Komentari Pernyataan JK
"Semua Islam adalah radikal dan bahwa semua Muslim harus diperlakukan sebagai teroris dan penjahat," tulisnya dalam Facebook Juli lalu.
Sebelumnya, Schreiber divonis sebanyak dua kali di penjara negara atas kasus pencurian. Hal ini terungkap dari catatan Florida Department of Corrections.
Catatan menunjukkan ia menjalani hukuman pertamanya dari Maret 2008 sampai Juli 2009 dan kedua dari Juni 2010 sampai Agustus 2014.
Sebagi informasi, dari sebuah kamera CCTV dari masjid menunjukkan, Schreiber mengemudi ke masjid dengan mengendarai sepeda motor dan mendekati gedung sambil berbicara di ponsel. Dia membawa sebotol cairan dan beberapa kertas serta diketahui seperti ada kilatan api.
Sekitar 45 menit kemudian diterima panggilan darurat 911 dan api telah menyebar ke loteng. Butuh waktu sekitar empat setengah jam bagi petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Insiden tersebut tidak menyebabkan korban luka. Namun, kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan cukukp parah pada Masjid. [Daily Mail]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil