Suara.com - Seorang mantan narapidana yang memosting anti-Islam secara online, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. Keputusan di ditetapkan, Senin waktu setempat (Selasa, 7/2/2017 WIB).
Lelaki ini diketahui telah membakar sebuah masjid terkait aksi penembakan di klub malam Orlando oleh penembak Omar Mateen.
Joseph Schreiber (32) mengaku, membakar Pusat Islam Fort Pierce pada 11 September 2016, bertepatan 15 tahun serangan teroris pada 2001 lalu.
Saat ditetapkan hukuman, ia mengatakan bahwa ia tidak dimotivasi oleh kebencian, tetapi lebih pada kecemasan bahwa mungkin ada serangan lain seperti penyerangan Mateen pada klub malam gay, yang telah memakan korban 49 orang dibunuh dan 53 luka-luka, Juli tahun lalu.
Schreiber membuat pernyataan dalam surat yang ia baca dalam pengadilan. Dalam surat tersebut, dia juga meminta masyarakat Muslim untuk berdamai dengan Amerika, berdamai dengan Israel dan menghentikan serangan.
Dia kemudian berbalik ke arah imam masjid dan meminta maaf.
"Terima kasih," ucap balik sang Imam.
Kabarnya, Masjid yang dibakar tersebut berkaitan dengan ayahnya Mateen, sebagai salah satu dari ratusan jamaah di sana.
Meskipun ia mengkalim aksinya dilatarbelakangi dengan kecemasan, menurut Jaksa Steve Gosnell, Schreiber
mengatakan kepada polisi bahwa ia percaya Muslim mencoba menyusup ke pemerintah kita dan bahwa ajaran Islam benar-benar ilegal.
Baca Juga: Takut Urusan Jadi Panjang, Ahok Menolak Komentari Pernyataan JK
"Semua Islam adalah radikal dan bahwa semua Muslim harus diperlakukan sebagai teroris dan penjahat," tulisnya dalam Facebook Juli lalu.
Sebelumnya, Schreiber divonis sebanyak dua kali di penjara negara atas kasus pencurian. Hal ini terungkap dari catatan Florida Department of Corrections.
Catatan menunjukkan ia menjalani hukuman pertamanya dari Maret 2008 sampai Juli 2009 dan kedua dari Juni 2010 sampai Agustus 2014.
Sebagi informasi, dari sebuah kamera CCTV dari masjid menunjukkan, Schreiber mengemudi ke masjid dengan mengendarai sepeda motor dan mendekati gedung sambil berbicara di ponsel. Dia membawa sebotol cairan dan beberapa kertas serta diketahui seperti ada kilatan api.
Sekitar 45 menit kemudian diterima panggilan darurat 911 dan api telah menyebar ke loteng. Butuh waktu sekitar empat setengah jam bagi petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Insiden tersebut tidak menyebabkan korban luka. Namun, kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan cukukp parah pada Masjid. [Daily Mail]
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu