Suara.com - Fenomena penegakan hukum di Indonesia kembali hangat dan menjadi sorotan dari berbagai kalangan, mulai DPR, pengamat, praktisi hukum, akademisi, hingga mahasiswa. Hal ini terkait penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya, Kadrian Hi Muhlis mengatakan kasus tersebut kembali mengganggu netralitas para penegak hukum di negeri ini. Merujuk pada Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.
"Kedudukan dan persamaan di depan hukum harus memerhatikan azas equality before law yang menjadi prinsip utama dalam penegakan hukum. Dalam konteks ini, penegak hukum haruslah bersifat netral," ujar Kadrian di Malang, Jawa Timur, Senin (6/2/2017).
Ditegaskan Kadrian, penegak hukum sangat tidak dibenarkan dalam menerima suap. Perilaku tersebut, ujar dia, akan melukai rasa keadilan, serta menabrak netralitas dari hakim itu sendiri.
"Penangkapan Patrialis Akbar oleh KPK bukanlah kasus pertama bobroknya netralitas penegak hukum di negeri ini. Sebelumnya di tahun 2013, Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mokhtar juga ditangkap atas perbuatan melawan hukum," tegas dia.
Kadrian mengungkapkan, dalam perjalanannya sebagai hakim konstitusi, Patrialis Akbar memiliki rekam jejak yang kurang baik. Dia diduga bermain dalam penyelesaian sengketa Pilkada di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara pada tahun 2015, dan dikabulkan pada tahun 2016. Selain itu, dia juga diduga bermain pada sengketa Pilkada di Kabupaten Teluk Bintuni Papua barat pada 2015, dan dikabulkannya pada tahun 2016.
Serupa dengan perselisihan hasil pemilihan bupati Kabupaten Halmahera Selatan pada Pilkada serentak tahun 2015 dikabulkan pada tahun 2016 dan kasus lainnya.
Menurutnya, beberapa kasus tersebut menunjukkan netralitas penegak hukum di negeri ini khususnya hakim, masih menjadi pertanyaan. Indonesia sendiri merupakan negara hukum dengan sistem civil law.
"Artinya, segala persoalan yang menyangkut dengan khalayak publik dimaktubkan dalam peraturan perundangan undangan sebagai azas legalitas pemberlakuan hukum di Indonesia," katanya.
Sekali lagi Kadrian menegaskan, keberadaan penegak hukum harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, demi terwujudnya cita-cita hukum yang adil dan bermartabat serta tetap menjaga marwah institusi hukumnya.
Pada titik inilah, Kadrian mengingatkan kembali peran penting mahasiswa dalam mengawasi tegaknya keadilan dan ikut serta dalam menjunjung tinggi prinsip moral.
"Hal ini karena mahasiswa merupakan bagian penting dari agen perubahan dan kontrol sosial," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!