Suara.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berkunjung ke kampung Akuarium, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2017). Itu adalah lokasi penggusuran yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Di sana, pasangan Sandiaga Uno, mendapati beberapa warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Jakarta, tapi tidak terdaftar sebagai pemilih tetap.
Mengetahui hal itu, Anies mengatakan banyak sekali warga yang rumah digusur kemudian tidak mau memilih pasangan calon petahana, Basuki Tjahja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
"Orang tergusur banyak sekali yang menentang petahana, tapi bukan berarti hak pilihnya dihilangkan. Tapi harus dihargai," kata Anies di Kampung Akuarium, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2017).
Menurut Anies, bagaimanapun kondisi ekonomi warga, apapun pilihan politiknya, mereka tetap harus dihormati dan diberi haknya sebagai warga negara.
"Ini juga mengingkatkan kami semua, ketidakadilan. Kita juga berjuang bukan masalah posisi, tapi mengembalikan keadilan. Di tempat ini kita melihat ketidakadilan secara gamblang," ujar Anies.
Di sisa masa kampanye yang tinggal delapan hari, kata Anies, lagi-lagi ia diingatkan tentang kepimimpinan yang berkeadilan oleh kondisi Kampung Akuarium.
"Tadi saya ketemu seorang ibu, saya tanya sudah berapa lama, katanya sudah 35 tahun. Mereka bukan baru pindah ke Jakarta, tapi mereka sudah lama dan bahkan lebih lama dari sebagian kita di sini," kata Anies.
Baca Juga: Ahok, Anies dan Agus SBY Harus Tutup Akun Medsos di Masa Tenang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI