Suara.com - Sedikitnya 13.000 oprang tawanan perang Presiden Suriah Bashar al Assad dihukum gantung dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Hal ini seperti diungkap Badan Amensti Internasional yang disampaikan politisi sekaligus mantan Wali Kota London Boris Johnson.
"Mual rasanya mendengar laporan Badan Amnesti Internasional soal eksekusi di Suriah. Assad bertanggung jawab atas begitu banyak kematian di sana, dan dia tak memiliki masa depan sebagai seorang pemimpin," tulis Johnson di Twitter.
Sementara itu, Hamid, salah satu tawanan perang yang berhasil melarikan diri membeberkan kekejaman penjara Assad. Sebelum dieksekusi, seluruh tahanan digiring ke lantai bawah penjara.
"Saat menempelkan telinga ke lantai, terdengar suara gemericik air. Di situ (basement) tahanan digantung," kata Hamid seperti dikutip laman Dailymail.
Tawanan tersebut kemudian dibuang dan dikubur di sebuah pemakaman massal yang berada tak jauh dari penjara.
Sekitar 20,000 tawanan lainnya mati akibat sakit dan kelaparan di penjara militer Saydnaya, sebelah utara Damaskus. Seperti dilansir Badan Kemanusiaan Inggris, tawanan Assad dijatuhi hukuman mati hanya lewat pengadilan yang hanya bergulir selama 3 menit. (Dailymail)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor