Suara.com - Peran pembantu atau asisten rumah tangga (PRT/ART) kekinian menjadi vital, seiring dengan semakin banyaknya orang tua yang beraktifitas di luar rumah demi memenuhi kebutuhan keluarga.
Namun, persoalannya, tidak semua PRT bisa dipercayai mampu mengurus semua kebutuhan rumah, terlebih diminta menjaga bayi.
Setidaknya, seperti dilansir viral4real.com, itulah yang dilakukan seorang PRT bernama Jovelyn Montero, di Filipina.
Jovelyn diduga menganiaya bayi sang majikan, ketika si ibu sebentar pergi ke pasar untuk membeli kebutuhan rumah tangga. Hal tersebut, diungkapkan sang majikan melalui akun Facebook Kittie Beibie.
"Jovelyn belum lama bekerja untuk kami. Dia berasal dari Madrid, Surigao Del Sur. Suatu ketika, karena harus pergi ke pasar, dia diminta menjaga bayiku. Tapi ternyata dia menganiaya bayiku," tulis Kittie.
Ia mengakui meninggalkan sang bayi di bawah pengawasan Jovelyn selama dua jam. Sekembalinya ke rumah, alangkah marahnya Kittie ketika memeriksa kamera penginta (CCTV) yang sengaja dipasang di kamar si bayi.
Dalam rekaman video yang diunggah Kittie ke akun Facebook miliknya, Jovelyn tampak menyeret sang bayi mendekat dan memaksanya meminum susu dari botol.
Merasa dipaksa, si bayi memberontak. Jovelyn lantas menjepit kedua kaki bayi itu memakai dua lututnya. Karena tak kunjung mau menyusu, Jovelyn akhirnya mendorong si bayi jauh-jauh.
Kittie mengklaim, Jovelyn diam-diam meninggalkan rumah setelah peristiwa tersebut sembari membawa sejumlah benda dan baju miliknya.
Baca Juga: Tanggal 15, Ahok Nyoblos di Tempat Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang