Suara.com - Polda Metro Jaya belum tentu mengabulkan permohonan penangguhan tahanan karena alasan sakit, yang diajukan tersangka kasus permufakatan makar, Firza Husein.
Pasalnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengungapkan sudah menyiapkan dokter khusus untuk mengawasi kondisi kesehatan Firza di dalam rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Sudah ada dokter perempuan mengawasi Firza. Kalau tetap ingin penahannya ditangguhkan, silakan saja, itu hak dia. Tapi, dikabulkan atau tidak, tetap keputusan subjektif penyidik,” tegas Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).
Tim penasihat hukum Firza mengklaim, kondisi kesehatan kliennya menurun sejak mendekam bilik rutan Mako Brimob. Firza sudah hampir dua pekan ke belakang berada dalam terungu. Persisnya, sejak dijemput paksa dari rumahnya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1.
Dahlia Zein, pengacara Firza, mengatakan kliennya mengalami penyempitan pembuluh darah dan penyakit jantung koroner.
"Karenanya kami sudah mengajukan permohonan penangguhan tahanan. Kini tinggal menunggu respons kepolisian. Mudah-mudahan ditangguhkan dan bisa dirawat di rumah sakit,” harapnya.
Untuk diketahui, nama Firza mulai menjadi buah bibir lantaran ikut ditangkap menjelang aksi demonstrasi Desember 2016. Ia ditangkap dengan dugaan merencanakan makar terhadap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Selain dugaan makar, Firza juga erat terkait kasus penyebaran video, percakapan lucah, serta foto-foto tak senonoh ke media sosial. Kasus itu juga melibatkan pria yang diduga mirip pentolan FPI, Rizieq Shihab.
Belakangan, polisi mengakui barang bukti yang disita dari rumah Firza identik dengan foto-foto tak senonoh yang diduga mirip Firza. Barang bukti yang disita ialah seprai, bantal, guling dan televisi. Meski status kasus penyebaran konten tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan satu pun tersangka.
Baca Juga: ACTA Tak Terlibat Menangani Kasus Chat Sex
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Vatikan Tolak Undangan Masuk Board of Peace
-
Menag: Ramadan 1447 H Momentum Perkuat Kesalehan Sosial dan Hidup Tak Eksploitasi Alam
-
Brak! Pagar Rumah Jusuf Kalla di Jaksel Roboh Diseruduk Mobil Hyundai Santa Fe, Begini Kondisinya
-
Belum Siap Beri Keterangan, Pemerintah-DPR Minta MK Tunda Sidang Uji Materiil UU Guru dan Dosen
-
Mendagri Ungkap Data Pascabencana: 29 Desa Hilang Diterjang Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Bantuan Pangan Diaspora Aceh di Malaysia Terganjal Bea Cukai, Mendagri 'Ngadu' ke DPR
-
Boleh Buka Puasa di KRL Saat Ramadan 1447 H, Ini Aturan dari KAI Commuter
-
KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA
-
RS Wajib Terima Pasien PBI Darurat! Bakal Ada BPJS yang Kontrol
-
Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit