Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menanggapi adanya upaya tim pengacara tersangja kasus dugaan makar Firza Husein untuk menyiapkan ahli terkait kasus penyebaran video, chat sex dan foto-foto tak senonoh di media sosial.
Terkait hal itu, Argo menegaskan pihaknya hanya menggunakan ahli yang sudah ditunjuk untuk menangani penyidikan kasus penyebaran konten berbau pornografi tersebut.
"Ya polisi kan punya ahli sendiri. BAP (berita acara pemeriksaan) tetap saksi ahli kita," kata Argo di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Selasa (7/2/2017).
Menurut Argo, apabila berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan, maka tim pengacara baru bisa mengajukan ahli di persidangan.
"(Ahli tandingan) Itu kan kalau di pengadilan silakan saja. Tapi kalau di penyidikan tetap dari kepolisian," katanya.
Kata Argo, hingga kini polisi juga masih memintai pendapat para ahli untuk meneliti konten porno tersebut diantaranya ahli antopometri, digital forensik, ahli pidana, ahli telematika, pornografi, dan ahli bahasa. Ahli face recognition juga dilibatkan untuk menganalisa bentuk wajah.
"Ada beberapa (ahli) yang berkaitan dengan itu sedang kita lakukan pemeriksaan," kata Argo.
Sebelumnya, anggota tim pengacara Firza, Dahlia Zein mengatakan pihaknya tengah menyiapkan tim ahli tandingan untuk menganalisa konten berbau pornografi yang menjadi viral di medsos.
"Kami lagi mengumpulkan ahli, nanti kalau memang tim ahli kami sudah siap, kita padukan dengan tim ahli dari Polda Metro," kata, Dahlia di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017).
Dahlia mengatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan koordinator pengacara Firza, Yusril Ihza Mahendra, untuk menentukan siapa saja ahli yang berkompeten untuk masuk tim untuk menganalisa konten tersebut. Yusril merupakan koordinator pengacara untuk delapan tersangka kasus dugaan makar, di antaranya Firza.
"Saat ini kami sedang koordinasi dengan Yusril Ihza Mahendra, koordinator kami," kata dia.
Dahlia menegaskan Firza membantah keras, terutama foto-foto tak senonoh, identik dengannya. Firza yakin beredarnya konten tersebut untuk memfitnah punya hubungan spesial dengan pimpinan FPI Rizieq Shihab.
"Menurut klien saya, itu bukan (Firza). Kami sudah berkali kali nanyakan via WA (WhatsApp) maupun foto," kata dia.
Firza, kata dia, telah menolak menandatangani berita acara pemeriksaan atas kasus foto-foto hot tersebut.
"Ada berita acara penolakan BAP atas tentang gambar itu," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Misteri Dua Ponsel Firza Husein yang Kini Masih Disita Penyidik
-
Disomasi Anak Soeharto, Firza Beberkan Kenapa Pakai Kata Cendana
-
Pengacara Firza Siapkan Ahli Tandingan Buat Analisis Foto Hot
-
Pengacara Firza Huzein akan Praperadilankan Polisi, Ini Alasannya
-
Muncul Lagi Foto Firza Husein Bobok di Rutan, Pengacara Kesal
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya