Suara.com - Seorang ibu dari dua anak perempuan di Jerman yang tak dipublikasikan namanya, tega “menjual “ putri sulungnya melalui dunia maya. Selain itu, bersama sang kekasih, ibu itu juga menganiaya putri bungsunya.
Akibat perbuatannya, seperti dilansir AFP, perempuan berusia 37 tahun itu dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh hakim Pengadilan Hildesheim, negara bagian Lowe Saxony. Sementara kekasihya dihukum 4 tahun 10 bulan penjara.
Kisah pilu yang menimpa dua anak perempuan tersebut terjadi dalam kurun 2012-2013 silam. Bukti-bukti yang diketahui melalui pengadilan membuktikan, si ibu menawarkan putri sulungnya kepada pria-pria hidung belang melalui internet. Padahal, putri sulungnya ketika itu masih berusia 16 tahun.
Selain menawarkan, sang ibu juga yang mengatur tempat dan waktu pelayanan, serta menyimpan uang yang diberikan pelanggan. Sang putri tak bisa berbuat apa pun ketika itu, lantaran diancam bakal diusir dari rumah.
Tak hanya itu, sang ibu juga membantu kekasihnya menyiksa putri bungsunya secara seksual. Ironisnya, si bungsu ketika itu baru berusia 11 tahun.
Aksi sepasang kekasih itu baru terungkap ketika putri sulungnya memberanikan diri melaporkan kisahnya ke aparat kepolisian setempat, tahun 2013. Namun, proses pengadilan untuk keduanya baru dilakukan Januari 2017.
"Kami menerima hukuman yang diberikan hakim kepada sang ibu dan kekasihnya itu. Kini, yang terpenting, adalah menyembuhkan serta memberikan kompensasi kepada dua orang putrinya. Mereka sudah sangat menderita selama ini,” tutur kuasa hukum kedua gadis tersebut.
Baca Juga: Resmikan Pameran Kampung Hukum, Ini Harapan Ketua MA
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia