Suara.com - Seorang ibu dari dua anak perempuan di Jerman yang tak dipublikasikan namanya, tega “menjual “ putri sulungnya melalui dunia maya. Selain itu, bersama sang kekasih, ibu itu juga menganiaya putri bungsunya.
Akibat perbuatannya, seperti dilansir AFP, perempuan berusia 37 tahun itu dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh hakim Pengadilan Hildesheim, negara bagian Lowe Saxony. Sementara kekasihya dihukum 4 tahun 10 bulan penjara.
Kisah pilu yang menimpa dua anak perempuan tersebut terjadi dalam kurun 2012-2013 silam. Bukti-bukti yang diketahui melalui pengadilan membuktikan, si ibu menawarkan putri sulungnya kepada pria-pria hidung belang melalui internet. Padahal, putri sulungnya ketika itu masih berusia 16 tahun.
Selain menawarkan, sang ibu juga yang mengatur tempat dan waktu pelayanan, serta menyimpan uang yang diberikan pelanggan. Sang putri tak bisa berbuat apa pun ketika itu, lantaran diancam bakal diusir dari rumah.
Tak hanya itu, sang ibu juga membantu kekasihnya menyiksa putri bungsunya secara seksual. Ironisnya, si bungsu ketika itu baru berusia 11 tahun.
Aksi sepasang kekasih itu baru terungkap ketika putri sulungnya memberanikan diri melaporkan kisahnya ke aparat kepolisian setempat, tahun 2013. Namun, proses pengadilan untuk keduanya baru dilakukan Januari 2017.
"Kami menerima hukuman yang diberikan hakim kepada sang ibu dan kekasihnya itu. Kini, yang terpenting, adalah menyembuhkan serta memberikan kompensasi kepada dua orang putrinya. Mereka sudah sangat menderita selama ini,” tutur kuasa hukum kedua gadis tersebut.
Baca Juga: Resmikan Pameran Kampung Hukum, Ini Harapan Ketua MA
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino
-
Negara Hemat Rp30 Juta Per Orang, TB Hasanuddin Minta Latsarmil Kopdes Dihapus
-
Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI
-
Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik
-
Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi