Suara.com - Seorang ibu dari dua anak perempuan di Jerman yang tak dipublikasikan namanya, tega “menjual “ putri sulungnya melalui dunia maya. Selain itu, bersama sang kekasih, ibu itu juga menganiaya putri bungsunya.
Akibat perbuatannya, seperti dilansir AFP, perempuan berusia 37 tahun itu dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh hakim Pengadilan Hildesheim, negara bagian Lowe Saxony. Sementara kekasihya dihukum 4 tahun 10 bulan penjara.
Kisah pilu yang menimpa dua anak perempuan tersebut terjadi dalam kurun 2012-2013 silam. Bukti-bukti yang diketahui melalui pengadilan membuktikan, si ibu menawarkan putri sulungnya kepada pria-pria hidung belang melalui internet. Padahal, putri sulungnya ketika itu masih berusia 16 tahun.
Selain menawarkan, sang ibu juga yang mengatur tempat dan waktu pelayanan, serta menyimpan uang yang diberikan pelanggan. Sang putri tak bisa berbuat apa pun ketika itu, lantaran diancam bakal diusir dari rumah.
Tak hanya itu, sang ibu juga membantu kekasihnya menyiksa putri bungsunya secara seksual. Ironisnya, si bungsu ketika itu baru berusia 11 tahun.
Aksi sepasang kekasih itu baru terungkap ketika putri sulungnya memberanikan diri melaporkan kisahnya ke aparat kepolisian setempat, tahun 2013. Namun, proses pengadilan untuk keduanya baru dilakukan Januari 2017.
"Kami menerima hukuman yang diberikan hakim kepada sang ibu dan kekasihnya itu. Kini, yang terpenting, adalah menyembuhkan serta memberikan kompensasi kepada dua orang putrinya. Mereka sudah sangat menderita selama ini,” tutur kuasa hukum kedua gadis tersebut.
Baca Juga: Resmikan Pameran Kampung Hukum, Ini Harapan Ketua MA
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana