Suara.com - Seorang ibu dari dua anak perempuan di Jerman yang tak dipublikasikan namanya, tega “menjual “ putri sulungnya melalui dunia maya. Selain itu, bersama sang kekasih, ibu itu juga menganiaya putri bungsunya.
Akibat perbuatannya, seperti dilansir AFP, perempuan berusia 37 tahun itu dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh hakim Pengadilan Hildesheim, negara bagian Lowe Saxony. Sementara kekasihya dihukum 4 tahun 10 bulan penjara.
Kisah pilu yang menimpa dua anak perempuan tersebut terjadi dalam kurun 2012-2013 silam. Bukti-bukti yang diketahui melalui pengadilan membuktikan, si ibu menawarkan putri sulungnya kepada pria-pria hidung belang melalui internet. Padahal, putri sulungnya ketika itu masih berusia 16 tahun.
Selain menawarkan, sang ibu juga yang mengatur tempat dan waktu pelayanan, serta menyimpan uang yang diberikan pelanggan. Sang putri tak bisa berbuat apa pun ketika itu, lantaran diancam bakal diusir dari rumah.
Tak hanya itu, sang ibu juga membantu kekasihnya menyiksa putri bungsunya secara seksual. Ironisnya, si bungsu ketika itu baru berusia 11 tahun.
Aksi sepasang kekasih itu baru terungkap ketika putri sulungnya memberanikan diri melaporkan kisahnya ke aparat kepolisian setempat, tahun 2013. Namun, proses pengadilan untuk keduanya baru dilakukan Januari 2017.
"Kami menerima hukuman yang diberikan hakim kepada sang ibu dan kekasihnya itu. Kini, yang terpenting, adalah menyembuhkan serta memberikan kompensasi kepada dua orang putrinya. Mereka sudah sangat menderita selama ini,” tutur kuasa hukum kedua gadis tersebut.
Baca Juga: Resmikan Pameran Kampung Hukum, Ini Harapan Ketua MA
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud
-
Profil Nanik S Deyang: Petinggi BGN Nangis Bongkar Borok Politisi Minta Proyek MBG
-
Pendidikan Nanik S Deyang: Mantan Jurnalis yang Kini Jadi Petinggi Program MBG