Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon sepakat dengan kepolisian yang melarang melakukan unjuk rasa di saat masa tenang Pemilihan Kepala Daerah.
Hal itu dikatakannya menanggapi aksi unjuk rasa Sabtu (11/2/2017) atau aksi 112 yang dilakukan kelompok anti Basuki Tjahaja Purnama.
"Kalau unjuk rasa itu terkait pilkada tidak boleh, tapi kalau tidak terkait dengan pilkada saya kira itu tidak masalah. Saya kira (aksi 112) kan bukan paslon, atau misalnya orang itu berdzikir, jalan sehat, berkumpul tapi tidak merusak atau terganggu mestinya tidak ada masalah," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Dia menambahkan untuk aksi seperti ini tidak perlu meminta perizinan dari polisi. Para peserta aksi hanya perlu memberikan pemberitahuan kepada polisi.
"Saya kira ini adalah perintah undang-undang karena kita berada di era demokrasi, yang paling penting adalah ada ketentuan-ketentuan yang harus di ikuti menyangkut waktu, jam, ketertiban, dan tidak merusak dan lain-lain," kata dia.
"Jadi saya kira tidak ada lagi kata perizinan, yang ada adalah pemberitahuan saya kira itu yang harus digaris bawahi. Jadi tidak ada istilah tidak diizinkan, tidak ada istilah itu. Yang ada itu pemberitahuan, karena kita itu berada di era demokrasi," tambah Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya itu.
Polisi dan TNI sudah berkoordinasi dengan lembaga penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu dan KPUD untuk melakukan pengawasan.
Hasil koordinasi tersebut memutuskan bahwa masa tenang jelang pilkada harus dihormati dan tidak boleh ada aksi massa.
Polisi beralasan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum di masa tenang berpotensi mengganggu ketertiban.
Baca Juga: PoldaMetro Jaya Sebar Surat Edaran Larang Aksi 112
"Saya tegaskan lagi, dari Polda Metro Jaya untuk giat tanggal 11 Februari, berpotensi untuk melanggar UU Pilkada kemudian penyampaian pendapat di muka umum. Yang kalau itu dilaksanakan, kemudian (massa) turun ke jalan, kita akan laksanakan pembubaran. Polri akan menegakkan hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (7/2/2017) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan