Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon sepakat dengan kepolisian yang melarang melakukan unjuk rasa di saat masa tenang Pemilihan Kepala Daerah.
Hal itu dikatakannya menanggapi aksi unjuk rasa Sabtu (11/2/2017) atau aksi 112 yang dilakukan kelompok anti Basuki Tjahaja Purnama.
"Kalau unjuk rasa itu terkait pilkada tidak boleh, tapi kalau tidak terkait dengan pilkada saya kira itu tidak masalah. Saya kira (aksi 112) kan bukan paslon, atau misalnya orang itu berdzikir, jalan sehat, berkumpul tapi tidak merusak atau terganggu mestinya tidak ada masalah," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Dia menambahkan untuk aksi seperti ini tidak perlu meminta perizinan dari polisi. Para peserta aksi hanya perlu memberikan pemberitahuan kepada polisi.
"Saya kira ini adalah perintah undang-undang karena kita berada di era demokrasi, yang paling penting adalah ada ketentuan-ketentuan yang harus di ikuti menyangkut waktu, jam, ketertiban, dan tidak merusak dan lain-lain," kata dia.
"Jadi saya kira tidak ada lagi kata perizinan, yang ada adalah pemberitahuan saya kira itu yang harus digaris bawahi. Jadi tidak ada istilah tidak diizinkan, tidak ada istilah itu. Yang ada itu pemberitahuan, karena kita itu berada di era demokrasi," tambah Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya itu.
Polisi dan TNI sudah berkoordinasi dengan lembaga penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu dan KPUD untuk melakukan pengawasan.
Hasil koordinasi tersebut memutuskan bahwa masa tenang jelang pilkada harus dihormati dan tidak boleh ada aksi massa.
Polisi beralasan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum di masa tenang berpotensi mengganggu ketertiban.
Baca Juga: PoldaMetro Jaya Sebar Surat Edaran Larang Aksi 112
"Saya tegaskan lagi, dari Polda Metro Jaya untuk giat tanggal 11 Februari, berpotensi untuk melanggar UU Pilkada kemudian penyampaian pendapat di muka umum. Yang kalau itu dilaksanakan, kemudian (massa) turun ke jalan, kita akan laksanakan pembubaran. Polri akan menegakkan hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (7/2/2017) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
KWP Nobatkan Novita Wijayanti Jadi Legislator Paling Aspiratif
-
Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo
-
Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati
-
Sosok Steven Garcia: Hilang Misterius, Disebut Punya Akses ke Fasilitas Nuklir Rahasia
-
Kawal Dunia Santri, Fraksi PKB DPR RI Sabet Penghargaan 'Peduli Pesantren'
-
Hasto PDIP: Dukung Palestina Bukan Sekadar Politik, Tapi Mandat Hukum Semangat Bandung
-
Hampir Tiga Tahun Genosida di Palestina oleh Israel, Berapa Korbannya?
-
11 Ilmuwan Nuklir AS, Termasuk Penemu Antigravitasi, Tewas dan Hilang Misterius
-
Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita
-
Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026